SuaraJatim.id - Hijaber Vina Aisyah Pratiwi dibunuh dengan keji. Mayatnya ditemukan berlumuran darah.
Hijaber Vina Aisyah Pratiwi dibunuh karena punya utang Rp 50 juta dengan salah satu pembunuhnya. Ada 2 orang yang membunuh Vina Aisyah Pratiwi.
Mereka adalah Mas’ud Andy Wiratama (27) warga Kelurahan Pamotan, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo dan Rifat Rizatur Rizan (20) warga Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.
Mayat Vina Aisyah Pratiwi dibuang ke Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo Dusun Pacet Selatan, Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto setelah dibunuh.
Kronologi pembunuhan itu terjadi dimulai dari Vina Aisyah Pratiwi yang masih satu kelurahan dengan pelaku utama. Vina Aisyah Pratiwi diajak keliling dengan alasan diajak mengantar Rifat Rizatur Rizan.
Tapi tujuannya untuk menagih hutang ke Vina Aisyah Pratiwi.
“Namun jika korban tidak bisa membayar maka akan dibunuh. Sampai di Tol Singosari, ternyata korban mengaku tidak punya uang sehingga dilakukan pembunuhan. Sudah ada perencanaan, namun awalnya menagih hutang,” kata Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander seperti dilansir BeritaJatim.
Dua hari sebelumnya, Mas’ud mengajak Rifat menagih hutang kepada Vina Aisyah Pratiwi. Karena Vina Aisyah Pratiwi mempunyai hutang ke Mas’ud senilai kurang lebih Rp 50 juta.
Jika tidak berhasil akan membunuhnya dan mengambil barang-barang milik Vina Aisyah Pratiwi.
Baca Juga: Kronologis Hijaber Vina Aisyah Dibunuh, Jilbab Terlepas, Darah Berceceran
Lalu Selasa (23/6/2020) sekira pukul 17.00 WIB Mas’ud mengajak Vina Aisyah Pratiwi dengan alasan mengantarkan Rifat ke lawang menggunakan mobil Ayla nopol W 1502 NU warna putih.
Sampai di tol arah Malang penagihan utang gagal. Vina Aisyah Pratiwi tidak bisa membayar. Pembunuhan pun terjadi. Mas’ud Andy Wiratama sebagai pelaku utama pembunuhan Vina Aisyah Pratiwi.
"Pembunuhan berencana masalah hutang piutang. Korban selalu pinjam uang ke pelaku, Mas’ud," ungkapnya di Polres Mojokerto, Jumat (26/6/2020).
Vina Aisyah Pratiwi berutang mulai Januari 2020 dengan total kurang lebih Rp 50 juta.
“Korban sering pinjam uang ke tersangka Mas’ud sejak bulan Januari lalu. Tidak ada rasa suka, cuma memang korban ini kalau ngomong memelas sehingga tersangka tergerak untuk memberikan pinjaman. Namun sampai mencapai kurang lebih Rp 50 juta, korban ditagih selalu menjanjikan melunasi. Buka motif asmara, tapi hutang piutang,” tegasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Sempat Kabur Dalam Kondisi Berlumur Darah, Dua Pembunuh Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi Tertangkap
-
Bikin Heboh! Seorang Perempuan di Bandung Berlumuran Darah, Disebut Dianiaya Mantannya Berprofesi Polisi
-
Berani Buka-bukaan Urusan Ranjang, Ini 10 Potret Mesra Venna Melinda dan Ferry Irawan Sebelum KDRT
-
Alami KDRT, Venna Melinda Pernah Ungkap Tabiat Kasar Ferry Irawan Soal Urusan Ranjang
-
Bawa Bola Berlumuran Darah, Pria Gondrong Merangsek ke Lapangan Laga Borussia Dortmund Protes Boikot Piala Dunia 2022
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Tragedi di Balik Keindahan Teluk Love: Jasad Ali Makrus Akhirnya Ditemukan
-
Skandal Cinta Terlarang di Balik Seragam: Video Viral di Mal Bongkar Aib Oknum ASN Probolinggo
-
Gubernur Khofifah Tinjau Peternakan, Pilih Sapi Kualitas Unggul Hampir 1 Ton untuk Kurban Idul Adha
-
Sekjen PBNU: Muktamar NU Digelar Agustus 2026
-
Perahu Penyeberangan Sungai Brantas Blitar Kini Diincar Retribusi Daerah