SuaraJatim.id - Bupati Bondowoso Salwa Arifin mencopot Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Harry Patriantono. Pencopotan ini dilakukan gara-gara Harry bikin video tiktok berjoget di atas meja kantor.
Pemberhentian ini berdasarkan rekomendasi majelis kode etik yang dibentuk Salwa dan disetujui Komisi Aparatur Sipil Negara.
“Kami dianggap cepat menyelesaikan masalah ini. Hasil majelis kode etik dianggap sangat sesuai. Sanksi ini mendapat apresiasi, sudah sesuai aturan,” kata Salwa seperti dikutip beritajatim.com dari - jaringan Suara.com, Rabu (15/7/2020).
Harry dipindahkan ke Bagian Umum sebagai staf. Sementara posisi tertinggi di Dinas Pariwisata dan Olahraga Bondowoso akan dijabat seorang pelaksana tugas.
Salwa meminta kepada aparatur sipil negara agar tak meniru perbuatan Harry.
“Jangan muncul lagi kasus seperti ini,” katanya.
ASN kata dia, seharusnya bisa menjaga kode etik dan perilaku.
Untuk diketahui, ada tiga video tik tok yang dibintangi Harry Patriantono dan viral. Video pertama menayangkan seorang perempuan cantik berjilbab berdiri dan berjoget di atas meja kantor. Sementara, Harry duduk di tepi meja.
Video kedua, masih di ruang kantor. Kali ini Herry duduk bersila di atas meja dan beraksi seperti seorang pendekar. Lalu seorang perempuan cantik berjalan pelan-pelan dan berjoget dengan iringan musik India.
Baca Juga: Pakar Siber: TikTok Tak Lebih Bahaya dari Media Sosial Facebook
Video ketiga, berada di alam terbuka. Keduanya duduk-duduk di tempat seperti gubuk. Sang perempuan cantik juga berjoget-joget dengan mengenakan pakaian kasual dan celana jins. “Itu sebenarnya sudah lama beberapa bulan lalu. Mungkin ada orang berkepentingan, tidak senang sama aku,” kata Harry.
Sebelumnya saat dihubungi beritajatim.com Jumat (12/6/2020), Harry sendiri sudah pasrah menanti sanksi dari atasan.
“Memang saya melanggar etika. Yo wis, nanti mungkin ada tindakan disiplin dari pemerintah. Aku hanya menunggu mungkin panggilan dari Inspektorat kalau dipandang itu pelanggaran disiplin,” katanya.
Namun Harry menegaskan tidak ada tindakan asusila dalam video itu. “Sebenarnya tiktok hiburan. Bisa dilihat di sana, mau dinilai dari tindakan asusila, tidak ada. Lebih pada hiburan,” katanya.
Berita Terkait
-
Isu Pelanggaran Privasi, Pemerintahan Trump Pertimbangkan Blokir Tik Tok
-
Awet Muda, Tak Ada yang Percaya Wanita Ini Umur 40 Tahun dan Punya 6 Anak
-
Tamat Delapan Tahun Lalu, Adegan Serial Gossip Girl Ini Viral Lagi
-
Masih Banyak Orang Baik! Tukang Ojol Ini Kembalikan Ponsel yang Hilang
-
Tenaga Medis Lakukan Ini Agar Warga Tidak Tolak Jenazah Pasien Corona
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak