SuaraJatim.id - Perbuatan mantan perangkat Desa Asempapak, Kecamatan Sidayu, Gresik, Slamet (55) tidak layak ditiru.
Sebagai perangkat desa, seharusnya menjadi pengayom masyarakat desa. Namun, sebaliknya Slamet malah memperkosa seorang anak yatim berusia 12 tahun ketika masih duduk di Sekolah Dasar (SD)
Perbuatan Slamet tidak hanya sekali melakukan layaknya hubungan suami istri. Tapi, sudah dua kali. Akibatnya, mantan Kaur Kesra Desa Asempapak itu dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.
Kepala Desa (Kades) Asempapak, Abdul Qodir membenarkan jika ada perangkat desanya yang melakukan pencabulan itu.
Baca Juga: Bocah 9 Tahun Diperkosa Kakek, Mau Lapor Malah Diminta Uang Pemulus
“Dia Slamet sudah nonaktifkan lama saat kami menerima laporan dari pihak keluarga dan polisi. Hal ini kami lakukan untuk mencegah adanya gejolak dari masyarakat," kata dia seperti dilaporkan Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Rabu (14/07/2020).
Ketika dikonfirmasi soal dugaan pemerkosaan terhadap korban, Slamet pun tidak membantah dan membenarkan kejadian tersebut.
“Dari penuturannya dia (Slamet) bilang iya sesuai laporan, dan langsung kami nonaktifkan,” ucapnya.
Slamet dan korban masih bertetangga. Korban yang saat itu masih duduk di bangku SD dipaksa menuruti aksi bejat sejak beberapa tahun lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban dipaksa melakukan hubungan tidak senonoh itu saat duduk di bangku kelas IV SD. Aksi pemerkosaan itu terjadi ketika korban sedang bermain dengan cucu dari pelaku.
Baca Juga: Pemerkosa ABG di Safe House Buron, Keluarga Diminta Bujuk DA Agar Menyerah
Pelaku yang berusia jauh lebih tua itu nekat melucuti baju korban untuk menuruti nafsu bejatnya di sebuah makam dan rumah.
Berita Terkait
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
-
Gadis Belia di Kebon Jeruk Diculik, Digilir 3 Pemabuk di Kontrakan
-
Peras Ortu Pemerkosa ABG di Brebes, Ketua LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia dan 6 Anak Buahnya Ditangkap
-
Fakta-fakta Kasus Pemerkosaan Anak di Brebes: Pelaku dan Korban Didamaikan, Kapolri Turun Tangan
Tag
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Singgung Prabowo Subianto, Ini Respon Jokowi Soal Isu Matahari Kembar
-
Jamaah Haji Indonesia Jadi Panutan, Disebut Paling Tertib di Dunia
-
LG Batalkan Investasi Baterai EV di Indonesia Senilai Rp130 Triliun
-
Warga Pilih Beli Emas Batangan, Penjualan Emas Perhiasan Turun di Pekanbaru
-
Harga Emas Antam Nggak Pernah Bosen Naik, Hari Ini Tembus Rp1.980.000/Gram
Terkini
-
Dokter di Malang Diduga Cabuli Pasiennya, Polisi Turun Tangan
-
Gubernur Khofifah : Perempuan Harus Jadi Pilar Ketangguhan Bangsa di Tengah Krisis Global
-
Rizki Sadig Kembali Pimpin PAN Jawa Timur
-
Pemprov Jatim Siap Urus Penerbitan Ulang Ijazah Pekerja Ditahan, Gubernur Khofifah: Solusi Konkret
-
Penyelenggara Barati Cup International 2025 Buka Suara Perihal Kisruh Jadwal Pertandingan