SuaraJatim.id - Polres Malang tengah gencar melakukan operasi bertajuk “Cipta Kondisi New Normal Life”. Dalam razia yang dilakukan di tempat-tempat keramaian Sabtu dini hari, polisi mengamankan 28 orang yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 seperti tidak memakai masker di Kecamatan Lawang dan Singosari.
Saat asyik ngopi dan bermalam minggu ria, 28 orang tersebut diamankan karena kedapatan tidak mengenakan masker.
“28 orang tersebut kami dapati di empat warung kopi, yaitu Warung Makan Indomie di jalan raya Karanglo, Kedai KopinLesehan jalan raya Singosari, Pujasera di Rogonoto Singosari, sekitar Pasar Lawang, dan Kedai Rumah Tua di jalan dr. Wahidin Lawang,” ujar Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar seperti diberitakan Beritajatim.com - jaringan Suara.com, Minggu (5/7/2020).
Hendri menuturkan, ke-28 orang yang melanggar tersebut langsung disita Kartu Tanda Penduduk (KTP)nya. Hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Malang nomor 20 tahun 2020.
“Kalau tidak pakai masker sesuai perda kami sita KTP-nya langsung dan kami catat langsung ditempat dan membuat surat pernyataan. KTP-nya kami sita selama 14 hari,” ujar Hendri.
Namun, lanjut Hendri, tidak semua pelanggar yang KTPnya disita. Ada delapan orang yang kedapatan tidak membawa KTP.
“Kami langsung arahkan untuk ke Polsek Lawang dan Singosari untuk dicatat oleh polsek masing-masing dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi,” ujarnya.
Hendri menambahkan, pihaknya akan rutin menggelar sidak dadakan ini di sejumlah tempat keramaian.
“Ya harapannya masyarakat tahu bahwa saat ini Malang masih belum aman dari Covid-19. Untuk itu, kami berharap jika memang keluar rumah tetap patuhi protokol kesehatan. Kami tidak melarang, cuma berharap disiplin memakai masker dan jaga jarak. Karena disiplin adalah ‘vaksin’ saat ini sebelum ditemukannya vaksin sebenarnya,” pungkasnya.
Baca Juga: Kurban di Tengah Corona, Warga DKI Tak Boleh Datang ke Tempat Pemotongan
Berita Terkait
-
Positif! Pembawa Paksa Jenazah Pasien Corona di Gresik Terjangkit Covid-19
-
Penelitian: China Sudah Temukan Virus Mirip Covid-19 Sejak 7 Tahun Lalu
-
WHO Setop Uji Klinis Hidroksiklorokuin dan Lopinavir untuk Obat Covid-19
-
WHO Resmi Hentikan Uji Coba Hidroklorokuin Sebagai Obat Covid-19
-
Risma Mengeluh Capek, Berat Badan Turun hingga Dituduh Bawa Pasien COVID-19
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Perahu Penyeberangan Sungai Brantas Blitar Kini Diincar Retribusi Daerah
-
Cinta Kandas, Rumah Pun Musnah: Mantan Pasutri di Blitar Pilih Robohkan Aset Ratusan Juta
-
Mahameru Menggeliat Lagi: Dua Erupsi Beruntun Sabtu Pagi, Kolom Abu Kelabu Selimuti Langit
-
Rp3 Miliar Menguap: Kejari Jember Naikkan Status Korupsi Bank Jatim Kalisat ke Penyidikan
-
Pohon Raksasa Tiba-tiba Roboh Menutup Jalur Suboh-Bondowoso