SuaraJatim.id - Polres Malang tengah gencar melakukan operasi bertajuk “Cipta Kondisi New Normal Life”. Dalam razia yang dilakukan di tempat-tempat keramaian Sabtu dini hari, polisi mengamankan 28 orang yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 seperti tidak memakai masker di Kecamatan Lawang dan Singosari.
Saat asyik ngopi dan bermalam minggu ria, 28 orang tersebut diamankan karena kedapatan tidak mengenakan masker.
“28 orang tersebut kami dapati di empat warung kopi, yaitu Warung Makan Indomie di jalan raya Karanglo, Kedai KopinLesehan jalan raya Singosari, Pujasera di Rogonoto Singosari, sekitar Pasar Lawang, dan Kedai Rumah Tua di jalan dr. Wahidin Lawang,” ujar Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar seperti diberitakan Beritajatim.com - jaringan Suara.com, Minggu (5/7/2020).
Hendri menuturkan, ke-28 orang yang melanggar tersebut langsung disita Kartu Tanda Penduduk (KTP)nya. Hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Malang nomor 20 tahun 2020.
Baca Juga: Kurban di Tengah Corona, Warga DKI Tak Boleh Datang ke Tempat Pemotongan
“Kalau tidak pakai masker sesuai perda kami sita KTP-nya langsung dan kami catat langsung ditempat dan membuat surat pernyataan. KTP-nya kami sita selama 14 hari,” ujar Hendri.
Namun, lanjut Hendri, tidak semua pelanggar yang KTPnya disita. Ada delapan orang yang kedapatan tidak membawa KTP.
“Kami langsung arahkan untuk ke Polsek Lawang dan Singosari untuk dicatat oleh polsek masing-masing dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi,” ujarnya.
Hendri menambahkan, pihaknya akan rutin menggelar sidak dadakan ini di sejumlah tempat keramaian.
“Ya harapannya masyarakat tahu bahwa saat ini Malang masih belum aman dari Covid-19. Untuk itu, kami berharap jika memang keluar rumah tetap patuhi protokol kesehatan. Kami tidak melarang, cuma berharap disiplin memakai masker dan jaga jarak. Karena disiplin adalah ‘vaksin’ saat ini sebelum ditemukannya vaksin sebenarnya,” pungkasnya.
Baca Juga: Pesta Berakhir Bencana, Wanita Ini Positif Corona dan Menulari Tamu
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan
-
Heboh Isu KPK Geledah Dispora Jatim, Terungkap Fakta Sebenarnya
-
Terungkap Korban Oknum Guru Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Lebih Banyak
-
Berkat Program BRI, Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Sukses Bangkit dan Berdayakan Kaum Wanita
-
UMKM Binaan BRI Ikuti Pameran Internasional FHA-Food & Beverage 2025 di Singapura