Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara
Rabu, 08 Juli 2020 | 19:13 WIB
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan (ist)

SuaraJatim.id - Kapolres Pasuruan, Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Rofiq Ripto Himawan mengklaim terdapat desa di wilayah hukumnya yang berhaluan Kiri.

Alasan Rofiq mencap kampung itu "kiri" adalah, desa tersebut menolak untuk dijadikan Kampung Tangguh.

Kampung Tangguh merupakan program pemerintah setempat untuk mempersiapkan sebuah desa menghadapi new normal di tengah wabah virus corona covid-19.

Nantinya, di desa tersebut akan dilengkapi sejumlah fasilitas seperti tempat isolasi hingga lumbung pangan.

Baca Juga: Hijaber Tewas Berlumuran Darah di Mojokerto Ternyata Buruh Pabrik Pasuruan

Pernyataan Kapolres Pasuruan berawal saat ia menyampaikan penjelasan program penanganan Covid-19 di Kabupaten Pasuruan.

Rofiq menyebut pihaknya melakukan penguatan penanganan Covid-19, salah satunya dalam pembentukan Kampung Tangguh.

Namun, dalam eksekusinya, Rofiq mengaku ada desa yang menolak untuk dijadikan Kampung Tangguh. Rofiq menyebut, desa tersebut merupakan desa beraliran 'kiri'.

"Ada satu desa yang kami mau buat titik Kampung Tangguh itu menolak, saya menolak. Terutama daerah-daerah yang dia itu posisinya, ini hasil analisa saya, punya patrol klan [sic!] dengan kelompok kiri," kata Rofiq seperti dikutip dari video yang beredar di media sosial, Rabu (8/7/2020).

Rofiq menyebut desa tersebut tidak menginginkan pemerintah hadir hingga ke lini desa karena khawatir kegiatan mereka terendus oleh aparat.

Baca Juga: Negara Terima Uang Hampir Rp 1 M dari Kasus Bekas Wali Kota Pasuruan

Bahkan, Rofiq juga menyebut desa tersebut sedang melakukan persiapan konsolidasi karena pandemi Covid-19 diyakini sebagai waktu yang paling strategis. Oleh karenanya, mereka menolak untuk dijadikan Kampung Tangguh.

Load More