Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 19 Juni 2020 | 18:22 WIB
Kapolres Lamongan AKBP Harun saat konferensi pers. [Suara Indonesia]

"Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," terang pria asal Rembang Jawa Tengah ini.

Barang bukti yang diamankan ada dua celana jeans panjang warna biru, satu kaos pendek warna abu-abu, satu kaos panjang wama biru corak putih dan satu kerudung warna biru.

Load More