SuaraJatim.id - Pria bernama Ahmad Basori (33) akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian setelah beberapa kali mencuri kontak amal di sejumlah masjid di Tuban, Jawa Timur.
Pelaku berhasil dibekuk di saat sedang nongkrong di warung kopi yang berada di wilayah Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Pria yang mengaku sebagai petani itu mencuri kotak amal di masjid-masjid ketika butuh uang dengan modus tidur di masjid yang sudah diincarnya.
Data yang dihimpun Beritajatim.com, aksi pencurian kotak amal yang dilakukan oleh Ahmad Basori itu sempat terekam kamera CCTV. Terakhir pelaku mencuri kotak amal di Musala Al-Furqon yang ada di pinggir jalan Dusun Rembes, Desa Gerikharjo, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
“Selama tiga bulan terakhir ini dari hasil pengakuannya pelaku sudah lima kali melakukan pencurian kotak amal di masjid. Modusnya pelaku naik sepeda motor dan tidurnya di Masjid,” kata Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono seperti diwartakan Berita Jatim, Senin (6/7/2020).
Baca Juga: Kepergok Curi Kotak Amal di Warkop, Rizki Lemas Diciduk Warga
Pada saat tidur di masjid itu, pelaku selanjutnya mengintai keberadaan kotak amal dan memastikan bahwa keadaan sekitar lokasi masjid itu dalam keadaan sepi. Aksinya itu rata-rata dilakukan pada tengah malam saat kondisi sepi dan tanpa ragu pelaku membawa kotak amal yang berisikan uang.
“Uniknya pelaku itu sendiri sudah ahli dan bisa mengetahui kotak amal itu ada isinya atau tidak. Yaitu mengetahui apakah kotak amal ada isinya atau tidak ia memasukkan uang koin. Kemudian pelaku membawa kotak amal yang ada isinya dengan sepeda motor,” tambahnya.
Dari hasil pencurian kotal amal yang terakhir, pria yang mengaku sebagai petani itu berhasil mendapatkan uang dari kotal amal yang dicuri itu sebesar Rp3,5 juta.
Setelah berhasil mendapatkan uang jutaan rupiah dari mencuri kotak amal itu Ahmad Basori kemudian langsung membeli Handphone android dan sisanya digunakan untuk jajan di warung.
“Aksi pelaku ini sempat terekam CCTV dan rata-rata pencurian itu dilakukan pada dini hari. Ia menggunakan sarung saat beraksi supaya tidak dicurigai,” sambung Kapolres Tuban.
Baca Juga: Bocah di Padang Colong Kotak Amal Masjid Saat Jemaah Salat Sedang Sujud
Sementara itu dari aksi penangkapan itu, petugas Sat Reskrim Polres Tuban berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, seperti satu buah linggis kecil, pisau, kunci serbaguna dan juga gunting. Selain itu satu buah HP Xiomi Note 8 yang dibeli dari uang hasil curian itu juga berhasil diamankan serta uang tunai yang masih tersisa sebesar Rp 165 ribu.
“Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini pelaku sudah kita tahan di Polres Tuban,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Maling Kotak Amal Berjaket Nike Viral, Modus Baru Cuma Modal Lakban, Waspada!
-
Bak Pesulap, Pria Ini Gasak Kotak Amal di Rumah Makan Gandaria Jaksel Bermodal Sarung
-
Ketahuan! Maling Kotak Amal Masjid di Jagakarsa Terekam CCTV, Aksinya Bikin Geleng-geleng Kepala!
-
Endingnya Ortu Dipanggil Gegara Maling, Viral Komplotan Bociil di Jaktim Ngos-ngosan Nyolong Kotak Amal
-
6 Fakta Pria Mabuk Maling Kotak Amal Lalu Bakar Musala di Tebet, Umbul-umbul Ikut DIbakar
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
Tak Pernah Terima Surat, Kuasa Hukum Heran Dahlan Iskan Jadi Tersangka
-
Pembiayaan ESG BBRI Tembus Rp796 Triliun per Triwulan I 2025
-
Polda Jatim Tetapkan Dahlan Iskan Tersangka, Dugaan Kasus Penggelapan?
-
5 Benda Penangkal dan Penghancur Santet Paling Ampuh, Mitos atau Fakta?
-
Harga Seragam Siswa Baru di Sekolah Dikeluhkan, DPRD Jatim Kasih Saran untuk Dinas Pendidikan