SuaraJatim.id - Polres Malang tengah gencar melakukan operasi bertajuk “Cipta Kondisi New Normal Life”. Dalam razia yang dilakukan di tempat-tempat keramaian Sabtu dini hari, polisi mengamankan 28 orang yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 seperti tidak memakai masker di Kecamatan Lawang dan Singosari.
Saat asyik ngopi dan bermalam minggu ria, 28 orang tersebut diamankan karena kedapatan tidak mengenakan masker.
“28 orang tersebut kami dapati di empat warung kopi, yaitu Warung Makan Indomie di jalan raya Karanglo, Kedai KopinLesehan jalan raya Singosari, Pujasera di Rogonoto Singosari, sekitar Pasar Lawang, dan Kedai Rumah Tua di jalan dr. Wahidin Lawang,” ujar Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar seperti diberitakan Beritajatim.com - jaringan Suara.com, Minggu (5/7/2020).
Hendri menuturkan, ke-28 orang yang melanggar tersebut langsung disita Kartu Tanda Penduduk (KTP)nya. Hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Malang nomor 20 tahun 2020.
“Kalau tidak pakai masker sesuai perda kami sita KTP-nya langsung dan kami catat langsung ditempat dan membuat surat pernyataan. KTP-nya kami sita selama 14 hari,” ujar Hendri.
Namun, lanjut Hendri, tidak semua pelanggar yang KTPnya disita. Ada delapan orang yang kedapatan tidak membawa KTP.
“Kami langsung arahkan untuk ke Polsek Lawang dan Singosari untuk dicatat oleh polsek masing-masing dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi,” ujarnya.
Hendri menambahkan, pihaknya akan rutin menggelar sidak dadakan ini di sejumlah tempat keramaian.
“Ya harapannya masyarakat tahu bahwa saat ini Malang masih belum aman dari Covid-19. Untuk itu, kami berharap jika memang keluar rumah tetap patuhi protokol kesehatan. Kami tidak melarang, cuma berharap disiplin memakai masker dan jaga jarak. Karena disiplin adalah ‘vaksin’ saat ini sebelum ditemukannya vaksin sebenarnya,” pungkasnya.
Baca Juga: Kurban di Tengah Corona, Warga DKI Tak Boleh Datang ke Tempat Pemotongan
Berita Terkait
-
Positif! Pembawa Paksa Jenazah Pasien Corona di Gresik Terjangkit Covid-19
-
Penelitian: China Sudah Temukan Virus Mirip Covid-19 Sejak 7 Tahun Lalu
-
WHO Setop Uji Klinis Hidroksiklorokuin dan Lopinavir untuk Obat Covid-19
-
WHO Resmi Hentikan Uji Coba Hidroklorokuin Sebagai Obat Covid-19
-
Risma Mengeluh Capek, Berat Badan Turun hingga Dituduh Bawa Pasien COVID-19
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Ultraverse Festival 2026 Hadirkan Konser Terhubung 3 Kota dengan Layanan XL Ultra 5G+
-
5 Fakta Pria Bacok Tetangga hingga Kritis di Bangkalan, Buntut Cemburu Istri Selingkuh
-
CEK FAKTA: Roy Suryo Terjerat Kasus Narkoba, Benarkah?
-
Komitmen Nyata Membangun Desa, BRI Dapat Anugerah dalam Hari Desa Nasional 2026
-
7 Fakta Santri Korban Dugaan Pencabulan di Bangkalan, Hilang Dua Pekan hingga Tak Terekam CCTV