SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten Jember belum ingin berkomentar soal pernyataan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menyatakan Bupati Jember Faida bersalah terkait pembahasan APBD 2020 di Jember. Sampai kini Jember belum mempunyai APBD 2020 untuk menjalankan roda pemerintahan.
Sekretaris Daerah Mirfano mengatakan Bupati Jember Faida belum bisa berkomentar.
“Ibu masih ada acara,” kata pria bernama Husen yang mengaku sebagai ajudan, saat dihubungi via ponsel, Kamis (25/6/2020).
Hari ini, tim khusus yang dikirim Gubernur Khofifah Indar Parawansa ke Kabupaten Jember, Jawa Timur menyatakan Bupati Jember Faida melakukan kesalahan berat. Bupati Jember Faida dinyatakan bersalah menghambat pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Jember 2020.
Utusan khusus Khofifah merampungkan tugasnya, Kamis (25/6/2020). Tim itu dipimpin Kepala Inspektorat Provinsi Jawa Timur Helmi Perdana Putra.
Kesimpulan ini diambil berdasarkan hasil pertemuan antara tim khusus, Badan Anggaran DPRD Jember, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Jember, di kantor Badan Koordinator Wilayah V Jember, Kamis (25/6/2020).
“Bupati yang jelas. Karena selama ini ternyata kesimpulannya yang menghambat (adalah bupati),” kata Helmi seperti dilansir BeritaJatim.
Sanksi itu sudah ada di regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Sementara sesuai regulasi, yang cocok, dia (bupati) harus disekolahkan, dibina sekian bulan oleh Menteri. Ini sudah masuk kesalahan berat, karena setiap APBD terlambat. Itu hal mutlak salahnya,” kata Helmi.
Baca Juga: Utusan Gubernur Jatim: Bupati Jember Faida Lakukan Kesalahan Berat
Namun keputusan tetap ada di tangan Mendagri.
Pertemuan antara pertemuan antara tim khusus, Badan Anggaran DPRD Jember, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Jember itu sedianya membahas APBD 2020 yang sempat terhenti sejak November 2019. Namun ternyata pembahasan menemui jalan buntu kembali.
Sebelumnya, DPRD Jember meminta agar bupati mematuhi perintah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sesuai hasil pemeriksaan khusus pemerintah pusat, yakni antara lain mencabut sejumlah peraturan bupati soal susunan organisasi dan tata kerja dan surat keputusan mutasi pegawai.
DPRD bersedia melanjutkan setelah Inspektorat menyatakan bahwa perintah tersebut sudah dipatuhi Pemkab Jember. DPRD Jember pun sudah sepakat untuk melakukan ‘cut off’ pembahasan.
“Karena APBD ini bermasalah, maka kita perlu bikin cut off, mulai kapan kita membahas ini. Kalau dari awal tidak mungkin. Akhirnya, anggaran yang sudah keluar biarkan, kita (DPRD Jember dan TAPD membahas) sisanya saja. Itu bagus. Dewan oke, setuju. Tidak ada masalah,” kata Helmi.
Namun, situasi kembali buntu karena TAPD tak berani memenuhi permintaan lain dari DPRD Jember.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
Klaim 5 Saldo Dana Kaget, Hadiah Manis Setelah Seharian Beraktivitas di Hari Minggu
-
BRI Integrasikan Pelatihan dan Pembiayaan untuk Pemberdayaan UMKM
-
Gubernur Khofifah Hadir Langsung Serahkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Masyarakat Bawean
-
Promo 9.9 : Sepatu NB 1906R Hadirkan Desain Hybrid
-
Banyuwangi Lautan Telur, Peringati Maulid Nabi dengan Meriah