SuaraJatim.id - Perbuatan mantan perangkat Desa Asempapak, Kecamatan Sidayu, Gresik, Jawa Timur bernama Slamet (55) benar-benar tak terpuji. Sebagai perangkat desa, seharusnya menjadi pengayom warga, sebaliknya ia malah menyetubuhi anak yatim sewaktu masih duduk di Sekolah Dasar (SD) yang saat ini berusia 12 tahun.
Mirisnya, perbuatan tak senonoh Slamet tak hanya sekali, tapi sudah dua kali. Akibatnya, mantan Kaur Kesra Desa Asempapak itu dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.
Kepala Desa (Kades) Asempapak, Abdul Qodir membenarkan jika ada perangkat desanya yang melakukan pencabulan itu.
“Dia Slamet sudah nonaktifkan lama saat kami menerima laporan dari pihak keluarga dan polisi. Hal ini kami lakukan untuk mencegah adanya gejolak dari masyarakat, ujar Abdul sebagaimana dilansir Beritajatim.com (jaringan Suara.com), Rabu (14/07/2020).
Baca Juga: Aksi Predator Anak di Menteng, Rayu Korban Temani Pipis di Gang PAUD
Menurut dia, saat dikonfirmasi olehnya, Slamet tidak membantah dan membenarkan kejadian tersebut.
“Dari penuturannya (Slamet) dia bilang iya sesuai laporan dan langsung kita nonaktifkan,” katanya.
Rumah Slamet dan korban masih ternyata juga bertetangga. Korban yang saat itu masih duduk di bangku SD dipaksa menuruti aksi bejat Slamet sejak beberapa tahun lalu. Ironisnya, korban merupakan anak yatim karena baru beberapa bulan ditinggal almarhum ayahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban dipaksa melakukan hubungan tidak senonoh itu saat duduk di bangku kelas IV SD. Pelaku yang berusia jauh lebih tua itu nekat melucuti baju korban untuk menuruti nafsu bejatnya di sebuah makam dan rumah.
Kasus pencabulan terungkap saat Slamet berinisiatif mendatangi rumah korban. Kedatangan pria 55 tahun ini untuk melamar korban yang masih SD ini. Tak pelak keluarga korban curiga dan memaksa korban buka suara. Saat kejadian korban bermain dengan cucu dari pelaku, Slamet malah meniduri korbannya.
Baca Juga: Modal Iming-iming Duit Rp 100 Ribu, Pria di Jambi Cabuli Bocah 8 Tahun
Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Djoko Suprianto membenarkan adanya laporan pencabulan anak di bawah umur.
“Laporannya sudah kami terima untuk jabatannya saya kurang tahu,” kata Djoko.
Berita Terkait
-
Aksi Predator Anak di Menteng, Rayu Korban Temani Pipis di Gang PAUD
-
Modal Iming-iming Duit Rp 100 Ribu, Pria di Jambi Cabuli Bocah 8 Tahun
-
Divonis Positif Corona, Warga di Gresik Malah Berkeliaran Bikin Geger Warga
-
Autopsi Jasad Bule Pemerkosa 305 Anak, RS Polri Tunggu Kedubes Perancis
-
WN Perancis Pemerkosa 305 Anak Tewas Bunuh Diri, Tulang Lehernya Retak
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
Terkini
-
Tinjau Normalisasi Sungai di Pamekasan, Gubernur Khofifah Pastikan Daya Tampung Air Kembali Normal
-
Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Bagi-bagi 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim! Berpeluang dapat Rp149 Ribu
-
Jadi Sumber Ekonomi, Sampah Bisa Dilacak dan Menghasilkan Uang
-
Akhir Musim, Persebaya Bakal Dikawal Ratusan Bonek "Terbang" ke Australia