Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 26 Juni 2020 | 13:19 WIB
pengungkapan kasus pembunuhan mayat hijaber Vina. (BeritaJatim)

SuaraJatim.id - Pembunuh Vina Aisyah Pratiwi, gadis hijaber tewas berlumuran darah ditangkap. Pembunuh hijaber Vina Aisyah berjumlah 2 orang.

Mereka adalah Mas’ud Andy Wiratama (27) warga Kelurahan Pamotan, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo dan Rifat Rizatur Rizan (20) warga Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.

Seperti dilansir BeritaJatim, Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda pada, Kamis (25/6/2020) kemarin. Rifat Rizatur Rizan ditangkap lebih dulu.

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengatakan, penangkapan dua pelaku tersebut berdasarkan penyelidikan setelah mengungkap identitas Vina Aisyah Pratiwi.

Baca Juga: Sebelum Tewas Berlumuran Darah, Hijaber Vina Aisyah Pergi dengan Pembunuh

“Team yang dibentuk Kasat Reskrim langsung melakukan pengejaran. Kurang dari 1×24 jam berhasil menangkap 2 pelaku, yakni Mas’ud Andy Wiratama dan Rifat Rizatur Rizan,” ungkapnya, Jumat (26/6/2020).

Masih kata Kapolres, Rifat Rizatur Rizan (20) lebih dulu ditangkap di tempat kerjanya di salah satu warung Arteri Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.

Dari pengakuan tersangka, Team Resmob Satreskrim Polres Mojokerto kembali berhasil mengamankan tersangka kedua yakni Mas’ud Andy Wiratama di rumahnya.

“Proses penangkapan adalah teknik kami, kepolisian dengan mengumpulkan alat bukti dan mobil masih berlumuran darah menjadi petunjuk tim untuk melakukan penangkapan. Namun semua itu tak lepas dari doa semuanya, masyarakat dan keluarga korban sehingga berhasil mengungkap kasus pembunuhan ini,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Rifaldhiy Hangga Putra menambahkan penangkapan para pelaku setelah penemuan mayat terungkap identitasnya merupakan warga Kelurahan Pamotan, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo pada, Rabu (24/6/2020) sekira pukul 18.30 WIB.

Baca Juga: Jejak Pelarian Pembunuh Hijaber Vina, Motor dan HP Ditinggal di Terminal

“Team Resmob Satreskrim Polres Mojokerto melakukan penyelidikan identitas mayat diduga korban pembunuhan dan mendatangi rumah korban. Korban diketahui tinggal bersama kakaknya, dari keterangan kakak korban jika korban tidak pulang sejak hari Selasa, tanggal 23 Juni 2020 sekira pukul 17.00 WIB,” jelasnya.

Load More