SuaraJatim.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Timur atau PPDB Jatim tahun ajaran 2020/2021 jenjang SMA/SMK diwarnai kekisruhan skandal SKD Palsu. Puluhan warga mengadu ke DPRD Jatim, menyampaikan dugaan Surat Keterangan Domisili (SKD) fiktif di jalur zonasi.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih menampung semua keluhan calon wali murid tersebut. Termasuk soal SKD fiktif.
Ia berharap dugaan yang disampaikan tersebut dapat juga disertai dengan bukti kuat.
"Kalau ada bukti silahkan ditunjukkan," ujar Hikmah usai rapat dengar pendapat dengan calon wali murid di Gedung DPRD Jatim, Kamis (25/6/2020) sore.
Baca Juga: Posko PPDB di SMK Negeri 15 Jakarta Terapkan Protokol Kesehatan
Politisi PKB itu menyarankan calon wali murid juga melapor ke pusat layanan PPDB yang sudah disiapkan Dinas Pendidikan Jawa Timur.
"Kami akan meminta peran serta masyarakat harus ditampung," katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur, Wahid Wahyudi usai hearing lanjutan dengan Komisi E DPRD Jatim menolak tudingan banyaknya SKD fiktif yang dibuat mendekati PPDB.
Dari seluruh pendaftar di PPDB tahun ajaran ini, sebanyak 92 persen menggunakan kartu keluarga (KK). Artinya sebagian siswa yang mendaftar sudah memakai dokumen sesuai data kependudukan.
"Saya sudah turunkan tim, alhamdulilah sebanyak 92 persen pendaftar menggunakan kartu keluarga. Jadi sangat kecil sekali (sisanya), tidak seperti yang digaungkan, digede-gedekan," kata Wahid.
Baca Juga: Disdik DKI Sebut Situs PPDB Down karena Tingginya Antusias Warga dan Hoaks
Namun, Wahid memastikan tetap akan memverifikasi yang delapan persen tidak menggunakan kartu keluarga ini. Jika diketahui memalsukan dokumen, pihaknya bakal langsung menganulir penerimaan siswa tersebut.
"Yang 8 persen itu sudah dilakukan verifikasi. Nanti verifikasi terakhir (lanjutan) pada saat darurat Covid-19 selesai. Di dalam petunjuk teknis sudah tegas kami katakan, dan apabila ada dokumen palsu maka penerimaan persen dibatalkan," kata dia.
Berita Terkait
-
Sistem Domisili SPMB 2025, Apa Bedanya dengan Aturan Zonasi?
-
SPMB Jakarta 2025: Panduan Lengkap Pra-pendaftaran dan Syarat Sidanira
-
Siap-Siap! Pendaftaran SPMB/PPDB 2025 Dibuka Awal Mei, Catat Jadwal dan Syaratnya
-
PPDB Resmi Berganti Jadi SPMB, Ini Tindak Lanjut Pemda
-
SPMB Andalkan Sekolah Negeri, PSPK Ingatkan Dikdasmen Masih Ada 310 Daerah Kekurangan SMAN
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
5 Rekomendasi Hotel Dekat Alun-Alun Batu untuk Liburan yang Nyaman
-
Gubernur Khofifah Dorong Tata Kelola Internasional Usai Tahura Raden Soerjo Cetak Rekor
-
Gubernur Khofifah Apresiasi KTH dan Penyuluh Kehutanan se-Jatim: NTE Tertinggi Nasional
-
Usai Wukuf, Gubernur Khofifah akan Lempar Jumrah Aqobah di Mina dan Thowaf Ifadhah
-
Said Abdullah: Idul Adha Pengorbaan Sebagai Puncak Penghambaan