SuaraJatim.id - Jajaran Unit Perlindungan dan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Denpasar telah menangkap I MD Y alias De Onte (54), mertua yang memperkosa menantunya NMS (14).
Terbongkarnya kasus ini, tersangka ternyata merupakan saudara sepupu ayah korban yang juga seorang Jro Mangku.
"Ya Ayah korban dan pelaku adalah kakak adik sepupu. Pelaku ini seorang Jro Mangku," katanya seperti dilaporkan Berita Bali--jaringan Suara.com, Rabu kemarin.
Menurutnya, korban selama ini kehidupannya sangat memprihatinkan, berbeda dengan remaja lain yang memiliki orang tua. Selama ini, korban ditinggal pergi oleh ayah kandungnya yang sudah 3 kali menikah dan kini berdomisili di Jawa.
Sedangkan korban sendiri merupakan anak dari istri dari kedua ayahnya. Selama tinggal di Denpasar, kehidupan korban bersama ibunya terbilang sederhana. Ibunya hanya bekerja sebagai asisten rumah tangga, dan cuma mengandalkan gaji pas-pasan. Padahal korban sendiri dalam keadaan hamil besar. Kehamilan remaja itu akibat diperkosa oleh sepupunya sendiri yang juga ayah pelaku, I MD Y.
Setelah bayinya lahir pertengahan Maret 2020, kedua remaja itu dinikahkan secara sah, tapi keduanya pisah meski tinggal satu rumah.
Nahasnya sebulan melahirkan, korban kembali diperkosa mertuanya, I MD Y. Perkosaan terjadi pada Rabu (29/4) lalu sekitar pukul 03.00 WITA dini hari di rumah Jalan Pulau Singkep, Pedungan, Denpasar Selatan.
Pelaku diduga menyetubuhi korban dengan paksa pada saat korban sedang tidur sendiri di kamarnya. Korban sempat melakukan perlawanan dengan menendang pelaku namun perkosaan itu tetap terjadi.
"Sekali yang berhasil. Tapi sebelumnya korban sudah curiga dengan upaya pelaku mendekati korban. Ada dua kali aksi pelaku agak aneh saat masuk kamar korban," tambah Anggreni.
Dia mengatakan, kasus pemerkosaan ini terungkap setelah korban berkonsultasi soal bayi yang dikandungnya ke sebuah Puskesmas di Denpasar Selatan.
"Kejadian ini terungkap setelah korban curhat sama konselor puskesmas tempat dia periksa kandungan. Konselor langsung lapor ke kami P2TP2A Denpasar. Kami langsung laporkan ke Polresta Denpasar," kata Angreini.
Berita Terkait
-
Polda Metro Turun Tangan, Kombes Rita Janji Cek Kasus Perkosaan Konten Kreator Cinta Ruhama
-
Kreator Konten Cinta Ruhama Amelz Laporkan Kasus Pemerkosaan, Pelakunya Sahabat Suami
-
Teler Abis Nyabu, Sopir Taksi Online Todongkan Pistol hingga Perkosa Penumpang di Tol Kunciran
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
-
7 Fakta Kasus Dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama: Perkosa Korban Usai Dibius hingga Mau Bunuh Diri
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Dicecar Kasus Dugaan Penipuan Rp214 Juta, Wawali Blitar: Jangan Tanya di Luar Urusan KONI
-
Dicap Underbow PKI oleh Majalah Terbitan Kemenag, GMNI Meradang: Fatal, Ini Bukan Sekadar Typo
-
Polisi Makassar 'Geruduk' Balai Kota Blitar: Buru Keterangan Wawali Elim Soal Utang Pileg Rp214 Juta
-
Tinjau Pembibitan Sapi Perah, Khofifah Dorong UPT Jadi Penggerak Peternakan Jatim
-
Korupsi Miliaran hanya Dipenjara 2 Tahun, Gus Muhdlor Kini Asyik Mancing dan Naik Gunung