SuaraJatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri berencana menerbitkan payung hukum berupa peraturan wali kota (perwali) yang mengatur sanksi berupa denda kepada warganya yang tak memakai masker. Perwali itu kini tengah digodok.
Wali Kota (Walkot) Kediri, Abdullah Abu Bakar, menjelaskan perwali tersebut masih on progres. Terkini draf perwali hampir selesai. Hanya saja Pemkot masih mengkaji aturan itu sebelum diberlakukan sebagai produk hukum.
"(Perwalinya) On progres. Kapan, masih belum tahu. Cuma kita kaji, ini sekarang kita kaji. Udah hampir selesai, cuma (masih) kita kaji," jelas Walkot yang akrab dipanggil Mas Abu kepada wartawan, Jumat (10/9/2020).
Mas Abu menuturkan, setelah draf perwali tersebut selesai dikaji, pihaknya akan mengonsultasikannya terlebih dahulu. Sebab draf perwali itu mengatur perihal denda kepada mereka yang melanggar aturan.
Baca Juga: Klaster Covid-19 Secapa AD, Hanya 17 Orang Dirawat di RS Dustira Cimahi
"Nanti akan kita konsultasikan. Karena (draf perwali) ini pendendaan, ini ada dendanya. Nah, kalau ada dendanya kita mesti kaji," tuturnya.
Mas Abu tak bisa memastikan kapan perwali tersebut diterbitkan. Namun pihaknya ingin aturan itu cepat selesai.
"Doain secepatnya, kalau nggak cepat kan timingnya gimana," katanya.
Dalam kesempatan itu, Mas Abu juga menyoroti banyaknya warga yang membicarakan new normal. Padahal, lanjutnya, Kota Kediri belum memasuki new normal mengingat kini masih berstatus zona kuning Covid-19.
"Orang-orang ini keburu ngomong new normal. Sebelum new normal itu saya jelaskan sekali lagi ya, sebelum new normal itu kan mesti (zona) hijau dulu. Setelah hijau kita harus lapor ke kementerian dulu," papar Mas Abu.
Baca Juga: Kazakhstan Bantah laporan China Tentang Kasus Pneumonia Mematikan
"Setelah ke kementerian kita baru pra, sekali lagi baru pranew normal. Baru setelah pranew normal itu dipastikan semuanya bisa mengikuti protokol kesehatan, maka baru new normal," sambungnya.
Berita Terkait
-
Tanpa ke Salon! Coba Masker Rambut dari Bahan Pemanis untuk Kilau Maksimal
-
Bye-Bye Jerawat! 4 Langkah Mudah Pakai Clay Mask untuk Kulit Mulus
-
4 Pilihan Masker dengan Ekstrak Air Beras, Kulit Lebih Kenyal dan Sehat!
-
5 Masker Mugwort untuk Kulit Meradang dan Kusam, Auto Calm!
-
Rahasia Kulit Cerah Alami: Tutorial Viral Masker Beras Korea yang Bikin Glowing!
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
Terkini
-
Dari Desa untuk Warga, THR dan Jaminan Sosial Wujud Kepedulian Desa Wunut
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan