Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 24 Juni 2020 | 17:10 WIB
Bupati Jember (Jatimnet/Ilustrasi oleh Gilas Audi)

SuaraJatim.id - Ratusan kiai di Kabupaten Jember akan demonstrasi memprotes carut marut permasalahan di pemerintahan Jember. Parahnya, sampai kini Jember belum merampungkan pembahasan APBD 2020 Jember.

Perwakilan tokoh masyarakat menyerahkan surat dukungan berisi ratusan tanda tangan kiai kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan keruwetan pemerintahah di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Surat dukungan itu diserahkan kepada Tito saat bertemu di Jakarta, Senin (22/6/2020) kemarin.

“Kalau bupati memang terbukti melakukan pelanggaran, kami mendesak pemerintah untuk mengambil langkah-langkah sanksi yang bisa jadi pemecatan,” kata Baiquni Purnomo, pengasuh majelis salawat Al Ghofilin, Rabu (24/6/2020).

Baca Juga: GEGER di Jember, Lelaki Bisu Colong Kancut dan BH Cewek di Jemuran

Baiquini mengatakan Mendagri berjanji akan mengusut tuntas kasus di Jember. Apalagi Mendagri sudah pernah memberikan surat teguran peringatan kepada Pemerintah Kabupaten Jember. Sementara kepada aparat penegak hukum, para kiai meminta agar kasus dugaan korupsi di Jember diusut tuntas.

“Mendagri, Inspektorat, terkejut dengan fenomena yang terjadi,” katanya.

Baiquni percaya pemerintah tak akan membiarkan situasi di Jember.

“Kiai-kiai jelas sepakat, seandainya aparat penegak hukum tidak bersikap tegas terhadap fenomena hari ini di Jember, akan turun ke jalan. Perkiraan kami yang tanda tanganan 400 kiai pondok pesantren. Kami sampaikan (ke Mendagri),” katanya.

Sebagaimana diberitakan, Pimpinan DPRD Jember, Jawa Timur dan perwakilan tokoh masyarakat bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, di Jakarta, Senin (22/6/2020). Pertemuan ini untuk membahas silang sengkarut situasi politik di Jember.

Baca Juga: Resep Kakek 73 Tahun Sembuh dari Virus Corona Dalam Waktu 17 Hari di Jember

Pertemuan itu dilaksanakan di Komplek DPR RI, Senayan, dengan difasilitasi Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonedia (DPD RI). Selain Mendagri dan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitii, hadir dalam forum tersebut Wakil Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin, Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI Slyviana Murni, dan dua senator DPD RI Ahmad Nawardi dan Bustami Zainudin.

“Kami diundang oleh Mendagri. Yang jelas pada intinya kami menanyakan situasi di Jember saat ini,” kata Wakil

Ketua DPRD Jember Dedy Dwi Setiawan, Senin (22/6/2020) malam. Banyak hal dibicarakan, termasuk macetnya pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah. Hingga saat ini Jember belum memiliki peraturan daerah APBD dan hanya menggunakan peraturan kepala daerah.

Bupati Jember diduga terima duit korupsi

Bupati Jember Faida disebut menerima duit korupsi proyek Pasar Manggisan, Kabupaten Jember. Korupsi Pasar Manggisan, Kabupaten Jember ditaksir merugikan negara mencapai Rp 1,3 miliar.

Hal itu terungkap dalam sidang korupsi tersebut di Jember. Dalam sidang, Bupati Jember Faida disebut menerima fee sebesar 10 persen dari nilai proyek tersebut.

Hal itu terungkap, dari keterangan Muhammad Fariz Nurhidayat (30), mantan karyawan PT Maksi Solusi Enjinering, salah satu terdakwa di kasus korupsi Pasar Manggisan saat menjalani sidang secara online. Terdakwa yang mengikuti sidang dari Lapas Kelas IIA Jember menyampaikan ke Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

Dalam salinan eksepsi diterima Jatimnet.com (jaringan Suara.com), Fariz mengaku diperintah untuk menyetorkan fee sebesar 10 persen dari setiap proyek yang dikerjakan PT Maksi Solusi Enjinering.

Semula, Fariz mengaku sempat menolak, dengan alasan Bupati Faida dianggap sudah kaya.

“Tetapi saksi Dodik tetap meminta transfer fee 10 persen dari nilai proyek sebagai ucapan terima kasih. Dia menyatakan hal ini sudah perintah ibu Faida,” ujar Fariz dalam berkas materi eksepsi yang salinannya diterima Jatimnet.com.

Faiz juga menjelaskan secara gamblang alur perencanaan sejumlah proyek, tidak hanya dalam kasus Pasar Manggisan yang telah merugikan negara Rp 1,3 miliar.

“Semua yang diungkapkan dalam eksepsi ini, persis yang sudah disampaikan Fariz kepada LPSK. Kami ajukan eksepsi ini karena uraian dalam surat dakwaan jaksa kemarin itu tidak lengkap,” tutur Zaenal Abidin, kuasa hukum Fariz saat ditemui usai sidang.

Dalam sidang tersebut, menurut Abidin juga dihadiri perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Mereka ingin memantau konsistensi Fariz mengungkap kasus korupsi ini,” lanjut Abidin.

Tim kuasa hukum Fariz sengaja menyampaikan seluruh alur perencanaan proyek selain Pasar Manggisan, sebab seluruhnya saling terkait. Yakni sama-sama dikerjakan oleh perusahaan tempat Fariz pernah bekerja, yakni PT Maksi Solusi Enjinering, milik Sugeng Irawan Widodo alias Dodik.

Selain itu, puluhan proyek bernilai ratusan miliar itu, sama-sama direncanakan pada tahun 2017 dalam sejumlah pertemuan di rumah dinas bupati yang juga diikuti Fariz. Dalam pertemuan tersebut, Dodik membahas puluhan proyek bersama bupati Jember, dr Faida dan sejumlah pejabat Pemkab Jember.

“Karena Faris ini hanya karyawan biasa yang tidak bisa bertindak luas tanpa perintah. Kami ingin mengungkap siapa yang memberi perintah,” papar pengacara alumnus IAIN Jember.

Kedekatan Dodik dengan Faida, menurut Fariz menjadi salah satu faktor PT Maksi yang dipercaya menggarap puluhan proyek Pemkab tersebut. Kedekatan itu terjadi karena Dodik juga menjadi rekanan penggaran proyek pembangunan di dua rumah sakit milik keluarga Faida yang ada di Jember dan Banyuwangi.

Tentang kedekatan Dodik dengan bupati Jember, dr Faida juga dibenarkan oleh pengacara Dodik, Christie Jacobus yang ikut hadir dalam sidang tersebut.

“Sudah kenal baik sejak ebelum jadi bupati. Rumah sakit Bina Sehat milik keluarga bu Faida, itu yang mendesain bangunannya kan Pak Dodik,” ujar Jacobus, saat dikonfirmasi terpisah, usai sidang.

Mengenai hal tersebut, Bupati Jember, dr Faida saat dikonfirmasi melalui selulernya belum juga ada jawaban. Termasuk juru bicaranya, Kepala Diskominfo Jember, Gatot Triyono ini mengaku masih mencari info.

"Saya cari info," jawabnya lewat WhatsApp, Rabu 10 Juni 2020.

Pernyataan fee 10 persen ini sebelumnya sudah diungkapkan Fariz kepada Panitia Angket DPRD Jember pada 6 Februari 2020.

Atas tuduhan tersebut, Bupati Jember, dr Faida langsung membantah keras.

“Saya ingatkan kepada pihak-pihak tertentu untuk tidak melempar tuduhan tidak berdasar demi kontestasi politik,” ujar Faida melalui pernyataan tertulis kepada Jatimnet.com, pada 6 Februari lalu.

Load More