Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 25 Juni 2020 | 16:39 WIB
Bupati Jember Faida. (Pemkab Jember)

“DPRD Jember minta jaminan diperlakukan layaknya Dewan punya yang hak dan kewajiban saat pembahasan APBD . Jangan ditinggal-tinggal begitu saja. Ternyata Pak (Mirfano, Ketua TAPD Jember) yang diundang ke sini mewakili bupati tidak bisa memutuskan. Masih menunggu bupati terus,” kata Helmi.

Helmi dalam rapat itu sudah tiga kali memberikan kesempatan kepada Mirfano untuk menghubungi Bupati Faida dan bertanya soal permintaan Dewan ini.

“Sampai terakhir tidak ada jawaban,” katanya.

Helmi mengatakan, seharusnya TAPD bisa mengambil keputusan terkait permintaan DPRD Jember tersebut.

Baca Juga: Utusan Gubernur Jatim: Bupati Jember Faida Lakukan Kesalahan Berat

“Karena dia regulasinya ke sini mewakili bupati,” katanya.

“Karena dia sudah diutus bupati ke sini, kewenangan dia mutlak. Terserah dia. Jangan dia sudah diberi mandat, tapi masih menunggu-nunggu. Tidak bisa. Dia seharusnya sudah bisa memutuskan. Bupati dalam konsep APBD sebenarnya terserah TAPD, karena dia dapurnya. Masakan apapun dikasihkan bupati. Itu yang normal seperti itu,” kata Helmi.

Kenapa TAPD tidak bisa mengambil keputusan? “Takut sama bupatinya,” kata Helmi.

“Dewan itu hanya minta jaminan bahwa ketika saat pembahasan APBD, hak-hak dia diberlakukan. (Permintaan itu) wajar. Itu wajib. Tapi dia (Ketua TAPD Mirfano) tidak bisa menjamin itu. Ini deadlock sudah. Bukan semi lagi,” lanjut Helmi.

Dengan buntunya pertemuan ini, Helmi mengatakan, sudah tak ada pertemuan lagi. Rencananya, Mendagri Tito Karnavian akan datang ke Surabaya dan bertemu Gubernur Khofifah besok.

Baca Juga: TOK! Bupati Jember Faida Dinyatakan Bersalah Hambat Pembahasan APBD 2020

“Nanti kami tinggal melaporkan ke Mendagri, sanksi yang jalan,” katanya.

Load More