Scroll untuk membaca artikel
Bimo Aria Fundrika
Sabtu, 11 Juli 2020 | 22:44 WIB
Wali Kota Risma saat berkoordinasi dengan anak buahnya, guna bubarkan gerombolan pesepeda yang nongkrong di pinggir Jalan. (Suara.com/Dimas Angga P)

Ada perbedaan antara partikel yang dilepaskan ketika seseorang batuk atau bersin dan mentransmisikan Covid-19 dibandingkan dengan partikel aerosol.

"Kami selalu mengira itu mengudara, karena kamu tidak benar-benar perlu melakukan kontak langsung dengan mulut atau hidung seseorang untuk terinfeksi virus. Jadi, bila seseorag bersin, virus itu bisa bertahan hidup dan menular melalui udara sebagai tetesan besar yang sampai ke mulut dan hidung," kata Brittany Kmush, asisten profesor yang berspesialisasi dalam kesehatan masyarakat dan penyakit menular di Universitas Syracuse di New York.

Jadi, ini adalah partikel yang sangat kecil dan bissa bertahan di udara untuk waktu lama. Partikel ini bisa melangkah lebih jauh dan ada beberapa bukti bahwa Covid-19 bisa ditransmisikan dalam metode ini.

"Kita harus terus melakukan masking dan menjaga jarak serta tingga di rumah saja bila memungkinkan," kelas Kmush.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Tinggi, Risma: Kalau Bisa Ganti Nyawa Saya, Saya Ikhlas

Dr. Benedetta Alleganzi, pimpinan teknis WHO untuk pencegahan dan pengendalian infeksi, mengatakan bahwa agensi tersebut telah membahas dan bekerja sama dengan banyak ilmuwan yang menandatangani surat pernyataan bahwa WHO tidak berterus terang tentang penularan virus melalui udara.

"Kami mengakui bahwa ada bukti yang muncul di bidang ini, seperti di semua bidang lain mengenai virus corona Covid-19 dan pandemi. Karena itu, kami percaya bahwa kami harus terbuka terhadap bukti ini dan memahami implikasinya mengenai cara penularan dan tindakan pencegahan," katanya.

Dalam beberapa waktu, Maria Van Kerkhove, pemimpin teknis WHO mengatakan lembaga itu telah berbicara tentang kemungkinan penularan melalui udara dan penularan aerosol sebagai salah satu cara penularan virus corona Covid-19.

"Ini tidak hanya mencakup jarak fisik, termasuk penggunaan masker sesuai dalam pengaturan tertentu, khususnya di mana Anda tidak bisa melakukan jarak fisik, terutama petugas kesehatan," jelasnya.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Baca Juga: Jawab Tudingan Sujud di Kaki Dokter Cuma Drama, Wali Kota Risma: Terserah

Load More