Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 25 Juni 2020 | 16:39 WIB
Bupati Jember Faida. (Pemkab Jember)

Pertemuan antara pertemuan antara tim khusus, Badan Anggaran DPRD Jember, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Jember itu sedianya membahas APBD 2020 yang sempat terhenti sejak November 2019. Namun ternyata pembahasan menemui jalan buntu kembali.

Sebelumnya, DPRD Jember meminta agar bupati mematuhi perintah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sesuai hasil pemeriksaan khusus pemerintah pusat, yakni antara lain mencabut sejumlah peraturan bupati soal susunan organisasi dan tata kerja dan surat keputusan mutasi pegawai.

DPRD bersedia melanjutkan setelah Inspektorat menyatakan bahwa perintah tersebut sudah dipatuhi Pemkab Jember. DPRD Jember pun sudah sepakat untuk melakukan ‘cut off’ pembahasan.

“Karena APBD ini bermasalah, maka kita perlu bikin cut off, mulai kapan kita membahas ini. Kalau dari awal tidak mungkin. Akhirnya, anggaran yang sudah keluar biarkan, kita (DPRD Jember dan TAPD membahas) sisanya saja. Itu bagus. Dewan oke, setuju. Tidak ada masalah,” kata Helmi.

Baca Juga: Utusan Gubernur Jatim: Bupati Jember Faida Lakukan Kesalahan Berat

Namun, situasi kembali buntu karena TAPD tak berani memenuhi permintaan lain dari DPRD Jember.

“DPRD Jember minta jaminan diperlakukan layaknya Dewan punya yang hak dan kewajiban saat pembahasan APBD . Jangan ditinggal-tinggal begitu saja. Ternyata Pak (Mirfano, Ketua TAPD Jember) yang diundang ke sini mewakili bupati tidak bisa memutuskan. Masih menunggu bupati terus,” kata Helmi.

Helmi dalam rapat itu sudah tiga kali memberikan kesempatan kepada Mirfano untuk menghubungi Bupati Faida dan bertanya soal permintaan Dewan ini.

“Sampai terakhir tidak ada jawaban,” katanya.

Helmi mengatakan, seharusnya TAPD bisa mengambil keputusan terkait permintaan DPRD Jember tersebut.

Baca Juga: TOK! Bupati Jember Faida Dinyatakan Bersalah Hambat Pembahasan APBD 2020

“Karena dia regulasinya ke sini mewakili bupati,” katanya.

Load More