Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 26 Juni 2020 | 14:15 WIB
Mayat perempuan di Mojokerto (BeritaJatim)

SuaraJatim.id - Hijaber Vina Aisyah Pratiwi dibunuh karena punya utang Rp 50 juta dengan salah satu pembunuhnya. Ada 2 orang yang membunuh Vina Aisyah Pratiwi.

Mereka adalah Mas’ud Andy Wiratama (27) warga Kelurahan Pamotan, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo dan Rifat Rizatur Rizan (20) warga Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.

Mayat Vina Aisyah Pratiwi dibuang ke Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo Dusun Pacet Selatan, Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto setelah dibunuh.

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengatakan Mas’ud Andy Wiratama sebagai pelaku utama pembunuhan Vina Aisyah Pratiwi.

Baca Juga: BREAKING NEWS Pembunuh Hijaber Vina Aisyah Ditangkap!

"Pembunuhan berencana masalah hutang piutang. Korban selalu pinjam uang ke pelaku, Mas’ud," ungkapnya di Polres Mojokerto seperti dilansir BeritaJatim, Jumat (26/6/2020).

Kronologi pembunuhan itu terjadi dimulai dari Vina Aisyah Pratiwi yang masih satu kelurahan dengan pelaku utama. Vina Aisyah Pratiwi diajak keliling dengan alasan diajak mengantar Rifat Rizatur Rizan.

Tapi tujuannya untuk menagih hutang ke Vina Aisyah Pratiwi.

“Namun jika korban tidak bisa membayar maka akan dibunuh. Sampai di Tol Singosari, ternyata korban mengaku tidak punya uang sehingga dilakukan pembunuhan. Sudah ada perencanaan, namun awalnya menagih hutang,” katanya.

Dua hari sebelumnya, Mas’ud mengajak Rifat menagih hutang kepada Vina Aisyah Pratiwi. Karena Vina Aisyah Pratiwi mempunyai hutang ke Mas’ud senilai kurang lebih Rp 50 juta.

Baca Juga: 2 Pembunuh Hijaber Vina Tertangkap, Terkuak dari Ceceran Darah di Mobil

Jika tidak berhasil akan membunuhnya dan mengambil barang-barang milik Vina Aisyah Pratiwi.

Load More