Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Sabtu, 04 Juli 2020 | 13:59 WIB
Tiga emak-emak yang diciduk polisi membuat memberikan pernyataan akibat video Tiktok di Jembatan Suramadu (Dok. Polisi).

SuaraJatim.id - Tiga orang emak-emak nekat main Tiktok di Jembatan Suramadu tepat di jalur mobil melintas. Ketiganya memakai baju kuning asik berjoget ala anak-anak kekinian.

Videonya pun viral di media sosial instagram, akun @aslisuroboyo yang merepost video tersebut sudah ditonton oleh 120 ribu orang dengan komentar sebanyak 3500.

Polisi sebelumnya sudah mengetahui hal tersebut, akhirnya ketiga perempuan ini dijemput oleh polisi lalu lintas sekitar dibawa menuju Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKPB Ganis Setyaningrum menceritakan kronologi penangkapan ketiga perempuan tersebut. Ketiga perempuan mengaku akan menghadiri pesta ulang tahun temannya di Madura.

Baca Juga: Aplikasi China Dilarang di India, Seleb Medsos Hadapi Ketidakpastian

Mereka di antaranya berinisial H, LR dan SS, ketiganya merupakan ibu rumah tangga yang tinggal di alamat Tambak Gringsing Baru Surabaya.

"Mereka mengaku akan merayakan ulang tahun Ibu Siti Suriah di Bebek Songkem Bangkalan Madura dengan menyewa taksi di Jembatan Merah JMP. Ketika melintas di Jembatan Suramadu turun dan melakukan kegiatan Tiktok tersebut," ungkap Ganis di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Sabtu (4/7/2020).

Ketiganya mengaku melakukan hal tersebut secara spontanitas. Mereka juga mengaku tak mengetahui jika di Jembatan tersebut di larang untuk melakukan kegiatan apapun.

"Jadi mereka ini alasannya nggak tahu di Jembatan Suramadu tidak boleh berhenti dan melakukan kegiatan apapun termasuk kegiatan Tik-tok maupun selfie," ujar Ganis.

Tiga emak-emak ini pun diminta oleh petugas kepolisian membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi perbuatan mereka kembali dan meminta maaf sudah membuat keresahan.

Baca Juga: Melly Goeslaw Menduga Lagu "Bagaikan Langit" Viral Karena TikTok

"Pukul 11.00 WIB, ketiga orang pembuat video Tiktok tersebut sudah diperbolehkan untuk pulang setelah membuat pernyataan bermaterai dan klarifikasi tentang video Tiktok yang di buat," pungkas Ganis.

Load More