SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa beberapa waktu lalu mengirim tim khusus ke Kabupaten Jember terkait kisruh antara pimpinan eksekutif dengan legislatif di wilayah tersebut. Kabarnya, tim khusus tersebut telah merampungkan tugasnya, Kamis (25/6/2020).
Dalam rapat bersama antara Badan Anggaran DPRD Jember dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Jember, di kantor Badan Koordinator Wilayah V Jember, dibahas anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang sempat buntu.
Hasil pertemuan tersebut membuahkan tiga poin berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Jember Mirfano, Inspektur Provinsi Jawa Timur Helmy Perdana Putera dan Kepala Bakorwil V Tjahjo Widodo.
Poin tersebut meliputi;
Baca Juga: Bupati Jember Bersalah soal Pembahasan APBD, Anak Buah: Ibu Masih Ada Acara
- Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jember siap untuk membahas Perda tentang APBD 2020 Kabupaten Jember, dalam waktu tidak terlalu lama jika permasalahan KSOTK (Kedudukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja) serta pengembalian pejabat yang dilakukan mutasi sudah selesai, sesuai dengan rekomendasi Mendagri berdasarkan data, fakta, dan norma yang valid menurut hasil verifikasi Tim Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
- DPRD Kabupaten Jember dikembalikan fungsi-fungsinya secara optimal sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Jember tidak siap membahas langkah-langkah penyusunan Perda tentang APBD Kabupaten Jember karena belum mendapat persetujuan dari Bupati Jember sampai dengan rapat ditutup pada pukul 13.21 WIB.
Dengan buntunya pertemuan ini, Helmy mengatakan, sudah tak ada pertemuan lagi.
“Nanti kami tinggal melaporkan ke Mendagri, sanksi yang jalan,” katanya seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Kamis (25/6/2020).
Rencananya, Helmy mengemukakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan datang ke Surabaya dan bertemu Gubernur Khofifah pada Jumat (26/6/2020). Saat dikonfirmasi mengenai adanya sanksi yang bakal dijatuhkan, Helmy membenarkan kemungkinan tersebut.
“Bupati yang jelas. Karena selama ini ternyata kesimpulannya yang menghambat (adalah bupati),” katanya.
Mendagri dan gubernur menanti hasil kerja tim yang dikirim ke Jember untuk menuntaskan persoalan aturan birokrasi dan pembahasan perda APBD.
Baca Juga: Utusan Gubernur Jatim: Bupati Jember Faida Lakukan Kesalahan Berat
“Kalau sudah begini, Mendagri tidak usah turun. Tinggal memakai laporan saya untuk dasar langkah selanjutnya,” kata Helmy.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Mirfano menolak berkomentar usai pertemuan tersebut. Pun Bupati Faida juga belum berhasil dimintai konfirmasi.
“Ibu masih ada acara,” kata pria bernama Husen yang mengaku sebagai ajudan, saat dihubungi Beritajatim.com via ponsel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
5 Sepatu Lokal Mulai Rp50 Ribuan yang Wajib Dikoleksi, Modis buat Tunjang Aktivitas
-
5 Sepatu Lari Lokal Mulai Rp100 Ribuan, Tampil Stylish Bikin Olahraga Jadi Trendi
-
Demo Zero ODOL, Menko Airlangga: Semua Aspirasi Kita Tampung!
-
Gara-gara Keributan Antar Kampung, Sekolah di Mataram Ini Hanya Dapat 2 Siswa
-
PMI Manufaktur RI Anjlok, Menko Airlangga: Industriawan Lagi Pesimistis!
Terkini
-
Jadwal Lengkap Puasa Ayyamul Bidh Juli 2025, Berikut Niat dan Tata Caranya
-
Buat Para Pemburu Cuan, Segera Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini Sebelum Kehabisan!
-
5 Fungsi Magis Tapal Kuda Bekas, Dari Penglaris hingga Tolak Bala
-
Libur Sekolah Tambah Seru, Ada Cuan dari 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini!
-
5 Mitos Tali Pocong yang Bikin Merinding, Dari Pesugihan Hingga Jimat Sakti