SuaraJatim.id - Arkeolog Badan Pelestarian Benca Cagar Budaya (BPCB) Trowulan meneliti temuan Kala yang berada di dua rumah warga di Desa Sidorejo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung. Dari hasil observasi dan pengukuran diperkirakan Kala tersebut merupakan bagian dari candi yang dibangun sekitar abad ke 13.
"Yang jelas ini masa Hindu-Budha, ini pernah ada pendapat dari Ahli Sejarah Universitas Negeri Malang, Pak Dwi Cahyono, kemungkinan ini diduga, dulu ada kaitannya dengan Candi Kalangbrat pada masa Wisnuwardhana. Di mana candi itu disebutkan dalam kitab Negarakertagama dan prasasti Mula Malurung masa Singosari. Abad 13," kata Arkeolog BPCB Trowulan, Muhammad Ihwan, Kamis (25/6/2020) sore.
Hasil kajian lainnya, lanjut Ihwan, Kala yang ditemukan di rumah Sunarmi memiliki dagu di bagian bawah. Sedangkan di rumah Suprapdi yang kini ditempati oleh Andri, Kala tersebut telah kehilangan dagunya. Ciri lain terdapat lubang persegi di bagian mata kanan dan hidung yang diduga itu merupakan bagian dari teknik penempelan atau pemasangan sebuah ragam hias candi.
Berdasarkan dimensinya, kedua Kala tersebut memiliki ukuran yang relatif tak jauh beda. Di rumah Sunarmi, Kala memiliki dimensi panjang 132 centimeter dengan lebar 110 centimeter serta memiliki ketebalan yang terlihat 27 centimeter. Sementara di rumah Andri, panjang Kala 109 centimeter, lebar 83 centimeter dengan ketebalan yang terlihat 30 centimeter.
Baca Juga: BPCB Trowulan Teliti Dua Kepala Kala yang Diperkirakan dari Zaman Singosari
Kedua Kala tersebut juga berasal dari bahan yang sama yakni batu putih. Dilihat dari jarak titik penemuan, dua Kala tampaknya saling berkaitan. Selain itu, di Museum Wajakensis Tulungagung telah menyimpan dua Kala dengan bahan yang sama. Namun Ihwan belum bisa memastikan apakah di lokasi itu ada bangunan candi atau tidak.
"Kala merupakan suatu komponen candi Hindu, dimana penempatannya itu berada diambang pintu candi. Biasanya, Kala itu berpasangan dengan Makara, itu berada di ujung pipi tangga candi. Nah, fungsi Kala sebagai filter negatif ketika orang mau memasuki halaman utama candi atau gerba graha candi," jelasnya.
Ihwan merekomendasikan kedua Kala tersebut untuk diamankan atau dipelihara. Bisa disimpan di Museum Wajakensis atau dirawat oleh pemilik pekarangan.
"Tapi lebih baik ditempatkan yang lebih aman bisa di Museum Wajakensis. Tentunya dalam pemindahan disertai dengan kajian karena apapun dalam kegiatan Pelestarian berdasarkan kajian arkeologis yang nantinya bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah," ujarnya.
Dalam penelitian ke Tulungagung, Arkeolog BPCB Trowulan juga meneliti penemuan Arca di SMPN 1 Tulungagung serta struktur bata merah di Desa Sukorejo.
Baca Juga: Tindaklanjuti Penemuan Arca di Sleman, BPCB Bakal Ekskavasi Tengah Tahun
Arca yang ditemukan di SMPN 1 Tulungagung diduga merupakan salah satu ragam yang digunakan untuk pemujaan di area perkampungan. Dari pengamatan kasat mata, arca itu terbuat dari batu andesit berbentuk dewa bertapa dengan sirascakra di belakangnya.
Hanya saja arca tersebut belum bisa diidentifikasi lebih jauh. Sebab ornamen yang biasanya dipakai dewa tak terlihat karena sudah aus. Namun arca itu dipastikan bukan dari tempat pemujaan kerajaan.
"Kami Belum melihat datanya suatu periode karena di sini tidak ada petunjuk angka tahun maupun prasasti. Kalau yang jelas ini masa klasik Hindu Budha," ujarnya.
"Kami rekomendasikan untuk dirawat. Atau bisa dijadikan sebagai media pembelajaran di sekolah," katanya.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
-
Polisi Selamatkan 47 Ponsel Korban Copet di Konser Tipe-X Tulungagung
-
Pulang Hajatan Berujung Petaka, Rombongan Warga Tulungagung Keracunan Massal, Satu Orang Meninggal
-
Sosok Gus Sakti Suami Yasmin Nur: Calon Bupati Tulungagung, Nonaktifkan Medsos Gegara Istri?
-
KPK Didesak Usut Gus Ipul dan Khofifah dalam Kasus Korupsi Bantuan Keuangan Pemkab Tulungagung
-
Bikin Geram! Bocah TK di Tulungagung Diduga Dicecoki Miras oleh Sekelompok Remaja
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan
-
Heboh Isu KPK Geledah Dispora Jatim, Terungkap Fakta Sebenarnya