SuaraJatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri berencana menerbitkan payung hukum berupa peraturan wali kota (perwali) yang mengatur sanksi berupa denda kepada warganya yang tak memakai masker. Perwali itu kini tengah digodok.
Wali Kota (Walkot) Kediri, Abdullah Abu Bakar, menjelaskan perwali tersebut masih on progres. Terkini draf perwali hampir selesai. Hanya saja Pemkot masih mengkaji aturan itu sebelum diberlakukan sebagai produk hukum.
"(Perwalinya) On progres. Kapan, masih belum tahu. Cuma kita kaji, ini sekarang kita kaji. Udah hampir selesai, cuma (masih) kita kaji," jelas Walkot yang akrab dipanggil Mas Abu kepada wartawan, Jumat (10/9/2020).
Mas Abu menuturkan, setelah draf perwali tersebut selesai dikaji, pihaknya akan mengonsultasikannya terlebih dahulu. Sebab draf perwali itu mengatur perihal denda kepada mereka yang melanggar aturan.
"Nanti akan kita konsultasikan. Karena (draf perwali) ini pendendaan, ini ada dendanya. Nah, kalau ada dendanya kita mesti kaji," tuturnya.
Mas Abu tak bisa memastikan kapan perwali tersebut diterbitkan. Namun pihaknya ingin aturan itu cepat selesai.
"Doain secepatnya, kalau nggak cepat kan timingnya gimana," katanya.
Dalam kesempatan itu, Mas Abu juga menyoroti banyaknya warga yang membicarakan new normal. Padahal, lanjutnya, Kota Kediri belum memasuki new normal mengingat kini masih berstatus zona kuning Covid-19.
"Orang-orang ini keburu ngomong new normal. Sebelum new normal itu saya jelaskan sekali lagi ya, sebelum new normal itu kan mesti (zona) hijau dulu. Setelah hijau kita harus lapor ke kementerian dulu," papar Mas Abu.
Baca Juga: Klaster Covid-19 Secapa AD, Hanya 17 Orang Dirawat di RS Dustira Cimahi
"Setelah ke kementerian kita baru pra, sekali lagi baru pranew normal. Baru setelah pranew normal itu dipastikan semuanya bisa mengikuti protokol kesehatan, maka baru new normal," sambungnya.
Kontributor : Usman Hadi
Berita Terkait
-
4 Wash-Off Mask untuk Menenangkan Kulit Iritasi bagi Pemilik Kulit Sensitif
-
Cara Bikin Masker Buatan Sendiri dengan 7 Bahan Dapur: Cantik Alami, Kulit Cerah dan Berseri
-
5 Rekomendasi Masker Kolagen untuk Usia 40 Tahun, Efektif Samarkan Penuaan
-
4 Gel Mask yang Ampuh Redakan Wajah Kemerahan dan Kontrol Minyak
-
Cara Membuat Masker Beras agar Wajah Glowing, Mudah dan Murah Meriah
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Polisi Ringkus Kakek Cabuli Anak di Bondowoso, Bujuk Korban dengan Rp 5 Ribu!
-
Pencarian Bocah Hilang di Blitar Dihentikan, Ini Alasannya
-
BRI Sukses Raih Penghargaan Internasional untuk CSR Melalui Program BRInita dan BRILiaN
-
Khofifah: Perkuat Pengawasan APIP untuk Cegah Praktik Korupsi!
-
Banyak Pengajuan Unit Usaha KDKMP Ditolak di Jatim, Ternyata Ini Penyebabnya