SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa beberapa waktu lalu mengirim tim khusus ke Kabupaten Jember terkait kisruh antara pimpinan eksekutif dengan legislatif di wilayah tersebut. Kabarnya, tim khusus tersebut telah merampungkan tugasnya, Kamis (25/6/2020).
Dalam rapat bersama antara Badan Anggaran DPRD Jember dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Jember, di kantor Badan Koordinator Wilayah V Jember, dibahas anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang sempat buntu.
Hasil pertemuan tersebut membuahkan tiga poin berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Jember Mirfano, Inspektur Provinsi Jawa Timur Helmy Perdana Putera dan Kepala Bakorwil V Tjahjo Widodo.
Poin tersebut meliputi;
- Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jember siap untuk membahas Perda tentang APBD 2020 Kabupaten Jember, dalam waktu tidak terlalu lama jika permasalahan KSOTK (Kedudukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja) serta pengembalian pejabat yang dilakukan mutasi sudah selesai, sesuai dengan rekomendasi Mendagri berdasarkan data, fakta, dan norma yang valid menurut hasil verifikasi Tim Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
- DPRD Kabupaten Jember dikembalikan fungsi-fungsinya secara optimal sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Jember tidak siap membahas langkah-langkah penyusunan Perda tentang APBD Kabupaten Jember karena belum mendapat persetujuan dari Bupati Jember sampai dengan rapat ditutup pada pukul 13.21 WIB.
Dengan buntunya pertemuan ini, Helmy mengatakan, sudah tak ada pertemuan lagi.
“Nanti kami tinggal melaporkan ke Mendagri, sanksi yang jalan,” katanya seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Kamis (25/6/2020).
Rencananya, Helmy mengemukakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan datang ke Surabaya dan bertemu Gubernur Khofifah pada Jumat (26/6/2020). Saat dikonfirmasi mengenai adanya sanksi yang bakal dijatuhkan, Helmy membenarkan kemungkinan tersebut.
“Bupati yang jelas. Karena selama ini ternyata kesimpulannya yang menghambat (adalah bupati),” katanya.
Mendagri dan gubernur menanti hasil kerja tim yang dikirim ke Jember untuk menuntaskan persoalan aturan birokrasi dan pembahasan perda APBD.
Baca Juga: Bupati Jember Bersalah soal Pembahasan APBD, Anak Buah: Ibu Masih Ada Acara
“Kalau sudah begini, Mendagri tidak usah turun. Tinggal memakai laporan saya untuk dasar langkah selanjutnya,” kata Helmy.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Mirfano menolak berkomentar usai pertemuan tersebut. Pun Bupati Faida juga belum berhasil dimintai konfirmasi.
“Ibu masih ada acara,” kata pria bernama Husen yang mengaku sebagai ajudan, saat dihubungi Beritajatim.com via ponsel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
BRI Dampingi PMI, Bisnis Remitansi Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Polisi Bongkar Rumah Produksi Petasan Ilegal di Pamekasan, Ratusan Barang Bukti Disita
-
Masyarakat ke Gedung Negara Grahadi, Gubernur Khofifah: Riyayan Dekatkan Warga pada Pemimpinnya
-
6 Destinasi Wisata Lumajang untuk Libur Lebaran 2026, Surga Alam Eksotis di Kaki Semeru
-
Dari Al-Khawarizmi Hingga Ilmuwan Madura: Kisah Inspiratif Muslim yang Mengubah Dunia