SuaraJatim.id - Peristiwa terdamparnya hiu paus tutul (Rhincodon typus) atau yang biasa disebut masyarakat sebagai ikan hiu tutul ditemukan warga dan nelayan di Pantai Nyamplong Kobong pada Minggu (5/7/2020) menjadi pemandangan yang berbeda.
Lantaran warga kemudian memotong-motong tubuh ikan hiu paus yang sudah mati akibat terjerat jaring nelayan. Pun kemudian, daging tersebut dibagikan untuk dikonsumsi.
Melihat fenomena tersebut, Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah III Jember Setyo Utomo mengimbau agar warga tidak mengonsumsi daging hiu paus yang sudah mati dan terdampar di perairan karena hewan tersebut merupakan salah satu hewan yang dilindungi.
"Kami menyayangkan kejadian pemotongan tubuh ikan hiu paus yang terdampar di Pantai Nyamplong Kobong di Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember," katanya seperti dilansir Antara, Senin (6/7/2020).
Menurutnya, seharusnya bangkai hiu paus tutul tersebut langsung dikubur.
"Ikan hiu paus yang mati terdampar seharusnya dikubur, bukan dipotong-potong dan dikonsumsi, seharusnya masyarakat menyadari hal itu karena ikan hiu dilindungi," tuturnya.
Ia menjelaskan ikan hiu paus dilindungi penuh berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 18 tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus, sehingga harus dijaga kelestariannya.
"Kalau ikan hiu paus tersebut terdampar dalam kondisi hidup, maka harus dikembalikan ke habitatnya di laut dan apabila terdampar di pantai dalam keadaan mati, maka harus dikubur," katanya.
Ia mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar dan seksi wilayahnya yang berada di Sidoarjo terkait dengan penemuan ikan hiu paus yang berada di Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas tersebut.
Baca Juga: Ini Penampakan Hiu Paus yang Terdampar dan Akhirnya Mati di Pantai Congot
"Kami mengimbau masyarakat ikut menjaga kelestarian ekosistem laut, sehingga tidak memburu atau melukai hewan yang dilindungi, apalagi mengonsumsi daging ikan hiu paus yang mati terdampar di pantai," katanya.
Sementara itu, Kabid Sumberdaya dan Pascapanen Dinas Perikanan Kelautan Jember Rokhmatullah Hadi mengatakan, pihaknya akan memberikan edukasi kepada masyarakat di pesisir pantai selatan Jember untuk ikut menjaga kelestarian sumber daya perikanan yang dilindungi.
"Ikan hiu itu tidak boleh dikonsumsi karena merupakan hewan yang dilindungi, sehingga kami akan memberikan edukasi lebih gencar lagi kepada masyarakat, agar kejadian memotong-motong ikan hiu untuk dikonsumsi tidak terjadi lagi di Jember," katanya.
Sebanyak tiga ekor hiu paus terdampar di pesisir selatan atau tepatnya di Desa Kepanjen, namun hanya dua ekor hiu berhasil diselamatkan dan dikembalikan ke tengah laut, sedangkan satu ekor hiu mati akibat terjerat jaring nelayan dan tubuhnya dipotong-potong warga untuk dikonsumsi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Drama OTT Tulungagung: Tak Hanya Bupati, Sang Adik Kandung Legislator PDIP Ikut Diboyong KPK
-
Detik-Detik Sopir Truk Sampah di Gresik Larikan Kendaraan yang Terbakar ke Pos Damkar
-
7 Fakta Profil dan Kekayaan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang Kena OTT KPK
-
KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Ini 7 Fakta Lengkapnya
-
Rekor Tangkapan Sabu Terbesar di Ponorogo Pecah, Polisi Ungkap Pengendali Bisnis dari Balik Lapas