SuaraJatim.id - Zahratun (30), warga Desa Bringin, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep diringkus aparat Satreskoba Polres setempat karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.
“Tersangka ditangkap di rumahnya saat hendak melakukan transaksi sabu. Di rumahnya didapati 5 poket sabu,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti sepertij dilaporkan Berita Jatim, Jumat (3/7/2020).
Penangkapan terhadap perempuan berparas manis ini berawal dari informasi masyarakat, yang mencurigai aktivitas tersangka. Diduga, tersangka kerap mengonsumsi dan bertransaksi sabu.
Anggota Satresnarkoba Polres Sumenep kemudian melakukan penyelidikan secara intensif kegiatan tersangka. Saat mendapat informasi pasti bahwa tersangka sedang melakukan transaksi di rumahnya, petugas langsung melakukan penggerebekan disertai penangkapan.
Baca Juga: Anak Sekda Karawang Diciduk Polisi karena Kasus Sabu-sabu
“Saat ditangkap, tersangka sedang berdiri di dapur rumahnya. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan 5 poket sabu,” ungkap Widiarti.
Barang bukti berupa sabu itu ditemukan sebanyak 1 poket di atas kompor dan 3 poket sabu di lantai dapur. Kemudian juga ditemukan 1 poket sabu di kamar tersangka.
Lima poket sabu yang ditemukan di rumah tersangka itu masing-masing dengan berat kotor 1,40 gram, 1,00 gram, 0,36 gram, 0,32 gram, 0,26 gram. Berat keseluruhan 3,34 gram.
Selain itu, juga ditemukan uang tunai Rp300.000 diduga hasil menjual sabu, kemudian timbangan elektrik dan seperangkat alat hisap sabu.
“Setelah ditunjukkan, tersangka mengakui bahwa sabu dan uang tunai itu miliknya. Kemudian tersangka berikut barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Widiarti.
Baca Juga: Telisik Berapa Lama Isap Sabu, Polisi Periksa Rambut Artis FTV Ridho Ilahi
Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Gubernur Khofifah Dorong Tata Kelola Internasional Usai Tahura Raden Soerjo Cetak Rekor
-
Gubernur Khofifah Apresiasi KTH dan Penyuluh Kehutanan se-Jatim: NTE Tertinggi Nasional
-
Usai Wukuf, Gubernur Khofifah akan Lempar Jumrah Aqobah di Mina dan Thowaf Ifadhah
-
Said Abdullah: Idul Adha Pengorbaan Sebagai Puncak Penghambaan
-
Gubernur Khofifah Ajak Semua Pihak Kelola Sampah, Jatim Jadi Provinsi dengan Bank Sampah Terbanyak