SuaraJatim.id - Polisi menangkap seorang pria bernama Abdulah (30) lantaran aksi sadisnya menyiksa seekor biawak sambil berputar-putar di jalan raya.
Abdullah yang ditangkap polisi pada Sabtu (11/7/2020) sempat membuat heboh jagat media sosial setelah mengunggah rekaman video penyiksaan binatang yang diunggah di akun Youtube pribadinya.
Waka Polres Sampang Kompol Mukhamad Lutfi seperti dilaporkan Suarajatimpost.com--jaringan Suara.com, Senin kemarin menyampaikan, bahwa pelaku melanggar lalu lintas dan berbahaya bagi pengguna Jalan.
“Dari hasil penyidikan, pelaku mengakui bahwa saat pulang dari Sampang Kota, dan setibanya di Kecamatan Kedungdung, pelaku menemukan biawak, dan langsung diambil untuk dibuat mainan, sekalian di video untuk dimasukkan ke akun Youtube-nya,” katanya, saat menggelar rilis kasus tersebut di Mapolres Sampang, kemarin.
Menurut Waka Polres, aksi itu dilakukan pelaku agar hanya untuk menarik perhatian dari penggemar dan untuk menambah subscriber di akun Youtube miliknya.
“Sedangkan dalam proses hukum Abdullah sendiri dapat dijerat dengan Pasal 302 Ayat 1 KUHP dengan kurungan 3 bulan, dan karena Abdullah komparatif, dan mau minta maaf, maka tidak ditahan," kata dia.
Saat dihadirkan dalam rilis kasusnya, Abdullah yang berprofesi sebagai penjual pentol meminta maaf atas perbuatannya itu. Dia mengaku hanya ingin membuat sensasi di dunia maya tanpa berniat untuk menyiksa hewan.
Berita Terkait
-
Permintaan Ekspor Kulit Biawak Indonesia Meroket: Mampukah Permintaan Global Selaras dengan Alam?
-
Ini Sosok Seniman di Balik Patung Biawak Wonosobo, Ternyata Bukan Orang Sembarangan
-
Anjing Seberat 53 Kg Alami Obesitas Parah sampai Mati, Si Pemilik Dipenjara usai Terbukti Jejali Makanan
-
Tuai Kontroversi, Film 'Exhuma' Dituding Lakukan Penyiksaan terhadap Hewan
-
Parah! Seekor Monyet Dicekoki Minuman Alkohol di Dalam Kandang
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Fakta-fakta Penemuan Bayi Laki-Laki di Kolong Meja Warung Gorengan di Lumajang
-
5 Fakta Maling di Pesawat Citilink Jakarta-Surabaya, 2 WNA China Ditangkap
-
Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Hadirkan Gubernur Khofifah
-
5 Fakta Bocah 7 Tahun Tewas Hanyut di Selokan Driyorejo Gresik
-
BRImo Perkuat Bisnis BRI, Transaksi Digital Terus Meningkat