SuaraJatim.id - Kasus penghina Nabi Muhammad, Bimbim atau Bambang Bima Adhis Pratama memasuki babak baru. Berkas kasusnya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya dinyatakan lengkap dan siap disidangkan.
Berkas perkara kasus dugaan penghinaan terhadap Nabi telah dinyatakan lengkap alias P-21 oleh Jaksa Peneliti dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.
Kasi Pidum Kejari Surabaya Farriman Isandi Siregar menyatakan berkas perkara yang menjerat pemuda asal Kalijudan Taruna V Surabaya yakni Bambang Bima Adhis Pratama sebagai tersangka ini sudah melalui tahap penelitian.
“Setelah kita teliti berkasnya sudah kita nyatakan sempurna untuk memenuhi unsur pidananya. Tahap selanjutnya kita tinggal menunggu pelimpahan berkas dan tersangka dari penyidik Cyber Patrol Remob Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam proses tahap II nantinya,” terang Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Surabaya Fariman Isandi Siregar seperti dilansir BeritaJatim, Jumat (26/6/2020).
Baca Juga: Kisah Nabi Muhammad, Sosok Pertama yang Ajarkan Sikap Anti Rasisme
Tak pelak, setelah tahap per tahap proses hukum dilakukan aparat, tidak membutuhkan waktu lama lagi, tersangka yang biasa dipanggil Bimbim ini bakal menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Ditanya soal waktu proses tahap II, Fariman mengaku pihaknya masih berkordinasi dengan penyidik.
“Secepatnya, kita tengah berkordinasi dan menunggu. Nantinya tahap II akan dilakukan secara online atau langsung tatap muka kita belum tahu, karena jaksa kita juga masih sedang sakit,” tambahnya.
Untuk diketahui, Bimbim diringkus setelah video dengan lirik menghina nabi itu diunggah ke instant story di akun Instagram bimbimadhisp dan menjadi viral di medsos.
“Kami tangkap setelah tim cyber patrol kami mendapati file rekaman video menghina nabi umat Islam itu. Yang kemudian masuk kategori penistaan agama,” kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksana, Jumat (24/4/2020) lalu.
Baca Juga: 14 Bukti Romantisnya Nabi Muhammad SAW Kepada Istri, Patut Dicontoh
Bimbim diringkus, Selasa (14/4/2020) sekitar pukul 09.00, di rumahnya tanpa perlawanan. Setelah terciduk, Bimbim menangis di hadapan wartawan dan memohon maaf atas perkataannya itu.
Berita Terkait
-
Apa Keutamaan Puasa Syawal? Puasa Sunah Jauhkan Diri dari Api Neraka, Ini Sabda Rasullah SAW!
-
Sejarah Idul Fitri: Kemenangan Perang Badar hingga Pengganti Tradisi Jahiliyah
-
Perang Badar dan Sejarah Lahirnya Idul Fitri: Kisah di Balik Hari Kemenangan Umat Islam
-
11 Amalan Nabi Muhammad SAW Saat Berpuasa, Raih Pahala Berlipat Ganda
-
Jangan Sampai Terlewat! 14 Hadits Ini Ungkap Rahasia Keistimewaan Bulan Ramadan
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi
-
Kondisi Muhammad Hidayat, Siap Tampil Saat Persebaya Lawan Persija Jakarta?