Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 25 Juni 2020 | 17:41 WIB
Bupati Jember Faida. (Beritajatim.com)

SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa beberapa waktu lalu mengirim tim khusus ke Kabupaten Jember terkait kisruh antara pimpinan eksekutif dengan legislatif di wilayah tersebut. Kabarnya, tim khusus tersebut telah merampungkan tugasnya, Kamis (25/6/2020).

Dalam rapat bersama antara Badan Anggaran DPRD Jember dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Jember, di kantor Badan Koordinator Wilayah V Jember, dibahas anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang sempat buntu.

Hasil pertemuan tersebut membuahkan tiga poin berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Jember Mirfano, Inspektur Provinsi Jawa Timur Helmy Perdana Putera dan Kepala Bakorwil V Tjahjo Widodo.

Poin tersebut meliputi;

Baca Juga: Bupati Jember Bersalah soal Pembahasan APBD, Anak Buah: Ibu Masih Ada Acara

  1. Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jember siap untuk membahas Perda tentang APBD 2020 Kabupaten Jember, dalam waktu tidak terlalu lama jika permasalahan KSOTK (Kedudukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja) serta pengembalian pejabat yang dilakukan mutasi sudah selesai, sesuai dengan rekomendasi Mendagri berdasarkan data, fakta, dan norma yang valid menurut hasil verifikasi Tim Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
  2. DPRD Kabupaten Jember dikembalikan fungsi-fungsinya secara optimal sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan.
  3. Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Jember tidak siap membahas langkah-langkah penyusunan Perda tentang APBD Kabupaten Jember karena belum mendapat persetujuan dari Bupati Jember sampai dengan rapat ditutup pada pukul 13.21 WIB.

Dengan buntunya pertemuan ini, Helmy mengatakan, sudah tak ada pertemuan lagi.

“Nanti kami tinggal melaporkan ke Mendagri, sanksi yang jalan,” katanya seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Kamis (25/6/2020).

Rencananya, Helmy mengemukakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan datang ke Surabaya dan bertemu Gubernur Khofifah pada Jumat (26/6/2020). Saat dikonfirmasi mengenai adanya sanksi yang bakal dijatuhkan, Helmy membenarkan kemungkinan tersebut.

“Bupati yang jelas. Karena selama ini ternyata kesimpulannya yang menghambat (adalah bupati),” katanya.

Mendagri dan gubernur menanti hasil kerja tim yang dikirim ke Jember untuk menuntaskan persoalan aturan birokrasi dan pembahasan perda APBD.

Baca Juga: Utusan Gubernur Jatim: Bupati Jember Faida Lakukan Kesalahan Berat

“Kalau sudah begini, Mendagri tidak usah turun. Tinggal memakai laporan saya untuk dasar langkah selanjutnya,” kata Helmy.

Load More