SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa beberapa waktu lalu mengirim tim khusus ke Kabupaten Jember terkait kisruh antara pimpinan eksekutif dengan legislatif di wilayah tersebut. Kabarnya, tim khusus tersebut telah merampungkan tugasnya, Kamis (25/6/2020).
Dalam rapat bersama antara Badan Anggaran DPRD Jember dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Jember, di kantor Badan Koordinator Wilayah V Jember, dibahas anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang sempat buntu.
Hasil pertemuan tersebut membuahkan tiga poin berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Jember Mirfano, Inspektur Provinsi Jawa Timur Helmy Perdana Putera dan Kepala Bakorwil V Tjahjo Widodo.
Poin tersebut meliputi;
- Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jember siap untuk membahas Perda tentang APBD 2020 Kabupaten Jember, dalam waktu tidak terlalu lama jika permasalahan KSOTK (Kedudukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja) serta pengembalian pejabat yang dilakukan mutasi sudah selesai, sesuai dengan rekomendasi Mendagri berdasarkan data, fakta, dan norma yang valid menurut hasil verifikasi Tim Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
- DPRD Kabupaten Jember dikembalikan fungsi-fungsinya secara optimal sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Jember tidak siap membahas langkah-langkah penyusunan Perda tentang APBD Kabupaten Jember karena belum mendapat persetujuan dari Bupati Jember sampai dengan rapat ditutup pada pukul 13.21 WIB.
Dengan buntunya pertemuan ini, Helmy mengatakan, sudah tak ada pertemuan lagi.
“Nanti kami tinggal melaporkan ke Mendagri, sanksi yang jalan,” katanya seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Kamis (25/6/2020).
Rencananya, Helmy mengemukakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan datang ke Surabaya dan bertemu Gubernur Khofifah pada Jumat (26/6/2020). Saat dikonfirmasi mengenai adanya sanksi yang bakal dijatuhkan, Helmy membenarkan kemungkinan tersebut.
“Bupati yang jelas. Karena selama ini ternyata kesimpulannya yang menghambat (adalah bupati),” katanya.
Mendagri dan gubernur menanti hasil kerja tim yang dikirim ke Jember untuk menuntaskan persoalan aturan birokrasi dan pembahasan perda APBD.
Baca Juga: Bupati Jember Bersalah soal Pembahasan APBD, Anak Buah: Ibu Masih Ada Acara
“Kalau sudah begini, Mendagri tidak usah turun. Tinggal memakai laporan saya untuk dasar langkah selanjutnya,” kata Helmy.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Mirfano menolak berkomentar usai pertemuan tersebut. Pun Bupati Faida juga belum berhasil dimintai konfirmasi.
“Ibu masih ada acara,” kata pria bernama Husen yang mengaku sebagai ajudan, saat dihubungi Beritajatim.com via ponsel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Karhutla TNBTS Meluas, Kondisi Habitat Satwa Endemik Terancam
-
Penempatan Dana SAL Perkuat Kapasitas Kredit Produktif BRI
-
26 Ribu Pekerja Baru di Jawa Timur: Pengangguran Menyusut, Sektor Pertanian Jadi Penyelamat
-
92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?
-
Lolos ke Final Piala Presiden 2026, Bernardo Tavares Puji Mental Baja Pemain Persebaya