SuaraJatim.id - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melarang calon mahasiswa positif corona ikut UTBK atau Ujian Tulis Berbasis Komputer untuk masuk perguruan tinggi pada tanggal 5 Juli mendatang. UTBK itu akan dilakukan di Universitas Airlangga (Unair), Universitas Pembangunan Nasional (UPN) dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS).
UTBK dilakukan secara offline dengan datang ke dua pusat ujian tersebut, dengan 2 gelombang yakni pada tanggal 5-14 Juli dan 20-29 Juli 2020.
Ketiga pihak pusat ujian, baik Unair dan ITS pun telah menyiapkan skema atau ptotab ujian yang aman dan sesuai protokol pencegahan Covid-19.
Hari ini, Wali Kota Surabaya Tri Rusmaharini mengirimkan surat kepada Rektor Unair, Rektor ITS, Rektor Unesa dan Rektor UPN yang isinya pelaksanaan UTBK penerimaan mahasiswa baru jalur SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri di Kota Surabaya harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
Baca Juga: Aksi Risma Sujud di Kaki Dokter, DPRD Jatim: Wanita Itu Peka Perasaannya
- Setiap tahapan kegiatan harus mengutamakan pencegahan penyebaran Covid-19.
- Seluruh peserta UTBK dalam SBMPTN wajib menunjukkan uji Rapid Test dengan hasil non reaktif atau Swab Test dengan hasil negatif yang dikeluarkan selambat-lambatnya 14 hari sebelum mengikuti ujian kepada panitia.
- Panitia wajib menyusun Protokol Kesehatan dalam setiap tahapankegiatan ujian dan diberlakukan secara konsisten.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan sebagaimana tersebut pada poin 3 (tiga) kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya.
Ketentuan yang dibuat Wali Kota Surabaya ini pun menuai polemik, pasalnya di poin 2 di mana seluruh peserta UTBK wajib menunjukkan uji Rapid Test atau Swab Test, sangat susah untuk dipenuhi dengan segera.
Sementara tanggal 5 Juli sudah dimulai tahap pertama UTBK.
Sedangkan diketahui bahwa rapid dan test swab secara mandiri membutuhkan biaya yang tidak sedikit dan hasil ujinya membutuhkan waktu yang relatif lama.
Berita Terkait
-
Cara Mendapatkan Golden Ticket Unair 2025: Panduan Lengkap dan Syarat Pendaftaran
-
Rektor Unair Dukung Konsesi Tambang untuk Kampus, Tapi Butuh 3-4 Tahun Baru Untung!
-
Viral Tunanetra Raih Gelar Magister di Universitas Airlangga, Backgraund Orang Tua Disorot
-
Sederet Gelar Akademik AHY: Kini Telah Resmi Lulus S3 dari Universitas Airlangga
-
Bangga! AHY Raih Dua Penghargaan Bergengsi pada Pasca Award 2024 Universitas Airlangga
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Dari Desa untuk Warga, THR dan Jaminan Sosial Wujud Kepedulian Desa Wunut
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan