SuaraJatim.id - Mohammad Rizki (23), warga Kelurahan Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigaran, diringkus Satreskrim Polres Probolinggo, Jawa Timur, setelah kedapatan membobol rumah warga.
Tersangka diketahui membobol rumah milik Rizal Adi Susanto, di Jl. Sunan Kudus, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Kanigaran.
Rizki kepergok tetangga korban saat hendak keluar rumah dengan menggondol sejumlah barang berharga.
Gerak-gerik tersangka yang diketahui bekerja sebagai kernet truk telah dicurigai warga setempat.
Baca Juga: Waspada! Pelaku Hipnotis Berkeliaran di Bundaran HI Incar Pesepeda
"Pelaku ini seorang kenek truk. Dia berjalan kaki memantau target rumah yang mau dibobol. Pelaku masuk dengan menendang pintu yang dikunci korban," kata Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Heri Sugiono, dilansir dari Suara Indonesia—jaringan Suara.com—Selasa (30/6/2020).
Kasus pembobolan rumah ini terjadi sekitar pukul 11.30 WIB saat korban tengah berada di luar rumah.
Dalam aksinya, pelaku menggondol 1 unit HP/Tablet, 1 unit senter kepala, dan sejumlah pakaian.
Berdasarkan pengakuannya kepada Satreskrim Polres Probolinggo, tersangka mengaku menggasak barang-barang korban untuk membeli rokok.
"Pengakuan tersangka kepada kami, dia membobol rumah dan mengambil barang korban untuk beli rokok," tandas AKP Heri.
Baca Juga: Incar Pesepeda di Bundaran HI, 4 Gadis ABG Kena Hipnotis Pencuri HP
Diketahui tersangka sebelumnya juga telah melakukan aksi pencurian saat masih di bawah umur.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 363 KHUP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Residivis Ganjal ATM Beraksi Lagi! Polisi Ringkus Pelaku di SPBU Cengkareng
-
Karyawati di Cilandak Bobol Kantor Gegara Bos Nunggak Gaji, Terungkap Gegara Ibu Kos Endus Bau Busuk
-
KKP Tangkap 2 Kapal Pencuri Ikan Filipina di Perairan Papua, Kerugian Negara Capai Rp50 M
-
Kediri Gempar! Gerombolan Berkedok Suporter Persebaya Gasak Toko Buah, Aksi Terekam CCTV
-
Cara Lapor Pencurian Identitas untuk Pinjol Agar Pelaku Bisa Dihukum
Terpopuler
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp900 Ribuan Terbaik Mei 2025: Spek Ciamik dan Memori Lega!
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- Rekomendasi 3 HP Murah Tampilan Mirip iPhone Boba: Spek Gahar, Harga Bersahabat!
Pilihan
-
Daftar Bahan Skincare yang Boleh Dicampur, Aman Maksimalkan Perawatan Kulit
-
5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
-
5 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik: Wajah Glowing, Samarkan Bekas Jerawat
-
Jay Idzes Sudah Beri Salam ke Fans Venezia: Terima Kasih Semuanya
-
3 Pengganti Paling Cocok untuk Sandy Walsh yang Cedera saat Bela Yokohama F. Marinos
Terkini
-
Ribuan Anak di Jatim Menikah Dini, yang Tak Tercatat Lebih Banyak?
-
Jaringan Uang Palsu di Ngawi Dibongkar, Kepala Desa Terlibat
-
Ajukan Kartu Kredit BRI Easy Card Kini Bisa Lewat Website, Cepat dan Praktis!
-
Strategi BRI Himpun Dana Murah Demi Stabilitas Pembiayaan Jangka Panjang
-
Hasil Survei Indikator Beberkan 100 Hari Kerja Khofifah-Emil