Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Rabu, 01 Juli 2020 | 11:24 WIB
Ilustrasi penangkapan

SuaraJatim.id - Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Denpasar, Bali menangkap I MD Y (55), mertua yang tega memperkosa menantunya sendiri yakni NMS (14).

Tertangkapnya Made Yasa dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Dewa Putu Gede Anom Danujaya. Ia mengatakan pelaku masih dimintai keterangannya.

"Ya pelaku sudah kami tangkap, kami fiks-kan dulu baru rilis di media," ujar Dewa sebagaimana dilansir Beritabali.com (jaringan Suara.com), Selasa (30/6/2020).

Hanya saja, mantan Kapolsek Kuta Utara itu enggan membeberkan kapan dan dimana pelaku ditangkap.

Baca Juga: Berbuat Bejat, Ayah Berikan Putrinya Obat Flu yang Ternyata Obat Tidur

"Sabar, kami dalami dulu keterangannya, besok saya rilis," ujarnya.

Pengejaran terhadap Made Yasa yang dilakukan Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar berlangsung selama dua hari, menyusul kasus tersebut dilaporkan oleh korban NMS didampingi petugas P2TP2A Denpasar.

Dugaan perkosaan itu terjadi di rumah pelaku pada Rabu (29/4) dini hari lalu sekitar pukul 03.00 WITA di Jalan Pulau Singkep, Pedungan, Denpasar Selatan. Pelaku yang juga mertua korban menyetubuhinya dengan paksa saat korban sendirian tidur di kamar.

Di dalam kamar itu korban sempat melawan dan menendang mertuanya. Tapi karena tenaga mertuanya lebih kuat, perkosaan itu akhirnya terjadi sehingga korban trauma berat.

"Anak ini sekarang trauma berat. Dia selalu takut, bengong dan marah. Dia curhat sama konselor puskesmas tempat dia periksa kandungan. Konselor langsung lapor ke kami P2TP2A Denpasar," kata Ketua P2TP2A Denpasar Luh Anggreini belum lama ini.

Baca Juga: Bukannya Diberi Obat Flu, Ayah Bius dan Perkosa Putri Kandung yang Sakit

Load More