SuaraJatim.id - Hijaber Vina Aisyah Pratiwi dibunuh karena punya utang Rp 50 juta dengan salah satu pembunuhnya. Ada 2 orang yang membunuh Vina Aisyah Pratiwi.
Mereka adalah Mas’ud Andy Wiratama (27) warga Kelurahan Pamotan, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo dan Rifat Rizatur Rizan (20) warga Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.
Mayat Vina Aisyah Pratiwi dibuang ke Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo Dusun Pacet Selatan, Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto setelah dibunuh.
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengatakan Mas’ud Andy Wiratama sebagai pelaku utama pembunuhan Vina Aisyah Pratiwi.
"Pembunuhan berencana masalah hutang piutang. Korban selalu pinjam uang ke pelaku, Mas’ud," ungkapnya di Polres Mojokerto seperti dilansir BeritaJatim, Jumat (26/6/2020).
Kronologi pembunuhan itu terjadi dimulai dari Vina Aisyah Pratiwi yang masih satu kelurahan dengan pelaku utama. Vina Aisyah Pratiwi diajak keliling dengan alasan diajak mengantar Rifat Rizatur Rizan.
Tapi tujuannya untuk menagih hutang ke Vina Aisyah Pratiwi.
“Namun jika korban tidak bisa membayar maka akan dibunuh. Sampai di Tol Singosari, ternyata korban mengaku tidak punya uang sehingga dilakukan pembunuhan. Sudah ada perencanaan, namun awalnya menagih hutang,” katanya.
Dua hari sebelumnya, Mas’ud mengajak Rifat menagih hutang kepada Vina Aisyah Pratiwi. Karena Vina Aisyah Pratiwi mempunyai hutang ke Mas’ud senilai kurang lebih Rp 50 juta.
Baca Juga: BREAKING NEWS Pembunuh Hijaber Vina Aisyah Ditangkap!
Jika tidak berhasil akan membunuhnya dan mengambil barang-barang milik Vina Aisyah Pratiwi.
Lalu Selasa (23/6/2020) sekira pukul 17.00 WIB Mas’ud mengajak Vina Aisyah Pratiwi dengan alasan mengantarkan Rifat ke lawang menggunakan mobil Ayla nopol W 1502 NU warna putih.
Sampai di tol arah Malang penagihan utang gagal. Vina Aisyah Pratiwi tidak bisa membayar. Pembunuhan pun terjadi.
Vina Aisyah Pratiwi berutang mulai Januari 2020 dengan total kurang lebih Rp 50 juta.
“Korban sering pinjam uang ke tersangka Mas’ud sejak bulan Januari lalu. Tidak ada rasa suka, cuma memang korban ini kalau ngomong memelas sehingga tersangka tergerak untuk memberikan pinjaman. Namun sampai mencapai kurang lebih Rp 50 juta, korban ditagih selalu menjanjikan melunasi. Buka motif asmara, tapi hutang piutang,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Sempat Kabur Dalam Kondisi Berlumur Darah, Dua Pembunuh Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi Tertangkap
-
Bikin Heboh! Seorang Perempuan di Bandung Berlumuran Darah, Disebut Dianiaya Mantannya Berprofesi Polisi
-
Berani Buka-bukaan Urusan Ranjang, Ini 10 Potret Mesra Venna Melinda dan Ferry Irawan Sebelum KDRT
-
Alami KDRT, Venna Melinda Pernah Ungkap Tabiat Kasar Ferry Irawan Soal Urusan Ranjang
-
Bawa Bola Berlumuran Darah, Pria Gondrong Merangsek ke Lapangan Laga Borussia Dortmund Protes Boikot Piala Dunia 2022
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Groundbreaking JLKT dan Peresmian Air Bersih, Khofifah Wujudkan Bromo Aman dan Berkelanjutan
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro, Simpanan Emas Tembus 17,1 Ton
-
BRI Perkuat Fondasi Teknologi, Kantongi Sertifikasi Kualitas Software Internasional
-
Di Balik Dapur MBG, Perjuangan Agus Menghidupi Keluarga dan Melunasi Utang
-
Di HUT ke-80 Muslimat NU, Khofifah Perkuat Barisan 400 Paralegal Demi Keadilan Perempuan & Anak