SuaraJatim.id - Sidang kasus narkoba dengan terdakwa Mochamad Doni bin Ridok di Pengadilan Negeri Surabaya pada Rabu (1/7/2020) dilaksanakan dengan cara unik.
Hakim yang memimpin sidang itu melakukan video call dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan petugas penjaga tahanan yang menyambungkan ke terdakwa.
Dikutip Suara.com dari Berita Jatim, persidangan melalui video call ini terpaksa dilakukan lantaran sistem Information technology (IT) di PN Surabaya sedang error.
Awalnya persidangan digelar secara online melalui layar proyektor, namun tiba-tiba sambungan terputus dan persidangan pun dihentikan. Mengingat banyaknya perkara yang belum bisa disidangkan, sedangkan masa tahanan akan habis, akhirnya disepakati persidangan digelar melalui video call.
Terpisah humas PN Surabaya Martin Ginting menyatakan bahwa dalam suasana darurat bencana seperti ini semua harus ada terobosan.
“Ya enggak apa-apa (sidang melalui video call) asal para pihak dapat mendengar dan melihat jalannya persidangan,” ujar Ginting, kemarin.
Sementara terdakwa Doni dinyatakan bersalah karena membeli narkotika jenis sabu sebagaimana tertuang dalam pasal 114 ayat 2 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun,” ujar JPU dalam amar putusannya.
Dalam dakwaan JPU dijelaskan, perbuatan terdakwa dilakukan pada 1 Februari 2020 sekira pukul 20.00 WIB. Terdakwa menelepon Pardi alias Cacak (DPO) untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu.
Baca Juga: Wajah Lucinta Luna Bikin Pangling, Pacar Sendiri Sampai Kaget
Setelah terjadi kesepakatan, kemudian sekira pukul 21.30 WIB terdakwa bertemu dengan Pardi alias Cacak di sebuah Gang di jalan Putat Jaya Surabaya, lalu terdakwa menyerahkan kekurangan uang pembelian tiga kantong plastik berisi sabu-sabu sebesar Rp650.000 kepada Cacak.
Berita Terkait
-
Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga
-
Polisi Bongkar Pabrik Vape THC Milik WNA di Bali, Transaksi Pakai Kripto
-
Gilang Dhielafararez Puji Pengungkapan 3,37 Ton Marijuana: Selamatkan 10 Juta Jiwa dari Bahaya THC
-
Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana
-
Drama Penangkapan HR-V di Lhokseumawe, Polisi Temukan 13 Karung Sabu Asal Thailand
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Hanya Ada 2 Siswa Baru: Guru SDN 2 Plandaan Rela Iuran Demi Beli Seragam
-
SDN Nailan Ponorogo di Ujung Tanduk: Kelas 1 & 2 Kosong Melompong, Hanya Tersisa 13 Murid
-
Ironi di Balik Puing Yosorati: Saat Api Melahap Gudang Plastik, Truk Damkar Terdekat Malah Mogok
-
Pasar Agrobis Babat Membara: 10 Kios Ludes Terbakar dalam Semalam, Diduga Akibat Korsleting
-
Jaga Rekening Nasabah Tetap Aman, BRI Terus Perkuat Sistem Perlindungan