SuaraJatim.id - Seorang pria warga negara asing (WNA) bernama Minnubaev menjadi gelandangan di taman Bandara Gusti Ngurah Rai, Bali, selama tiga bulan terakhir lantaran kehabisan bekal.
Kabar bule menggelandang ini viral di sejumlah sosial media hingga akhirnya mendapat perhatian dari aparat setempat.
Minnubaev alias Marat mengakui tinggal di bandara karena sudah tidak memiliki uang dan bekal perjalanan.
Selama menggelandang di lingkungan Bandara Ngurah Rai Bali, Marat bertahan hidup dengan mengandalkan bantuan dari masyarakat atau pengunjung bandara.
Baca Juga: Autopsi Jasad Bule Pemerkosa 305 Anak, RS Polri Tunggu Kedubes Perancis
Kekinian, Marat akhirnya diamankan oleh petugas Satpol pada Senin (13/7/2020).
Danru Satpol PP Kecamatan Kuta Nengah Wika menuturkan, kondisi bule menggelandang itu ditemukan oleh petugas keamanan bandara. Ketika diperiksa, petugas menemukan sejumlah botol air, nasi dan roti.
"Katanya paspornya masih berlaku, jadi setelah saya lakukan pembicaraan dengan pihak imigrasi disepakati untuk kami bawa ke sini terlebih dahulu (Pos Satpol PP Kuta)," kata Wika.
Sementara itu, Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara mengatakan bahwa pihak imigrasi akan menindaklanjuti proses pemeriksaan bule tersebut.
"Setelah saya lihat paspornya, yang bersangkutan masuk Indonesia melalui Dumai (Riau) pada tanggal 16 Maret 2020," terang Suryanegara.
Baca Juga: Bule Rusia Korban Jambret di Bali Nangis-nangis, Rugi Rp 20 juta
Ia juga menuturkan bahwa sebelum ke Indonesia, bule itu sempat mampir ke sejumlah negara seperti Malaysia, Kamboja, dan Tiongkok.
Suryanegara menjelaskan bahwa aksi menggelandang bule itu telah melanggar hukum yang berlaku di Badung.
"Yang pasti bule bersangkutan telah melanggar Perda Badung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," tegas Suryanegara.
Berita Terkait
-
Kejutan Menuju Gerbang Keluar, Momen Pemobil Parkir Bandara Berubah Jadi Mimpi Buruk
-
Cek Fakta: Semua Penerbangan di Bandara Halim Ditunda, Gara-gara Selvi Ananda Mau Terbang ke Solo?
-
Viral Istri Wapres Disebut Tunda Penerbangan di Bandara Halim Perdanakusuma, Setwapres: Itu Hoax!
-
Beda dengan Dewasa, Paspor Anak Masa Berlakunya Berapa Tahun?
-
Kemensos dan Kemen Imipas Jalin Kerjasama Rehabilitasi Sosial Warga Binaan
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Menang di Kampung Halaman, Emil Dardak Tak Sia-sia Pulang Sebelum Coblosan
-
Kronologi Truk Box Terbakar di Ngawi: Sopir Sempat dengar Suara 'Duks'
-
Khofifah-Emil Dardak Unggul Versi Hitung Cepat, Jokowi Beri Pesan Khusus
-
Kabar Duka, Anggota Linmas Kediri Meninggal Dunia Saat Bertugas di TPS
-
CS BRI Gunakan Komunikasi Berupa Bahasa Isyarat Bagi Nasabah Penyandang Disabilitas Tuai Aplaus Publik