SuaraJatim.id - Perbuatan mantan perangkat Desa Asempapak, Kecamatan Sidayu, Gresik, Jawa Timur bernama Slamet (55) benar-benar tak terpuji. Sebagai perangkat desa, seharusnya menjadi pengayom warga, sebaliknya ia malah menyetubuhi anak yatim sewaktu masih duduk di Sekolah Dasar (SD) yang saat ini berusia 12 tahun.
Mirisnya, perbuatan tak senonoh Slamet tak hanya sekali, tapi sudah dua kali. Akibatnya, mantan Kaur Kesra Desa Asempapak itu dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.
Kepala Desa (Kades) Asempapak, Abdul Qodir membenarkan jika ada perangkat desanya yang melakukan pencabulan itu.
“Dia Slamet sudah nonaktifkan lama saat kami menerima laporan dari pihak keluarga dan polisi. Hal ini kami lakukan untuk mencegah adanya gejolak dari masyarakat, ujar Abdul sebagaimana dilansir Beritajatim.com (jaringan Suara.com), Rabu (14/07/2020).
Menurut dia, saat dikonfirmasi olehnya, Slamet tidak membantah dan membenarkan kejadian tersebut.
“Dari penuturannya (Slamet) dia bilang iya sesuai laporan dan langsung kita nonaktifkan,” katanya.
Rumah Slamet dan korban masih ternyata juga bertetangga. Korban yang saat itu masih duduk di bangku SD dipaksa menuruti aksi bejat Slamet sejak beberapa tahun lalu. Ironisnya, korban merupakan anak yatim karena baru beberapa bulan ditinggal almarhum ayahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban dipaksa melakukan hubungan tidak senonoh itu saat duduk di bangku kelas IV SD. Pelaku yang berusia jauh lebih tua itu nekat melucuti baju korban untuk menuruti nafsu bejatnya di sebuah makam dan rumah.
Kasus pencabulan terungkap saat Slamet berinisiatif mendatangi rumah korban. Kedatangan pria 55 tahun ini untuk melamar korban yang masih SD ini. Tak pelak keluarga korban curiga dan memaksa korban buka suara. Saat kejadian korban bermain dengan cucu dari pelaku, Slamet malah meniduri korbannya.
Baca Juga: Aksi Predator Anak di Menteng, Rayu Korban Temani Pipis di Gang PAUD
Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Djoko Suprianto membenarkan adanya laporan pencabulan anak di bawah umur.
“Laporannya sudah kami terima untuk jabatannya saya kurang tahu,” kata Djoko.
Berita Terkait
-
Aksi Predator Anak di Menteng, Rayu Korban Temani Pipis di Gang PAUD
-
Modal Iming-iming Duit Rp 100 Ribu, Pria di Jambi Cabuli Bocah 8 Tahun
-
Divonis Positif Corona, Warga di Gresik Malah Berkeliaran Bikin Geger Warga
-
Autopsi Jasad Bule Pemerkosa 305 Anak, RS Polri Tunggu Kedubes Perancis
-
WN Perancis Pemerkosa 305 Anak Tewas Bunuh Diri, Tulang Lehernya Retak
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
Terkini
-
Pastikan Stok Pangan Aman, Khofifah Bersama Wapres Gibran Kunjungi Pasar Gelondong Gede Tuban
-
Oknum Satpol PP Madiun Diduga Tipu Warga hingga Ratusan Juta, Kini Diprores Pecat!
-
Cek 71 EWS, BPBD Jatim Pastikan Alat Peringatan Dini Siaga Saat Cuaca Ekstrem
-
Kronologi Tragis Petani di Madiun Tewas Kena Perangkap Tikus, Jasad Ditemukan dalam Sawah!
-
Miliki Rumah Impian Lebih Mudah, BRI KPR Hadir dengan Fitur Pengajuan Praktis melalui BRImo