SuaraJatim.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Timur atau PPDB Jatim tahun ajaran 2020/2021 jenjang SMA/SMK diwarnai kekisruhan skandal SKD Palsu. Puluhan warga mengadu ke DPRD Jatim, menyampaikan dugaan Surat Keterangan Domisili (SKD) fiktif di jalur zonasi.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih menampung semua keluhan calon wali murid tersebut. Termasuk soal SKD fiktif.
Ia berharap dugaan yang disampaikan tersebut dapat juga disertai dengan bukti kuat.
"Kalau ada bukti silahkan ditunjukkan," ujar Hikmah usai rapat dengar pendapat dengan calon wali murid di Gedung DPRD Jatim, Kamis (25/6/2020) sore.
Baca Juga: Posko PPDB di SMK Negeri 15 Jakarta Terapkan Protokol Kesehatan
Politisi PKB itu menyarankan calon wali murid juga melapor ke pusat layanan PPDB yang sudah disiapkan Dinas Pendidikan Jawa Timur.
"Kami akan meminta peran serta masyarakat harus ditampung," katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur, Wahid Wahyudi usai hearing lanjutan dengan Komisi E DPRD Jatim menolak tudingan banyaknya SKD fiktif yang dibuat mendekati PPDB.
Dari seluruh pendaftar di PPDB tahun ajaran ini, sebanyak 92 persen menggunakan kartu keluarga (KK). Artinya sebagian siswa yang mendaftar sudah memakai dokumen sesuai data kependudukan.
"Saya sudah turunkan tim, alhamdulilah sebanyak 92 persen pendaftar menggunakan kartu keluarga. Jadi sangat kecil sekali (sisanya), tidak seperti yang digaungkan, digede-gedekan," kata Wahid.
Baca Juga: Disdik DKI Sebut Situs PPDB Down karena Tingginya Antusias Warga dan Hoaks
Namun, Wahid memastikan tetap akan memverifikasi yang delapan persen tidak menggunakan kartu keluarga ini. Jika diketahui memalsukan dokumen, pihaknya bakal langsung menganulir penerimaan siswa tersebut.
Berita Terkait
-
PPDB Resmi Berganti Jadi SPMB, Ini Tindak Lanjut Pemda
-
SPMB Andalkan Sekolah Negeri, PSPK Ingatkan Dikdasmen Masih Ada 310 Daerah Kekurangan SMAN
-
Perubahan Sistem Zonasi SPMB, Menteri Dikdasmen: Murid Bisa Sekolah Lintas Provinsi, Asalkan Dekat Rumah
-
SPMB 2025 Apa Ada Zonasi? Penerimaan Siswa Jalur Baru Sistem Pengganti PPDB
-
PPDB Diganti SPMB! Apa Bedanya? Cek Selengkapnya di Sini!
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi
-
Kondisi Muhammad Hidayat, Siap Tampil Saat Persebaya Lawan Persija Jakarta?