SuaraJatim.id - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melarang calon mahasiswa positif corona ikut UTBK atau Ujian Tulis Berbasis Komputer untuk masuk perguruan tinggi pada tanggal 5 Juli mendatang. UTBK itu akan dilakukan di Universitas Airlangga (Unair), Universitas Pembangunan Nasional (UPN) dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS).
UTBK dilakukan secara offline dengan datang ke dua pusat ujian tersebut, dengan 2 gelombang yakni pada tanggal 5-14 Juli dan 20-29 Juli 2020.
Ketiga pihak pusat ujian, baik Unair dan ITS pun telah menyiapkan skema atau ptotab ujian yang aman dan sesuai protokol pencegahan Covid-19.
Hari ini, Wali Kota Surabaya Tri Rusmaharini mengirimkan surat kepada Rektor Unair, Rektor ITS, Rektor Unesa dan Rektor UPN yang isinya pelaksanaan UTBK penerimaan mahasiswa baru jalur SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri di Kota Surabaya harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
Baca Juga: Aksi Risma Sujud di Kaki Dokter, DPRD Jatim: Wanita Itu Peka Perasaannya
- Setiap tahapan kegiatan harus mengutamakan pencegahan penyebaran Covid-19.
- Seluruh peserta UTBK dalam SBMPTN wajib menunjukkan uji Rapid Test dengan hasil non reaktif atau Swab Test dengan hasil negatif yang dikeluarkan selambat-lambatnya 14 hari sebelum mengikuti ujian kepada panitia.
- Panitia wajib menyusun Protokol Kesehatan dalam setiap tahapankegiatan ujian dan diberlakukan secara konsisten.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan sebagaimana tersebut pada poin 3 (tiga) kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya.
Ketentuan yang dibuat Wali Kota Surabaya ini pun menuai polemik, pasalnya di poin 2 di mana seluruh peserta UTBK wajib menunjukkan uji Rapid Test atau Swab Test, sangat susah untuk dipenuhi dengan segera.
Sementara tanggal 5 Juli sudah dimulai tahap pertama UTBK.
Sedangkan diketahui bahwa rapid dan test swab secara mandiri membutuhkan biaya yang tidak sedikit dan hasil ujinya membutuhkan waktu yang relatif lama.
Berita Terkait
-
Kronologi BEM Unair Dibekukan Usai Kritik Prabowo-Gibran Lewat Karangan Bunga
-
Biodata Maxwell Salvador, Peserta Clash of Champions 2024 dan Prestasinya di E-Sports
-
CEK FAKTA: Beredar Video Polisi Jawa Barat Marah terkait Rekontruksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Benarkah?
-
Kronologi Dekan FK Unair Dipecat Usai Protes Wacana Impor Dokter, Kemenkes Bantah Keterlibatan
-
Bukan Pengusaha! Terungkap Pekerjaan yang Diincar Azriel Hermansyah Setelah Nikahi Sarah Menzel
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Geger! Diduga Paslon Pilwali Kota Blitar Diduga Bagi-bagi Uang dan Sembako
-
Ambles, Rumah di Ponorogo Terperosok dalam Lubang 5 Meter
-
Fraksi di DPRD Jatim Minta Pemprov Bagi Adil Sekolah Negeri dan Swasta
-
Posisi Terbaru Persebaya di Klasemen Usai Kalahkan Persija: Kembali Rasakan Puncak
-
Jauh Terpencil, Kampung di Banyuwangi Ini Sempat Bertahun-tahun Kesulitan Listrik