SuaraJatim.id - Bupati Bondowoso Salwa Arifin mencopot Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Harry Patriantono. Pencopotan ini dilakukan gara-gara Harry bikin video tiktok berjoget di atas meja kantor.
Pemberhentian ini berdasarkan rekomendasi majelis kode etik yang dibentuk Salwa dan disetujui Komisi Aparatur Sipil Negara.
“Kami dianggap cepat menyelesaikan masalah ini. Hasil majelis kode etik dianggap sangat sesuai. Sanksi ini mendapat apresiasi, sudah sesuai aturan,” kata Salwa seperti dikutip beritajatim.com dari - jaringan Suara.com, Rabu (15/7/2020).
Harry dipindahkan ke Bagian Umum sebagai staf. Sementara posisi tertinggi di Dinas Pariwisata dan Olahraga Bondowoso akan dijabat seorang pelaksana tugas.
Salwa meminta kepada aparatur sipil negara agar tak meniru perbuatan Harry.
“Jangan muncul lagi kasus seperti ini,” katanya.
ASN kata dia, seharusnya bisa menjaga kode etik dan perilaku.
Untuk diketahui, ada tiga video tik tok yang dibintangi Harry Patriantono dan viral. Video pertama menayangkan seorang perempuan cantik berjilbab berdiri dan berjoget di atas meja kantor. Sementara, Harry duduk di tepi meja.
Video kedua, masih di ruang kantor. Kali ini Herry duduk bersila di atas meja dan beraksi seperti seorang pendekar. Lalu seorang perempuan cantik berjalan pelan-pelan dan berjoget dengan iringan musik India.
Baca Juga: Pakar Siber: TikTok Tak Lebih Bahaya dari Media Sosial Facebook
Video ketiga, berada di alam terbuka. Keduanya duduk-duduk di tempat seperti gubuk. Sang perempuan cantik juga berjoget-joget dengan mengenakan pakaian kasual dan celana jins. “Itu sebenarnya sudah lama beberapa bulan lalu. Mungkin ada orang berkepentingan, tidak senang sama aku,” kata Harry.
Sebelumnya saat dihubungi beritajatim.com Jumat (12/6/2020), Harry sendiri sudah pasrah menanti sanksi dari atasan.
“Memang saya melanggar etika. Yo wis, nanti mungkin ada tindakan disiplin dari pemerintah. Aku hanya menunggu mungkin panggilan dari Inspektorat kalau dipandang itu pelanggaran disiplin,” katanya.
Namun Harry menegaskan tidak ada tindakan asusila dalam video itu. “Sebenarnya tiktok hiburan. Bisa dilihat di sana, mau dinilai dari tindakan asusila, tidak ada. Lebih pada hiburan,” katanya.
Berita Terkait
-
Isu Pelanggaran Privasi, Pemerintahan Trump Pertimbangkan Blokir Tik Tok
-
Awet Muda, Tak Ada yang Percaya Wanita Ini Umur 40 Tahun dan Punya 6 Anak
-
Tamat Delapan Tahun Lalu, Adegan Serial Gossip Girl Ini Viral Lagi
-
Masih Banyak Orang Baik! Tukang Ojol Ini Kembalikan Ponsel yang Hilang
-
Tenaga Medis Lakukan Ini Agar Warga Tidak Tolak Jenazah Pasien Corona
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Gunung Semeru Ditutup Total Usai Erupsi, Ratusan Pendaki Bertahan di Ranu Kumbolo!
-
Status Gunung Semeru Level Awas! Warga Diminta Jauhi Zona Berbahaya
-
Gunung Semeru Meletus, Kolom Abu Capai 2.000 Meter!
-
CEK FAKTA: Puan Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Benarkah?
-
Imigrasi Jawa Timur Luncurkan QR Code De Imej, Ini Manfaatnya