Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha | Farah Nabilla
Senin, 13 Juli 2020 | 17:06 WIB
Bule menggelandang di bandara tengah diperiksa petugas (Instagram/infobadung)

SuaraJatim.id - Seorang pria warga negara asing (WNA) bernama Minnubaev menjadi gelandangan di taman Bandara Gusti Ngurah Rai, Bali, selama tiga bulan terakhir lantaran kehabisan bekal.

Kabar bule menggelandang ini viral di sejumlah sosial media hingga akhirnya mendapat perhatian dari aparat setempat.

Minnubaev alias Marat mengakui tinggal di bandara karena sudah tidak memiliki uang dan bekal perjalanan.

Selama menggelandang di lingkungan Bandara Ngurah Rai Bali, Marat bertahan hidup dengan mengandalkan bantuan dari masyarakat atau pengunjung bandara.

Baca Juga: Autopsi Jasad Bule Pemerkosa 305 Anak, RS Polri Tunggu Kedubes Perancis

Kekinian, Marat akhirnya diamankan oleh petugas Satpol pada Senin (13/7/2020).

Danru Satpol PP Kecamatan Kuta Nengah Wika menuturkan, kondisi bule menggelandang itu ditemukan oleh petugas keamanan bandara. Ketika diperiksa, petugas menemukan sejumlah botol air, nasi dan roti.

"Katanya paspornya masih berlaku, jadi setelah saya lakukan pembicaraan dengan pihak imigrasi disepakati untuk kami bawa ke sini terlebih dahulu (Pos Satpol PP Kuta)," kata Wika.

Sementara itu, Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara mengatakan bahwa pihak imigrasi akan menindaklanjuti proses pemeriksaan bule tersebut.

"Setelah saya lihat paspornya, yang bersangkutan masuk Indonesia melalui Dumai (Riau) pada tanggal 16 Maret 2020," terang Suryanegara.

Baca Juga: Bule Rusia Korban Jambret di Bali Nangis-nangis, Rugi Rp 20 juta

Ia juga menuturkan bahwa sebelum ke Indonesia, bule itu sempat mampir ke sejumlah negara seperti Malaysia, Kamboja, dan Tiongkok.

Suryanegara menjelaskan bahwa aksi menggelandang bule itu telah melanggar hukum yang berlaku di Badung.

"Yang pasti bule bersangkutan telah melanggar Perda Badung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," tegas Suryanegara.

Load More