SuaraJatim.id - Polres Malang tengah gencar melakukan operasi bertajuk “Cipta Kondisi New Normal Life”. Dalam razia yang dilakukan di tempat-tempat keramaian Sabtu dini hari, polisi mengamankan 28 orang yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 seperti tidak memakai masker di Kecamatan Lawang dan Singosari.
Saat asyik ngopi dan bermalam minggu ria, 28 orang tersebut diamankan karena kedapatan tidak mengenakan masker.
“28 orang tersebut kami dapati di empat warung kopi, yaitu Warung Makan Indomie di jalan raya Karanglo, Kedai KopinLesehan jalan raya Singosari, Pujasera di Rogonoto Singosari, sekitar Pasar Lawang, dan Kedai Rumah Tua di jalan dr. Wahidin Lawang,” ujar Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar seperti diberitakan Beritajatim.com - jaringan Suara.com, Minggu (5/7/2020).
Hendri menuturkan, ke-28 orang yang melanggar tersebut langsung disita Kartu Tanda Penduduk (KTP)nya. Hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Malang nomor 20 tahun 2020.
“Kalau tidak pakai masker sesuai perda kami sita KTP-nya langsung dan kami catat langsung ditempat dan membuat surat pernyataan. KTP-nya kami sita selama 14 hari,” ujar Hendri.
Namun, lanjut Hendri, tidak semua pelanggar yang KTPnya disita. Ada delapan orang yang kedapatan tidak membawa KTP.
“Kami langsung arahkan untuk ke Polsek Lawang dan Singosari untuk dicatat oleh polsek masing-masing dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi,” ujarnya.
Hendri menambahkan, pihaknya akan rutin menggelar sidak dadakan ini di sejumlah tempat keramaian.
“Ya harapannya masyarakat tahu bahwa saat ini Malang masih belum aman dari Covid-19. Untuk itu, kami berharap jika memang keluar rumah tetap patuhi protokol kesehatan. Kami tidak melarang, cuma berharap disiplin memakai masker dan jaga jarak. Karena disiplin adalah ‘vaksin’ saat ini sebelum ditemukannya vaksin sebenarnya,” pungkasnya.
Baca Juga: Kurban di Tengah Corona, Warga DKI Tak Boleh Datang ke Tempat Pemotongan
Berita Terkait
-
Positif! Pembawa Paksa Jenazah Pasien Corona di Gresik Terjangkit Covid-19
-
Penelitian: China Sudah Temukan Virus Mirip Covid-19 Sejak 7 Tahun Lalu
-
WHO Setop Uji Klinis Hidroksiklorokuin dan Lopinavir untuk Obat Covid-19
-
WHO Resmi Hentikan Uji Coba Hidroklorokuin Sebagai Obat Covid-19
-
Risma Mengeluh Capek, Berat Badan Turun hingga Dituduh Bawa Pasien COVID-19
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Dosen Unair Ikut Demo Bersama Aliansi Rakyat Surabaya Menggugat, Tuntut Prabowo-Gibran Mundur
-
RSUD Dr Soetomo Peringkat Pertama Nasional SCImago International Rankings 2026 Sektor Kesehatan
-
Harga Oli dan Ban Naik Bikin Bengkel di Jatim Kalang Kabut, Kelas Menengah Ikut Terjepit
-
Penambang Pasir Lumajang Terbakar Material Sisa Letusan Gunung Semeru 6 Bulan Lalu
-
Jelang Suro: Polsek Widodaren Sita 10 Knalpot Brong di Parkiran Sekolah