SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten Jember belum ingin berkomentar soal pernyataan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menyatakan Bupati Jember Faida bersalah terkait pembahasan APBD 2020 di Jember. Sampai kini Jember belum mempunyai APBD 2020 untuk menjalankan roda pemerintahan.
Sekretaris Daerah Mirfano mengatakan Bupati Jember Faida belum bisa berkomentar.
“Ibu masih ada acara,” kata pria bernama Husen yang mengaku sebagai ajudan, saat dihubungi via ponsel, Kamis (25/6/2020).
Hari ini, tim khusus yang dikirim Gubernur Khofifah Indar Parawansa ke Kabupaten Jember, Jawa Timur menyatakan Bupati Jember Faida melakukan kesalahan berat. Bupati Jember Faida dinyatakan bersalah menghambat pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Jember 2020.
Baca Juga: Utusan Gubernur Jatim: Bupati Jember Faida Lakukan Kesalahan Berat
Utusan khusus Khofifah merampungkan tugasnya, Kamis (25/6/2020). Tim itu dipimpin Kepala Inspektorat Provinsi Jawa Timur Helmi Perdana Putra.
Kesimpulan ini diambil berdasarkan hasil pertemuan antara tim khusus, Badan Anggaran DPRD Jember, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Jember, di kantor Badan Koordinator Wilayah V Jember, Kamis (25/6/2020).
“Bupati yang jelas. Karena selama ini ternyata kesimpulannya yang menghambat (adalah bupati),” kata Helmi seperti dilansir BeritaJatim.
Sanksi itu sudah ada di regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Sementara sesuai regulasi, yang cocok, dia (bupati) harus disekolahkan, dibina sekian bulan oleh Menteri. Ini sudah masuk kesalahan berat, karena setiap APBD terlambat. Itu hal mutlak salahnya,” kata Helmi.
Baca Juga: TOK! Bupati Jember Faida Dinyatakan Bersalah Hambat Pembahasan APBD 2020
Namun keputusan tetap ada di tangan Mendagri.
Pertemuan antara pertemuan antara tim khusus, Badan Anggaran DPRD Jember, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Jember itu sedianya membahas APBD 2020 yang sempat terhenti sejak November 2019. Namun ternyata pembahasan menemui jalan buntu kembali.
Sebelumnya, DPRD Jember meminta agar bupati mematuhi perintah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sesuai hasil pemeriksaan khusus pemerintah pusat, yakni antara lain mencabut sejumlah peraturan bupati soal susunan organisasi dan tata kerja dan surat keputusan mutasi pegawai.
DPRD bersedia melanjutkan setelah Inspektorat menyatakan bahwa perintah tersebut sudah dipatuhi Pemkab Jember. DPRD Jember pun sudah sepakat untuk melakukan ‘cut off’ pembahasan.
“Karena APBD ini bermasalah, maka kita perlu bikin cut off, mulai kapan kita membahas ini. Kalau dari awal tidak mungkin. Akhirnya, anggaran yang sudah keluar biarkan, kita (DPRD Jember dan TAPD membahas) sisanya saja. Itu bagus. Dewan oke, setuju. Tidak ada masalah,” kata Helmi.
Namun, situasi kembali buntu karena TAPD tak berani memenuhi permintaan lain dari DPRD Jember.
- 1
- 2
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah 1 Jutaan dengan RAM 8 GB, Kamera Terbaik 50 MP!
-
7 Parfum Wanita Murah Wangi Tahan Lama, Harga Pelajar Mulai Rp12 Ribuan
-
5 Rekomendasi Parfum Murah Wangi Tahan Lama, Cocok untuk Pelajar dan Mahasiswa
-
APBN Bakal Tekor Imbas Beban Subsidi Listrik Terus Melonjak
-
Spesifikasi dan Harga Robot Polisi yang Viral di HUT ke-79 Bhayangkara
Terkini
-
6 Fakta Pernikahan di Bulan Muharram: Mitos, Budaya, dan Pandangan Islam
-
Rutin Amalkan Zikir Ini Sebelum Tidur Jika Ingin Badan Kuat
-
Apa Itu Puasa Tasua di Bulan Muharram? Berikut Jadwal Pelaksanaanya
-
Kapan Puasa Asyura 10 Muharram? Berikut Jadwal dan Keutamannya
-
Jangan Sampai Terlewat! Ini Amalan Utama Bulan Muharram yang Pahalanya Menggunung