SuaraJatim.id - Perbuatan mantan perangkat Desa Asempapak, Kecamatan Sidayu, Gresik, Jawa Timur bernama Slamet (55) benar-benar tak terpuji. Sebagai perangkat desa, seharusnya menjadi pengayom warga, sebaliknya ia malah menyetubuhi anak yatim sewaktu masih duduk di Sekolah Dasar (SD) yang saat ini berusia 12 tahun.
Mirisnya, perbuatan tak senonoh Slamet tak hanya sekali, tapi sudah dua kali. Akibatnya, mantan Kaur Kesra Desa Asempapak itu dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.
Kepala Desa (Kades) Asempapak, Abdul Qodir membenarkan jika ada perangkat desanya yang melakukan pencabulan itu.
“Dia Slamet sudah nonaktifkan lama saat kami menerima laporan dari pihak keluarga dan polisi. Hal ini kami lakukan untuk mencegah adanya gejolak dari masyarakat, ujar Abdul sebagaimana dilansir Beritajatim.com (jaringan Suara.com), Rabu (14/07/2020).
Baca Juga: Aksi Predator Anak di Menteng, Rayu Korban Temani Pipis di Gang PAUD
Menurut dia, saat dikonfirmasi olehnya, Slamet tidak membantah dan membenarkan kejadian tersebut.
“Dari penuturannya (Slamet) dia bilang iya sesuai laporan dan langsung kita nonaktifkan,” katanya.
Rumah Slamet dan korban masih ternyata juga bertetangga. Korban yang saat itu masih duduk di bangku SD dipaksa menuruti aksi bejat Slamet sejak beberapa tahun lalu. Ironisnya, korban merupakan anak yatim karena baru beberapa bulan ditinggal almarhum ayahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban dipaksa melakukan hubungan tidak senonoh itu saat duduk di bangku kelas IV SD. Pelaku yang berusia jauh lebih tua itu nekat melucuti baju korban untuk menuruti nafsu bejatnya di sebuah makam dan rumah.
Kasus pencabulan terungkap saat Slamet berinisiatif mendatangi rumah korban. Kedatangan pria 55 tahun ini untuk melamar korban yang masih SD ini. Tak pelak keluarga korban curiga dan memaksa korban buka suara. Saat kejadian korban bermain dengan cucu dari pelaku, Slamet malah meniduri korbannya.
Baca Juga: Modal Iming-iming Duit Rp 100 Ribu, Pria di Jambi Cabuli Bocah 8 Tahun
Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Djoko Suprianto membenarkan adanya laporan pencabulan anak di bawah umur.
“Laporannya sudah kami terima untuk jabatannya saya kurang tahu,” kata Djoko.
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Giant Sea Wall: Solusi Banjir Rob Jakarta atau Proyek Ambisius Tanpa Dana Jelas?
-
Strategi Hilirisasi Petrokimia Gresik Mampu Dongkrak Kinerja Perusahaan
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Pembangunan Smelter Freeport di Gresik Dinilai Bukti Peran Strategis Bahlil dalam Hilirisasi
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Kondisi Muhammad Hidayat, Siap Tampil Saat Persebaya Lawan Persija Jakarta?
-
Motif Pembunuhan Ayah Kandung di Surabaya Terungkap, Fakta Baru Terkuak
-
Profil Dyan Puspito Rini, Sekretaris Asprov PSSI Jatim yang Baru Saja Tutup Usia
-
Pria Pasuruan Ditemukan Tewas Setelah Menggunakan Jasa PSK
-
BRI Membantu UMKM Seperti Gelap Ruang Jiwa Menjangkau Pasar Global