SuaraJatim.id - Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander menjelaskan awal mula yang memicu Vina Aisyah Pratiwi (21), gadis berhijab yang dibunuh dan mayatnya dibuang oleh pelakunya.
Dari penyidikan sementara, korban sering memelas kepada Mas’ud Andy Wiratama (27), pelaku utama untuk meminjam uang. Bahkan, uang yang dipinjamkan mencapai puluhan juta.
“Korban sering pinjam uang ke tersangka Mas’ud sejak bulan Januari lalu. Tidak ada rasa suka, cuma memang korban ini kalau ngomong memelas sehingga tersangka tergerak untuk memberikan pinjaman. Namun sampai mencapai kurang lebih Rp 50 juta, korban ditagih selalu menjanjikan melunasi. Bukan motif asmara, tapi utang piutang,” kata Dony seperti dilaporkan Berita Jatim, Jumat (26/6/2020).
Dia mengatakan, lantaran utangnya tak kunjung dibayar, Mas’ud lalu mengajak pelaku Rifat Rizatur Rizan (20) untuk merencanakan pembunuhan terhadap Vina. Pelaku Rifat juga sempat mengajak korban berkeliling sebelum akhirnya dibunuh karena tak bisa melunasi utang.
“Namun jika korban tidak bisa membayar maka akan dibunuh. Sampai di Tol Singosari, ternyata korban mengaku tidak punya uang sehingga dilakukan pembunuhan. Sudah ada perencanaan, namun awalnya menagih utang,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Rifaldhiy Hangga Putra menambahkan, tersangka Mas’ud sempat mengancam akan mengambil semua barang milik korban jika utangnya tak dilunasi.
“Dan jika tidak berhasil akan membunuhnya dan mengambil barang-barang milik korban. Pada Selasa (23/6/2020) sekira pukul 17.00 WIB tersangka Mas’ud mengajak korban dengan alasan mengantarkan tersangka R ke lawang menggunakan mobil Ayla nopol W 1502 NU warna putih,” jelasnya.
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Buntut 198 Siswa dan Guru Tumbang Usai Santap MBG, SPPG di Tulungagung Disetop 20 Hari
-
Pengedar Sabu Asal Madura Dicokok di Surabaya Demi Nyabu Gratis
-
Niat Tambah Nafkah Berujung Duka, Guru SDN 6 Kare Korban Tragedi KM Virgo Ditemukan Tewas
-
TP2DD Jatim Raih Penghargaan, Gubernur Khofifah Pastikan Digitalisasi Bermanfaat bagi Masyarakat
-
Putra Proklamator yang Rela Tidur di Gudang: Mengenang Kesahajaan Guruh Soekarnoputra