SuaraJatim.id - Polisi menangkap seorang pria bernama Abdulah (30) lantaran aksi sadisnya menyiksa seekor biawak sambil berputar-putar di jalan raya.
Abdullah yang ditangkap polisi pada Sabtu (11/7/2020) sempat membuat heboh jagat media sosial setelah mengunggah rekaman video penyiksaan binatang yang diunggah di akun Youtube pribadinya.
Waka Polres Sampang Kompol Mukhamad Lutfi seperti dilaporkan Suarajatimpost.com--jaringan Suara.com, Senin kemarin menyampaikan, bahwa pelaku melanggar lalu lintas dan berbahaya bagi pengguna Jalan.
“Dari hasil penyidikan, pelaku mengakui bahwa saat pulang dari Sampang Kota, dan setibanya di Kecamatan Kedungdung, pelaku menemukan biawak, dan langsung diambil untuk dibuat mainan, sekalian di video untuk dimasukkan ke akun Youtube-nya,” katanya, saat menggelar rilis kasus tersebut di Mapolres Sampang, kemarin.
Menurut Waka Polres, aksi itu dilakukan pelaku agar hanya untuk menarik perhatian dari penggemar dan untuk menambah subscriber di akun Youtube miliknya.
“Sedangkan dalam proses hukum Abdullah sendiri dapat dijerat dengan Pasal 302 Ayat 1 KUHP dengan kurungan 3 bulan, dan karena Abdullah komparatif, dan mau minta maaf, maka tidak ditahan," kata dia.
Saat dihadirkan dalam rilis kasusnya, Abdullah yang berprofesi sebagai penjual pentol meminta maaf atas perbuatannya itu. Dia mengaku hanya ingin membuat sensasi di dunia maya tanpa berniat untuk menyiksa hewan.
Berita Terkait
-
Ini Sosok Seniman di Balik Patung Biawak Wonosobo, Ternyata Bukan Orang Sembarangan
-
Anjing Seberat 53 Kg Alami Obesitas Parah sampai Mati, Si Pemilik Dipenjara usai Terbukti Jejali Makanan
-
Tuai Kontroversi, Film 'Exhuma' Dituding Lakukan Penyiksaan terhadap Hewan
-
Parah! Seekor Monyet Dicekoki Minuman Alkohol di Dalam Kandang
-
Beri Tips Bertahan Hidup di Hutan, Marinir TNI AL Ajari Tentara Singapura dan Jepang Makan Biawak hingga Ular
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
Terkini
-
Revitalisasi Tambak Bisa Sejahterakan Petambak, DPRD Jatim: Asal Tak Salah Langkah
-
Catat! 5 Kebiasaan Nabi Muhammad SAW Setelah Sholat Subuh
-
Sound Horeg Dilarang Tampil di HUT Kemerdekaan RI
-
Dapatkan Kartu Kredit BRI Sesuai Gaya Hidup Anda Sekarang, Bisa Diajukan Secara Online
-
Lantik 38 Ketua DPC HKTI se-Jawa Timur, Gubernur Khofifah Ajak Wujudkan Kedaulatan Pangan di Jatim