SuaraJatim.id - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melarang calon mahasiswa positif corona ikut UTBK atau Ujian Tulis Berbasis Komputer untuk masuk perguruan tinggi pada tanggal 5 Juli mendatang. UTBK itu akan dilakukan di Universitas Airlangga (Unair), Universitas Pembangunan Nasional (UPN) dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS).
UTBK dilakukan secara offline dengan datang ke dua pusat ujian tersebut, dengan 2 gelombang yakni pada tanggal 5-14 Juli dan 20-29 Juli 2020.
Ketiga pihak pusat ujian, baik Unair dan ITS pun telah menyiapkan skema atau ptotab ujian yang aman dan sesuai protokol pencegahan Covid-19.
Hari ini, Wali Kota Surabaya Tri Rusmaharini mengirimkan surat kepada Rektor Unair, Rektor ITS, Rektor Unesa dan Rektor UPN yang isinya pelaksanaan UTBK penerimaan mahasiswa baru jalur SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri di Kota Surabaya harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
- Setiap tahapan kegiatan harus mengutamakan pencegahan penyebaran Covid-19.
- Seluruh peserta UTBK dalam SBMPTN wajib menunjukkan uji Rapid Test dengan hasil non reaktif atau Swab Test dengan hasil negatif yang dikeluarkan selambat-lambatnya 14 hari sebelum mengikuti ujian kepada panitia.
- Panitia wajib menyusun Protokol Kesehatan dalam setiap tahapankegiatan ujian dan diberlakukan secara konsisten.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan sebagaimana tersebut pada poin 3 (tiga) kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya.
Ketentuan yang dibuat Wali Kota Surabaya ini pun menuai polemik, pasalnya di poin 2 di mana seluruh peserta UTBK wajib menunjukkan uji Rapid Test atau Swab Test, sangat susah untuk dipenuhi dengan segera.
Sementara tanggal 5 Juli sudah dimulai tahap pertama UTBK.
Sedangkan diketahui bahwa rapid dan test swab secara mandiri membutuhkan biaya yang tidak sedikit dan hasil ujinya membutuhkan waktu yang relatif lama.
Berita Terkait
-
Surabaya Terapkan Jam Malam, Lindungi Generasi Muda dari Kekerasan dan Kriminalitas
-
Profil UD Sentoso Seal, Distributor Oli yang Tahan Ijazah dan Potong Gaji Karyawan Jika Salat Jumat
-
Wawali Surabaya Dilaporkan Polisi! Gara-Gara Bela Pekerja yang Ijazahnya Ditahan?
-
Sepak Terjang Armuji, Wakil Wali Kota Surabaya Dipolisikan oleh Perusahaan Penahan Ijazah
-
Siapa Jan Hwa Diana? Diadukan Karyawan Karena Tahan Ijazah, Malah Polisikan Wawalkot Surabaya
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan
-
Hotel Dekat Island Hospital Penang yang Nyaman untuk Keluarga
-
Nelayan Jatim Terjepit Harga Solar: Pemprov Harus Segera Bertindak
-
Angin Kencang Terjang Lumajang, 4 Rumah Rusak Berat
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Magetan untuk Jaga Daya Beli Masyarakat pada Bahan Pokok