SuaraJatim.id - Ratusan warga yang tergabung dalam Pergerakan Umat Islam (PUI) Kediri Raya menggeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri hari ini. Kedatangan mereka untuk menolak rancangan undang-undang haluan ideologi Pancasila.
Ada lima tuntutan yang disampaikan massa aksi di depan Kantor DPRD Kota Kediri. Pertama mendesak pihak-pihak terkait membatalkan rancangan undang-undang haluan ideologi Pancasila (RUU HIP). Kedua hapus RUU tersebut dari prolegnas.
Ketiga, massa aksi mendesak agar inisiator dan konseptor RUU HIP dipidana karena diduga melakukan upaya perbuatan makar yakni mengubah Pancasila. Keempat, penuntut pemerintah membubarkan parpol penginisiasi atau pengusul RUU HIP.
"Lima, menuntut pembubaran BPIP. Karena BPIP tidak memiliki tugas pokok dan fungsi yang jelas, bahkan tidak menunjukkan manfaat dan kinerja yang nyata," kata Presidium PUI Kediri Raya, Rahmat Mahmudi kepada wartawan, Kamis (16/7/2020).
"Bahkan ketika Pancasila ini hendak diotak-atik, hendak diubah, tapi BPIP tidak berdaya apapun. Maka tidak ada manfaatnya BPIP, BPIP itu harus dibubarkan," lanjutnya.
Pantauan SuaraJatim.id, ada ratusan massa aksi yang ikut turun ke jalan menolak RUU HIP di depan Kantor DPRD Kota Kediri. Seluruh massa aksi mengenakan masker, namun banyak dari mereka berkerumun, tak berjarak antar satu dengan yang lainnya.
Sesuai berorasi singkat, perwakilan massa aksi berjumlah sembilan orang beraudiensi dengan pimpinan DPRD Kota Kediri. Sebelum audiensi dimulai, kesembilan perwakilan tersebut dirapid test oleh petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kediri.
Kepala Dinkes Kota Kediri, Fauzan Adima, menjelaskan rapid test tersebut dilakukan untuk menghindari episentrum penularan dan klaster Covid-19 baru dari para pendemo. Terlebih massa PUI Kediri Raya berunjuk rasa di masa pandemi Covid-19.
"Mereka menyampaikan pendapat sesuai dengan undang-undang dasar 1945. Kami juga punya kewajiban untuk melindungi (masyarakat) dari segi kesehatan sesuai dengan pasal 28 undang-undang dasar 1945," tutur Fauzan.
Baca Juga: Rapid Test di Pasar Keputran Surabaya, 37 Pedagang dan Pembeli Reaktif
"Oleh karena itu, kami dari perwakilan negara hadir di demo ini dengan melakukan rapid test. Tujuannya adalah untuk melindungi masyarakat supaya tidak tertular oleh penyakit Covid-19 ini," sambung Direktur RSUD Gambiran Kota Kediri ini.
Menurut Fauzan, rapid test kesembilan perwakilan massa aksi hasilnya nonreaktif. Setelahnya kesembilan perwakilan tersebut diperbolehkan bertemu dengan pimpinan dewan yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kediri, Katino.
Saat ditemui wartawan seusai audiensi, Katino berjanji akan meneruskan tuntutan massa aksi ke pusat.
"Kita akan meneruskan tuntutan itu ke DPR RI," ucap politikus Partai Gerindra itu.
Kontributor : Usman Hadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
- 11 HP Murah untuk Ojol, Baterai Awet dan Layar Terang agar Tetap Nyaman di Jalan
- Persija dan PSM Masuk Daftar 24 Klub Penunggak Gaji Pemain Versi Data Terbaru APPI
- 7 Sepatu Slip On Lokal yang Empuk dan Anti Pegal untuk Kerja Komuter, Mulai Rp100 Ribuan
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa PUSPOM? Panglima TNI: Itu Hoaks
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Emak-emak Surabaya Demo Tolak Pajak Pembalut
-
Pakai Sistem Ranjau dan Dompet Digital, Bisnis Sabu di Surabaya Terbongkar
-
Gubernur Khofifah Raih Anugerah Adhiwidya PNFI Indonesia 2026: Pelopor Penuntasan Anak Tidak Sekolah
-
Tim SAR Gabungan Kerahkan 50 Personel Cari Dua Pendaki yang Hilang di Gunung Semeru
-
PB Alkhairaat Dukung Langkah Presiden Prabowo Bersihkan Anasir Pengganggu Stabilitas Nasional