SuaraJatim.id - Mohammad Zarkazi (28), warga Desa Montorna, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep dibekuk aparat kepolisian karena diduga terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Tersangka Zarkazi ini merupakan pengembangan dari dua tersangka yang telah ditangkap sebelumnya, yakni Hosen dan Yiyin,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti seperti diwartakan Berita Jatim, Kamis (09/07/2020).
Sepeda motor yang dicuri tersangka adalah Honda Revo Absolute warna Merah keluaran tahun 2010, milik Bu Salama, warga Desa Montorna, Kecamatan Pasongsongan. Korban merupakan tetangga tersangka.
Sepeda motor tersebut hilang pada Sabtu, 11 Januari 2020 sekitar pukul 02.00 WIB, di dalam rumah.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Pemuda Sumenep Nekat Curi Capi, Hasilnya Buat Beli Baju
“Tersangka Zarkazi melakukan tindak pidana secara bersama–sama dengan dua tersangka lain, pada malam hari,” ungkap Widiarti.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan pembagian dari hasil mencuri sepeda motor sebesar Rp 200.000. Uang itu digunakan untuk membeli rokok dan kebutuhan sehari – hari.
“Tersangka saat ini ditahan di Mapolres Sumenep, dijerat pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e, 5e KUH Pidana,” terang Widiarti.
Berita Terkait
-
Motor Indah Kalalo Dibawa Kabur Sopir Baru, Sebar Foto Pelaku Biar Ditemukan
-
Modus Baru! Pencuri Motor Menyamar Jadi Tamu dan Penagih Utang
-
Pengguna Matic Wajib Waspada! Pelaku Curanmor Bongkar Tips Rahasia Curi Motor dengan Mudah
-
Sadis! Wanita Diseret 100 Meter oleh Terduga Maling Motor di Cilincing, Warga Geram!
-
Apes! Mobil Wartawan Hilang Dicuri Saat Parkir di Ciledug Mas, Pelaku Terekam Kamera CCTV
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan
-
Heboh Isu KPK Geledah Dispora Jatim, Terungkap Fakta Sebenarnya
-
Terungkap Korban Oknum Guru Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Lebih Banyak
-
Berkat Program BRI, Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Sukses Bangkit dan Berdayakan Kaum Wanita
-
UMKM Binaan BRI Ikuti Pameran Internasional FHA-Food & Beverage 2025 di Singapura