SuaraJatim.id - Pembakar mobil Via Vallen, Pije terancam hukuman 12 tahun penjara. Pije warga Medan, Sumatera Utara.
Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan pelaku dijerat dengan pasal 187 ayat 1 KUHP.
"Ancaman hukumannya 12 tahun kurungan penjara," ucap Kapolresta Sidoarjo di Sidoarjo, Jatim, Rabu (1/7/2020).
Pasal tersebut dijeratkan kepada tersangka sesuai dengan alat bukti seperti botol yang masih ada bau cairan bensin dan juga rekaman kamera pengintai (CCTV) yang ada di rumah korban.
"Olah hasil tempat kejadian perkara (TKP) dan rekaman CCTV memang mengarah ke pelaku," ujarnya.
Ia mengatakan, dalam kesehariannya pelaku mengaku biasa berjualan pakaian jeans dan jualan jaket serta kaos-kaos.
"Pelaku juga mengontrak rumah di Cikarang, Jawa Barat," ungkapnya.
Sebelumnya pada Selasa (30/6) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB mobil Toyota Alphard milik penyanyi dangdut Via Vallen yang di parkir di samping rumahnya di Desa Kalitengah Selatan, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur dibakar orang tidak dikenal.
Mobil berpelat nomor W 1 VV itu diparkir di gang samping rumah, karena garasi mobil digunakan untuk proses syuting video klip artis Via Vallen.
Baca Juga: Usai Mobilnya Dibakar, Via Vallen Syok Karena Diancam Dibunuh
Peristiwa kebakaran mobil Toyota Alphard W-1-VV milik Via Vallen juga diunggah dalam akun instagram Via Vallen.
Melalui Instal story di akun @viavallen, Via mengunggah video yang menampilkan mobilnya dilalap si jago merah.
"Tolong pemadam kebakaran di daerah Sidoarjo, tolong cepat ke daerah Tanggulangin. Tadi udah ditelepon tapi belum ke sini, itu ada kebakaran di samping rumah," kata seorang perempuan dalam video itu.
Berita Terkait
-
Via Vallen Murka Usai Jadi Korban Body Shaming: Disuruh Diet Pas Lagi Menyusui Dua Anak!
-
Via Vallen Lahirka Anak Kedua, Dokter Ungkap Kondisi Mengejutkan Sang Bayi
-
Via Vallen Umumkan Hamil Anak ke-2, Pamer Baby Bump di Tengah Salju
-
Via Vallen Bagikan Kenangan Masa Lalu, Momen bersama Sang Ayah Bikin Haru!
-
Via Vallen Kenang Masa Sulit, Pernah Makan Nasi Pakai Garam dan Air Panas
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Gagal Manfaatkan Keunggulan Pemain, Persela Dipaksa Deltras FC Berbagi Poin di Surajaya
-
Pamit Tanpa Sepatah Kata, Bocah di Ponorogo Ditemukan Tenggelam di Saluran Irigasi
-
Polda Jatim Sita 4,7 Juta Butir Obat Keras, Kapolda Dekananto Jadikan Pemberantasan Prioritas
-
BOR Ruang Rawat Inap Jiwa RSUD Situbondo Capai 100 Persen pada AgustusSeptember 2026
-
Nilai Merek USD6,9 Miliar, BRI Kembali Pimpin Daftar Merek Terkuat di Indonesia