SuaraJatim.id - Seorang pria berinisial DA dan wanita selingkuhannya AMS kini harus mendekam di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinaan.
Kasus ini mulai disidik polisi setelah sang istri ESA menggerebek suaminya sedang mesum di hotel dan membawa kasus perselingkuhannya itu ke ranah hukum.
Aksi selingkuh sang suami pun sempat terekam saat ESA mendatangi salah satu hotel di kawasan Medan, pada Kamis 2 Juli 2020 sekira pukul 23.40 WIB. Video aksi penggerebekan itu pun viral setelah diunggah di media sosial.
Dalam video tersebut, beberapa orang mendobrak sebuah kamar bernomor 154 lantai 1 Hotel Grand Inna.
Dari dalam kamar terdapat seorang pria mengenakan kaos merah celana hitam dan seorang perempuan yang menutup wajahnya dengan sebuah bantal. Terjadi dialog antara seorang perempuan yang melakukan penggerebekan dengan pria yang ada didalam kamar tersebut.
"Kau masih suamiku, masih suamiku. Aku hamil anak kau," ucap wanita berkerudung hitam mengenakan baju biru itu.
Si perekam video mengatakan jika pria berbaju merah tersebut sebagai suami dari wanita yang menggerebeknya. Selain pria tersebut, teman wanitanya yang terus menutup wajah dengan bantal juga dicecar pertanyaan.
"Kak Anggi hamil kau buat kan? kak Anggi hamil kan. Kak, cak ngomong kak sama aku, aku gak masalah lo," ucap wanita yang mengaku istri pria dalam video tersebut.
Buntut dari perzinaan itu, DA dan AMS kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus perzinaan yang dilaporkan istri tertuang dalam Laporan Polisi nomor: LP/ 1607/VII/2020/SPKT Restabes Medan tertanggal 3 Juli 2020.
Baca Juga: Digerebek Istri Lagi Mesum di Hotel, Suami dan Selingkuhan Masuk Penjara
Dalam kasus ini, pasangan mesum itu dijerat Pasal 284 tentang Perzinaan.
"Pelaku disangkakan melakukan perbuatan zina sebagaimana diatur dalam Pasal 284 ayat (1e) huruf a, dan ayat (2e) huruf b dalam KUHPidana," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Medan, Komisaris Polisi Martuasah Tobing, Senin (6/7/2020).
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Jangan Tertipu Tampilan Polosnya, Harga Sneaker Ini Bisa Beli Motor!
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
Terkini
-
Dorong UMKM Tumbuh Pesat, BRI Salurkan Kredit Rp1.137,84 Triliun ke Pelaku Usaha
-
Kejari Surabaya Tahan Tersangka Korupsi Aset PT KAI, Negara Rugi Rp4,77 Miliar
-
Polisi Usut Pungli Program Sertipikat Tanah Gratis di Sampang
-
Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe 2025, BRI Tawarkan Hadiah dan Lelang Gadget Eksklusif
-
IM3 Perkenalkan SATSPAM di Surabaya, Fitur Proteksi Otomatis dari Penipuan Digital