SuaraJatim.id - Polisi menangkap seorang pria bernama Abdulah (30) lantaran aksi sadisnya menyiksa seekor biawak sambil berputar-putar di jalan raya.
Abdullah yang ditangkap polisi pada Sabtu (11/7/2020) sempat membuat heboh jagat media sosial setelah mengunggah rekaman video penyiksaan binatang yang diunggah di akun Youtube pribadinya.
Waka Polres Sampang Kompol Mukhamad Lutfi seperti dilaporkan Suarajatimpost.com--jaringan Suara.com, Senin kemarin menyampaikan, bahwa pelaku melanggar lalu lintas dan berbahaya bagi pengguna Jalan.
“Dari hasil penyidikan, pelaku mengakui bahwa saat pulang dari Sampang Kota, dan setibanya di Kecamatan Kedungdung, pelaku menemukan biawak, dan langsung diambil untuk dibuat mainan, sekalian di video untuk dimasukkan ke akun Youtube-nya,” katanya, saat menggelar rilis kasus tersebut di Mapolres Sampang, kemarin.
Menurut Waka Polres, aksi itu dilakukan pelaku agar hanya untuk menarik perhatian dari penggemar dan untuk menambah subscriber di akun Youtube miliknya.
“Sedangkan dalam proses hukum Abdullah sendiri dapat dijerat dengan Pasal 302 Ayat 1 KUHP dengan kurungan 3 bulan, dan karena Abdullah komparatif, dan mau minta maaf, maka tidak ditahan," kata dia.
Saat dihadirkan dalam rilis kasusnya, Abdullah yang berprofesi sebagai penjual pentol meminta maaf atas perbuatannya itu. Dia mengaku hanya ingin membuat sensasi di dunia maya tanpa berniat untuk menyiksa hewan.
Berita Terkait
-
Permintaan Ekspor Kulit Biawak Indonesia Meroket: Mampukah Permintaan Global Selaras dengan Alam?
-
Ini Sosok Seniman di Balik Patung Biawak Wonosobo, Ternyata Bukan Orang Sembarangan
-
Anjing Seberat 53 Kg Alami Obesitas Parah sampai Mati, Si Pemilik Dipenjara usai Terbukti Jejali Makanan
-
Tuai Kontroversi, Film 'Exhuma' Dituding Lakukan Penyiksaan terhadap Hewan
-
Parah! Seekor Monyet Dicekoki Minuman Alkohol di Dalam Kandang
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
BRI Resmi Umumkan Hasil RUPSLB 2025, Kinerja Tetap Solid
-
Dividen Interim BRI 2025 Diumumkan, Saham Berhak Terima Rp137 per Lembar
-
Kronologi Penemuan Mayat Mahasiswi UMM di Pasuruan, Diduga Dibunuh hingga Oknum Polisi Diamankan!
-
BRI Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Bencana Sumatra, Dukung Percepatan Pemulihan
-
BRI Siapkan Rp21 Triliun Sambut Nataru 2025/2026, Bisa Didapat via BRImo dan AgenBRILink