SuaraJatim.id - Polisi menangkap seorang pria bernama Abdulah (30) lantaran aksi sadisnya menyiksa seekor biawak sambil berputar-putar di jalan raya.
Abdullah yang ditangkap polisi pada Sabtu (11/7/2020) sempat membuat heboh jagat media sosial setelah mengunggah rekaman video penyiksaan binatang yang diunggah di akun Youtube pribadinya.
Waka Polres Sampang Kompol Mukhamad Lutfi seperti dilaporkan Suarajatimpost.com--jaringan Suara.com, Senin kemarin menyampaikan, bahwa pelaku melanggar lalu lintas dan berbahaya bagi pengguna Jalan.
“Dari hasil penyidikan, pelaku mengakui bahwa saat pulang dari Sampang Kota, dan setibanya di Kecamatan Kedungdung, pelaku menemukan biawak, dan langsung diambil untuk dibuat mainan, sekalian di video untuk dimasukkan ke akun Youtube-nya,” katanya, saat menggelar rilis kasus tersebut di Mapolres Sampang, kemarin.
Menurut Waka Polres, aksi itu dilakukan pelaku agar hanya untuk menarik perhatian dari penggemar dan untuk menambah subscriber di akun Youtube miliknya.
“Sedangkan dalam proses hukum Abdullah sendiri dapat dijerat dengan Pasal 302 Ayat 1 KUHP dengan kurungan 3 bulan, dan karena Abdullah komparatif, dan mau minta maaf, maka tidak ditahan," kata dia.
Saat dihadirkan dalam rilis kasusnya, Abdullah yang berprofesi sebagai penjual pentol meminta maaf atas perbuatannya itu. Dia mengaku hanya ingin membuat sensasi di dunia maya tanpa berniat untuk menyiksa hewan.
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kasus Pria Dikira Panggul Mayat, Biawak Gagal Dijual Dibawa Pulang Jalan Kaki
-
Viral Disangka Gendong Mayat, Pria di Tambora Ternyata Bawa Biawak 2 Meter
-
5 Fakta Viral Pria Gendong Biawak di Jakarta Barat, Warga Geger Dikira Mayat
-
Permintaan Ekspor Kulit Biawak Indonesia Meroket: Mampukah Permintaan Global Selaras dengan Alam?
-
Ini Sosok Seniman di Balik Patung Biawak Wonosobo, Ternyata Bukan Orang Sembarangan
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Harga Oli dan Ban Naik Bikin Bengkel di Jatim Kalang Kabut, Kelas Menengah Ikut Terjepit
-
Penambang Pasir Lumajang Terbakar Material Sisa Letusan Gunung Semeru 6 Bulan Lalu
-
Jelang Suro: Polsek Widodaren Sita 10 Knalpot Brong di Parkiran Sekolah
-
Bukan Sekadar Bangunan, Sekolah Rakyat Pasuruan Hadir dengan Fasilitas Mewah dan Ramah Disabilitas
-
Terhempas Jalan Bergelombang, Pemuda Bangkalan Tewas Terseret Truk 200 Meter di Jombang