SuaraJatim.id - Aparat Polres Sampang, Jawa Timur menangkap Kepala Desa Nyeloh, Kecamatan Kedungdung karena terlibat kasus pencurian dan saat ini yang bersangkutan telah ditahan di Mapolres setempat.
"Penangkapan oknum kepala desa ini atas laporan korban ke Mapolres Sampang," kata Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Piliang sebagaimana dilansir Antara, di Pamekasan, Minggu (21/6) malam.
Kades berinisial SM itu ditangkap tim Reskrim Polres Sampang pada Jumat (12/6) atas pengembangan tersangka sebelumnya berinisial MS.
Tersangka MS, kata dia, ditangkap tim Reskrim Polres Sampang lantaran diketahui mencuri aki ekskavator di lokasi tambang batu di Desa Buker, Kecamatan Jrengik.
Pria berusia 27 tahun asal Dusun Taroman, Desa Nyeloh tersebut melakukan aksinya bersama empat temannya, yakni SB, MN, BH, dan IH.
"Keempat orang tersangka teman MS ini masih dalam pengejaran petugas," kata Riki, menjelaskan.
Sementara, keterlibatan oknum Kades Nyeloh berinisial SM karena yang bersangkutan dengan sengaja mengizinkan mobil pribadi miliknya yakni mobil Wuling bernomor polisi M 1709 ND digunakan para pelaku untuk melakukan aksinya.
Oknum Kades Nyeloh ini, kata Riki, mengetahui rencana aksi para pelaku, sehingga polisi juga menangkap yang bersangkutan.
"Dan hasil penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres Sampang menyatakan antara Kades Nyeloh ini dengan para pelaku memang saling mengetahui," katanya.
Baca Juga: Diduga Mencuri, Warga Temukan Barang Bukti di Jok Motor Milik Wanita Ini
Sementara itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.
Berita Terkait
-
Kerap Bikin Warga Sumbar Kehilangan, Aksi Kolo Ijo Terhenti di Batam
-
Satu Ditangkap, Polisi Buru Dua Pelaku Pencurian di Rumah Pejabat Kejati
-
Geger! Warga Cibitung Temukan Motor Tergeletak di Sungai, Ternyata...
-
Hendak Salat Subuh, 2 Wisatawan Cianjur Baru Sadar Motornya Digondol Maling
-
Pencuri Merugi, Sepeda Motor Ditinggal karena Ketakutan Dikejar Pasutri
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Polres Pasuruan Tutup 3 Perlintasan Kereta Api Jelang Nataru, Akses Mobil Dibatasi!
-
Gubernur Khofifah Resmikan OPOP Training Center ITS Surabaya, Dongkrak Produk Pesantren Jatim
-
Dalih Belajar Agama Terbongkar, WNA Amerika Dideportasi dari Tulungagung
-
Kasus Polisi Bunuh Mahasiswi UMM Diduga Motif Harta, Keluarga Bantah Korban Hamil!
-
BP BUMN dan Danantara Lepas 1.000 Relawan Kemanusiaan dari Medan