SuaraJatim.id - Bupati Bondowoso Salwa Arifin mencopot Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Harry Patriantono. Pencopotan ini dilakukan gara-gara Harry bikin video tiktok berjoget di atas meja kantor.
Pemberhentian ini berdasarkan rekomendasi majelis kode etik yang dibentuk Salwa dan disetujui Komisi Aparatur Sipil Negara.
“Kami dianggap cepat menyelesaikan masalah ini. Hasil majelis kode etik dianggap sangat sesuai. Sanksi ini mendapat apresiasi, sudah sesuai aturan,” kata Salwa seperti dikutip beritajatim.com dari - jaringan Suara.com, Rabu (15/7/2020).
Harry dipindahkan ke Bagian Umum sebagai staf. Sementara posisi tertinggi di Dinas Pariwisata dan Olahraga Bondowoso akan dijabat seorang pelaksana tugas.
Salwa meminta kepada aparatur sipil negara agar tak meniru perbuatan Harry.
“Jangan muncul lagi kasus seperti ini,” katanya.
ASN kata dia, seharusnya bisa menjaga kode etik dan perilaku.
Untuk diketahui, ada tiga video tik tok yang dibintangi Harry Patriantono dan viral. Video pertama menayangkan seorang perempuan cantik berjilbab berdiri dan berjoget di atas meja kantor. Sementara, Harry duduk di tepi meja.
Video kedua, masih di ruang kantor. Kali ini Herry duduk bersila di atas meja dan beraksi seperti seorang pendekar. Lalu seorang perempuan cantik berjalan pelan-pelan dan berjoget dengan iringan musik India.
Baca Juga: Pakar Siber: TikTok Tak Lebih Bahaya dari Media Sosial Facebook
Video ketiga, berada di alam terbuka. Keduanya duduk-duduk di tempat seperti gubuk. Sang perempuan cantik juga berjoget-joget dengan mengenakan pakaian kasual dan celana jins. “Itu sebenarnya sudah lama beberapa bulan lalu. Mungkin ada orang berkepentingan, tidak senang sama aku,” kata Harry.
Sebelumnya saat dihubungi beritajatim.com Jumat (12/6/2020), Harry sendiri sudah pasrah menanti sanksi dari atasan.
“Memang saya melanggar etika. Yo wis, nanti mungkin ada tindakan disiplin dari pemerintah. Aku hanya menunggu mungkin panggilan dari Inspektorat kalau dipandang itu pelanggaran disiplin,” katanya.
Namun Harry menegaskan tidak ada tindakan asusila dalam video itu. “Sebenarnya tiktok hiburan. Bisa dilihat di sana, mau dinilai dari tindakan asusila, tidak ada. Lebih pada hiburan,” katanya.
Berita Terkait
-
Isu Pelanggaran Privasi, Pemerintahan Trump Pertimbangkan Blokir Tik Tok
-
Awet Muda, Tak Ada yang Percaya Wanita Ini Umur 40 Tahun dan Punya 6 Anak
-
Tamat Delapan Tahun Lalu, Adegan Serial Gossip Girl Ini Viral Lagi
-
Masih Banyak Orang Baik! Tukang Ojol Ini Kembalikan Ponsel yang Hilang
-
Tenaga Medis Lakukan Ini Agar Warga Tidak Tolak Jenazah Pasien Corona
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Evakuasi Dramatis Satu Jam Pekerja Pabrik Marmer di Gresik yang Tewas Tertimpa Reruntuhan
-
Maut di Balik Live TikTok: Teka-Teki Sayatan di Pantai Permata Probolinggo Akhirnya Terungkap
-
Pintu Kamar Terbuka, Muncul Rekan Sejawat: Detik-Detik Oknum Polisi Blitar Terjaring Pesta Sabu
-
Harta Karun di Balik Serat Kayu: Kisah Guru Trenggalek Merawat Manuskrip Islam Abad ke-19
-
Kisah Tragis Gatot yang Dieksekusi Anak Angkat Secara Sadis di Nganjuk