SuaraJatim.id - Pihak SMK Negeri 4 Malang membantah sekolah mereka disulap jadi hotel akibat dampak pandemi Covid-19.
Sekolah yang menyandang status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sejak 2017, mengklaim sah saja berimprovisasi mengembangkan unit usaha.
Kepala SMKN 4 Malang Wadib Suudi menjelaskan, sekolah diperkenankan mencari, mengelola dan mengembangkan sumber pendapatan dari sektor lain, di luar dari dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan hibah wali murid.
Sejak status BLUD disandang 2017, sekolah yang akrab disebut Grafika ini bekerjasama dengan penyedia akomodasi dan penginapan Airy Room untuk menyewakan hotel.
Baca Juga: Pak Guru Ganteng dan Siswi Cinlok hingga Nikah, Kisahnya Bikin Warganet Iri
"Nah, Airy Room itu kan sudah bangkrut. Sekarang kita kerja sama baru lagi dengan Reddoorz. Rencana resmi beroperasi pada 15 Juli 2020 mendatang," kata Wadib, Selasa (14/7/2020).
Ia melanjutkan, total ada 20 sekolah kejuruan yang ditetapkan menjadi BLUD di Jawa Timur.
Selain SMK Negeri 4 Malang, ada dua sekolah lain yakni SMK Negeri 2 dan SMK Negeri 11 menyandang status serupa di wilayah Malang.
Usaha perhotelan, menurutnya, tidak hanya dijadikan sebagai kepentingan bisnis semata, melainkan juga sebagai laboratorium siswa jurusan Akomodasi Perhotelan (AP).
"Sebagaimana jurusan kejuruan lain punya laboratorium, anak AP juga kalau enggak punya lab kan gimana," ujarnya.
Baca Juga: Unggah Foto Adiknya Saat Sekolah Online, Gadis Ini Malah Kena Nyinyir
Wadib menambahkan, hotel ini merupakan hotel berbasis syariah yang melarang pasangan bukan suami istri sah untuk menginap.
Berita Terkait
-
Viral Petugas Keamanan Mirip Marselino Ferdinan, Netizen: Disuruh Cetak Gol Malah Jadi Satpam!
-
Viral PSSI Bikin Poster Pakai AI, Ernest Prakasa Kritik Menohok Erick Thohir
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
Mengintip Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis di Lingkungan Sekolah Lanud Halim Perdanakusuma
-
Targetkan Penerapan Sekolah Gratis Juli 2025, DPRD DKI Bakal Revisi Perda Pendidikan
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
Terkini
-
KPU Jatim: EVP Ruang untuk Bertukar Pengalaman Mengenai Pemilu
-
Tidak Netral, Kades di Situbondo Divonis 3 Bulan Penjara dengan Percobaan
-
Inilah Isi Tim Khusus Polda Jatim yang Ditugaskan Jaga Pilkada Sampang
-
Terungkap Bunker Milik Bandar Narkoba di Surabaya, Isinya Bikin Syok
-
Geger! Diduga Paslon Pilwali Kota Blitar Diduga Bagi-bagi Uang dan Sembako