SuaraJatim.id - Perbuatan mantan perangkat Desa Asempapak, Kecamatan Sidayu, Gresik, Jawa Timur bernama Slamet (55) benar-benar tak terpuji. Sebagai perangkat desa, seharusnya menjadi pengayom warga, sebaliknya ia malah menyetubuhi anak yatim sewaktu masih duduk di Sekolah Dasar (SD) yang saat ini berusia 12 tahun.
Mirisnya, perbuatan tak senonoh Slamet tak hanya sekali, tapi sudah dua kali. Akibatnya, mantan Kaur Kesra Desa Asempapak itu dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.
Kepala Desa (Kades) Asempapak, Abdul Qodir membenarkan jika ada perangkat desanya yang melakukan pencabulan itu.
“Dia Slamet sudah nonaktifkan lama saat kami menerima laporan dari pihak keluarga dan polisi. Hal ini kami lakukan untuk mencegah adanya gejolak dari masyarakat, ujar Abdul sebagaimana dilansir Beritajatim.com (jaringan Suara.com), Rabu (14/07/2020).
Baca Juga: Aksi Predator Anak di Menteng, Rayu Korban Temani Pipis di Gang PAUD
Menurut dia, saat dikonfirmasi olehnya, Slamet tidak membantah dan membenarkan kejadian tersebut.
“Dari penuturannya (Slamet) dia bilang iya sesuai laporan dan langsung kita nonaktifkan,” katanya.
Rumah Slamet dan korban masih ternyata juga bertetangga. Korban yang saat itu masih duduk di bangku SD dipaksa menuruti aksi bejat Slamet sejak beberapa tahun lalu. Ironisnya, korban merupakan anak yatim karena baru beberapa bulan ditinggal almarhum ayahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban dipaksa melakukan hubungan tidak senonoh itu saat duduk di bangku kelas IV SD. Pelaku yang berusia jauh lebih tua itu nekat melucuti baju korban untuk menuruti nafsu bejatnya di sebuah makam dan rumah.
Kasus pencabulan terungkap saat Slamet berinisiatif mendatangi rumah korban. Kedatangan pria 55 tahun ini untuk melamar korban yang masih SD ini. Tak pelak keluarga korban curiga dan memaksa korban buka suara. Saat kejadian korban bermain dengan cucu dari pelaku, Slamet malah meniduri korbannya.
Baca Juga: Modal Iming-iming Duit Rp 100 Ribu, Pria di Jambi Cabuli Bocah 8 Tahun
Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Djoko Suprianto membenarkan adanya laporan pencabulan anak di bawah umur.
Berita Terkait
-
Megawati Merapat ke Gresik Petrokimia Usai Tinggalkan Red Sparks Jelang Final Four Proliga 2025
-
Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto
-
BMW Terbang di Jalan Tol Jadi Perhatian Internasional, Indonesia Mendunia
-
BMW Terjun dari Tol Gresik, Ini Cara Atur Google Maps Agar Tak Disesatkan
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan
-
Heboh Isu KPK Geledah Dispora Jatim, Terungkap Fakta Sebenarnya
-
Terungkap Korban Oknum Guru Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Lebih Banyak
-
Berkat Program BRI, Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Sukses Bangkit dan Berdayakan Kaum Wanita
-
UMKM Binaan BRI Ikuti Pameran Internasional FHA-Food & Beverage 2025 di Singapura