SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa beberapa waktu lalu mengirim tim khusus ke Kabupaten Jember terkait kisruh antara pimpinan eksekutif dengan legislatif di wilayah tersebut. Kabarnya, tim khusus tersebut telah merampungkan tugasnya, Kamis (25/6/2020).
Dalam rapat bersama antara Badan Anggaran DPRD Jember dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Jember, di kantor Badan Koordinator Wilayah V Jember, dibahas anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang sempat buntu.
Hasil pertemuan tersebut membuahkan tiga poin berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Jember Mirfano, Inspektur Provinsi Jawa Timur Helmy Perdana Putera dan Kepala Bakorwil V Tjahjo Widodo.
Poin tersebut meliputi;
- Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jember siap untuk membahas Perda tentang APBD 2020 Kabupaten Jember, dalam waktu tidak terlalu lama jika permasalahan KSOTK (Kedudukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja) serta pengembalian pejabat yang dilakukan mutasi sudah selesai, sesuai dengan rekomendasi Mendagri berdasarkan data, fakta, dan norma yang valid menurut hasil verifikasi Tim Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
- DPRD Kabupaten Jember dikembalikan fungsi-fungsinya secara optimal sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Jember tidak siap membahas langkah-langkah penyusunan Perda tentang APBD Kabupaten Jember karena belum mendapat persetujuan dari Bupati Jember sampai dengan rapat ditutup pada pukul 13.21 WIB.
Dengan buntunya pertemuan ini, Helmy mengatakan, sudah tak ada pertemuan lagi.
“Nanti kami tinggal melaporkan ke Mendagri, sanksi yang jalan,” katanya seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Kamis (25/6/2020).
Rencananya, Helmy mengemukakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan datang ke Surabaya dan bertemu Gubernur Khofifah pada Jumat (26/6/2020). Saat dikonfirmasi mengenai adanya sanksi yang bakal dijatuhkan, Helmy membenarkan kemungkinan tersebut.
“Bupati yang jelas. Karena selama ini ternyata kesimpulannya yang menghambat (adalah bupati),” katanya.
Mendagri dan gubernur menanti hasil kerja tim yang dikirim ke Jember untuk menuntaskan persoalan aturan birokrasi dan pembahasan perda APBD.
Baca Juga: Bupati Jember Bersalah soal Pembahasan APBD, Anak Buah: Ibu Masih Ada Acara
“Kalau sudah begini, Mendagri tidak usah turun. Tinggal memakai laporan saya untuk dasar langkah selanjutnya,” kata Helmy.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Mirfano menolak berkomentar usai pertemuan tersebut. Pun Bupati Faida juga belum berhasil dimintai konfirmasi.
“Ibu masih ada acara,” kata pria bernama Husen yang mengaku sebagai ajudan, saat dihubungi Beritajatim.com via ponsel.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Dituding Adang Ambulans Pembawa Jenazah di Surabaya, Satpol PP Buka Suara: Kaca Spionnya Terlipat!
-
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang dan Investasi Jatim-Arab Saudi, Potensi Transaksi Rp6,71 T
-
Courtesy Call dengan Konjen RI di Jeddah, Gubernur Jatim Dorong Penguatan Layanan Finansial bagi PMI
-
Ayah dan Balita 2 Tahun Tewas Mengenaskan Terlindas Truk Tangki di Ceweng Jombang
-
Dua Hari Hilang Tanpa Alas Kaki, Nenek 62 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Tegalan Sumenep