Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 25 Juni 2020 | 14:10 WIB
Nuryani (36) dan Yatemi (71) menunjukkan buku nikah, Kamis (25/6/2020). Pernikahan keduanya sempat viral di media sosial. (Suara.com/Usman)

Menurut Nuryani, pernikahan dini memang masih menjadi persoalan pelik di Desa Kepel, Kecamatan Ngetos, Nganjuk. Tak jarang anak seumuran sekolah menengah pertama (SMP) sudah melangsungkan pernikahan.

"Makanya dari Pak Camat, Pak Kapolsek (bilang) ya pernikahan seperti ini diperlukan, perlu dikembangkan pernikahan yang begini. (Pernikahan) jangan hanya dibuat main-main," tutur Nuryani.

Karena berlangsung di masa pandemi Covid-19, prosesi ijab kabul Nuryani-Yatemi dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Seperti membatasi jarak antarwarga yang menghadiri prosesi.

"Kami mengikuti arahan (aparat), arahannya jarak (tamu) dibatasi satu meter. Kalau salaman antar temanten (pengantin) silakan, karena juga kewajiban pernikahan," katanya.

Baca Juga: Nenek 71 Tahun yang Dinikahi Duda Muda Ternyata Ortu Juragan Bakso

Prosesi ijab kabul Nuryani-Yatemi yang dihadiri para pejabat Kecamatan Ngetos ini akhirnya viral di media sosial (medsos). Kabar pernikahan mereka salah satunya viral di Grup Facebook INFO WONG NGANJUK.

Adalah akun @Mas An yang turut mengabarkan pernikahan kedua pasangan tersebut. Dilihat suarajatim.id hari ini pukul 13.45 WIB, postingan @Mas An telah dikomentari 812 kali dan dibagikan 264 akun.

Kontributor : Usman Hadi

Load More