SuaraJatim.id - Sebuah video yang menayangkan pengendara motor yang menghalangi laju sebuah ambulans baru-baru ini membuat warganet geram.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @viralterkini99 pada Rabu (8/72020) itu tampak sebuah ambulans tengah melaju kencang dan membunyikan sirene tanda sedang dalam keadaan darurat.
Namun di tengah jalan, seorang pengendara motor mengendarai motornya dengan santai tepat di depan jalur mobil ambulans tersebut.
Meski sopir ambulans telah berulang kali membunyikan klakson, tapi pengendara motor itu tak kunjung menepi atau bahkan sekadar memberi jalan.
Baca Juga: Viral Video Petugas Buang Jenazah dari Ambulans, Diduga Pasien Corona
Padahal, aturan memberi jalan bagi kendaraan darurat sudah diatur dalam Undang Undang No 22 Tahun 2009 Pasal 134 tentang Jalan Raya dan Angkutan yang menyebut bahwa mobil ambulans adalah kendaraan kedua yang wajib didahulukan setelah mobil pemadam kebakaran.
Ambulans tersebut akhirnya bisa mendahului motor yang menghalanginya tersebut dengan mengambil jalur kosong yang biasa digunakan untuk putar-balik kendaraan.
Melihat video pemotor halangi ambulans yang diduga terhajadi di Jalan Soekarno Hatta, Trenggalek, Jawa Timur itu, warganet berbondong-bondong melontarkan hujatannya lewat kolom komentar.
"Mungkin si pengendara motor pengen jadi pasien yang kritis di ambulance-nya, ambil positifnya aja dulu dear netizen," tulis warganet.
"Mungkin itu orang kalau kecelakaan enggak perlu ambulans," imbuh warganet lain.
Baca Juga: Prihatin pada Covid-19 di Kulon Progo, Angkasa Pura I Beri Bantuan Ambulans
"Mungkin terkena setan budek," seorang pengguna Instagram menuliskan dugaannya.
"Coba kaca ambulans bolong, langsung timpuki botol aja biar minggir, jadi gemes," komentar warganet turut yang geram.
Berita Terkait
-
IHSG Kebakaran Jadi Trending, Warganet: Indonesia Terancam Krisis
-
Misteri Kematian Jurnalis di Hotel: Sopir Ambulans Ungkap Fakta Mengejutkan!
-
Penyalahgunaan Ambulans Saat Mudik Lebaran, Aturan Dilanggar Jadi 'Taksi VIP'
-
Nyalakan Sirine Darurat, Sopir Ambulans Bukan Bawa Pasien Tapi Warga yang Ingin Wisata ke Sukabumi
-
Ngeri! Jejak Represif Polisi saat Demo Tolak UU TNI di DPR: Cegat Ambulans hingga Gebuk Paramedis!
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Massa Aksi Tolak UU TNI Surabaya: Ada Pasal-pasal yang Dapat Menyempitkan Masyarakat Sipil
-
Gubernur Khofifah di PKA II dan III BPSDM Jatim: Perkuat Kapasitas Pemimpin Birokrasi Adaptif
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut di Duduk Sampean Gresik: 7 Orang Meninggal Dunia
-
Heboh Es Krim Beralkohol Dijual di Stan Mall Surabaya
-
LKPJ Gubernur Jatim 2024: Fraksi DPRD Apresiasi dengan Sejumlah Catatan