SuaraJatim.id - Pembakar mobil Via Vallen, Pije terancam hukuman 12 tahun penjara. Pije warga Medan, Sumatera Utara.
Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan pelaku dijerat dengan pasal 187 ayat 1 KUHP.
"Ancaman hukumannya 12 tahun kurungan penjara," ucap Kapolresta Sidoarjo di Sidoarjo, Jatim, Rabu (1/7/2020).
Pasal tersebut dijeratkan kepada tersangka sesuai dengan alat bukti seperti botol yang masih ada bau cairan bensin dan juga rekaman kamera pengintai (CCTV) yang ada di rumah korban.
"Olah hasil tempat kejadian perkara (TKP) dan rekaman CCTV memang mengarah ke pelaku," ujarnya.
Ia mengatakan, dalam kesehariannya pelaku mengaku biasa berjualan pakaian jeans dan jualan jaket serta kaos-kaos.
"Pelaku juga mengontrak rumah di Cikarang, Jawa Barat," ungkapnya.
Sebelumnya pada Selasa (30/6) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB mobil Toyota Alphard milik penyanyi dangdut Via Vallen yang di parkir di samping rumahnya di Desa Kalitengah Selatan, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur dibakar orang tidak dikenal.
Mobil berpelat nomor W 1 VV itu diparkir di gang samping rumah, karena garasi mobil digunakan untuk proses syuting video klip artis Via Vallen.
Baca Juga: Usai Mobilnya Dibakar, Via Vallen Syok Karena Diancam Dibunuh
Peristiwa kebakaran mobil Toyota Alphard W-1-VV milik Via Vallen juga diunggah dalam akun instagram Via Vallen.
Melalui Instal story di akun @viavallen, Via mengunggah video yang menampilkan mobilnya dilalap si jago merah.
"Tolong pemadam kebakaran di daerah Sidoarjo, tolong cepat ke daerah Tanggulangin. Tadi udah ditelepon tapi belum ke sini, itu ada kebakaran di samping rumah," kata seorang perempuan dalam video itu.
Berita Terkait
-
Via Vallen Murka Usai Jadi Korban Body Shaming: Disuruh Diet Pas Lagi Menyusui Dua Anak!
-
Via Vallen Lahirka Anak Kedua, Dokter Ungkap Kondisi Mengejutkan Sang Bayi
-
Via Vallen Umumkan Hamil Anak ke-2, Pamer Baby Bump di Tengah Salju
-
Via Vallen Bagikan Kenangan Masa Lalu, Momen bersama Sang Ayah Bikin Haru!
-
Via Vallen Kenang Masa Sulit, Pernah Makan Nasi Pakai Garam dan Air Panas
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
Terkini
-
MAKI Geruduk Kejati Jatim Usai Temuan Emas dan Uang Diduga Milik Jampidsus, Ini Tuntutannya
-
Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi: Optimis Tumbuh
-
Oknum ASN Gresik Resmi Ditahan Usai Jual Mimpi Jadi PPPK Lewat SK Bodong
-
Selamat Jalan Sang Capo: Andie Peci, Pejuang Marwah Persebaya Itu Kini Telah Berpulang
-
BRI Permudah Pembelian ORI030, Investasi ORI Mulai Rp1 Juta