SuaraJatim.id - Bekas Kaur Kesra salah satu desa di Kabupaten Gresik, Jawa Timur berinisial S dilaporkan ke polisi lantaran telah melakukan pencabulan terahadp siswi sekolah dasar (SD).
Namun, pria berusia 50 tahun itu mengaku telah menikahi korban secara siri. Dikutip Suara.com dari Beritajatim.com, pengakuan itu disampaikan pelaku saat menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik, Jumat (17/7/2020).
Dalam pernikahan secara siri itu, S tidak menyebut siapa yang menjadi saksi, siapa yang menjadi penghulu. Yang jelas, kata dia, pernikahan keduanya terjadi beberapa tahun lalu dan bunga masih duduk di bangku SD.
“Untuk nikah siri itu nikah keyakinan. Saya yang nuntun, sebab nikah yang saya lakukan bukan syariat yang harus diikuti. Pertama kali nikah maharnya Rp 50 ribu,” ujar S.
Baca Juga: Kasus Pencabulan WN Prancis, Polisi: Ada Kemungkinan Video Dijual
Dia mengaku awalnya hampir setiap hari memperhatikan dan mengawasi gerak gerik bocah perempuan yang dicabulinya itu.
“Saya kerap kali mengajak bersepeda layaknya anak dan bapak. Waktu terus berjalan sampai kira-kira kelas 3 SD dan tak ada masalah sedikit pun. Pada suatu hari ada peristiwa yang membuat saya harus lebih perhatian menjaga Mawar (nama samaran korban),” katanya.
Keakraban S dengan Mawar terus berlanjut. Hingga akhirnya, lelaki paruh baya itu juga sering mengajak jalan-jalan. Bahkan, rekreasi saat libur bersama cucu dan anaknya. “Semakin tumbuh dewasa lebih awal dari pada usianya. Mulai saya merasa cinta padanya,” ucapnya.
Dari cerita pernikahan secara siri versinya itu, S mengaku rumah tangganya tetap berjalan hingga korban naik kelas VI SD. Selama itu pula, S mengklaim semakin sering memberikan nafkah, termasuk nafkah batin, layaknya suami istri sah.
“Saya tanyakan sendiri kebutuhannya, kadang perlu Rp 50 ribu, kadang perlu Rp 100 ribu, kadang ya Rp 150 ribu, yang pasti saya selalu memberi,” kata S.
Baca Juga: Bejat! Ditinggal Istri Belanja, Ayah Tega Cabuli Anak Kandung
Dia mengaku sempat bercerai dan menikahi lagi secara sih dengan Mawar.
Berita Terkait
-
Sederet Risiko Buruk Nikah Siri yang Marak di Indonesia, Status Hukum Anak hingga Waris Terancam!
-
Nissa Sabyan dan Ayus Sabyan Jaga Jarak saat Manggung: Kok Enggak Pegangan Tangan?
-
Tata Cara Nikah Siri yang Biasa Dilakukan, Dianggap Sah Namun Tidak Diakui Secara Hukum
-
Supaya Tidak Seperti Kasus Uswatun, Ini Syarat Nikah Siri yang Harus Dipahami
-
Bolehkah Nikah Siri Tanpa Sepengetahuan Keluarga? Ini Penjelasannya
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Pria Pasuruan Ditemukan Tewas Setelah Menggunakan Jasa PSK
-
BRI Membantu UMKM Seperti Gelap Ruang Jiwa Menjangkau Pasar Global
-
Setelah Gabung dalam BRI UMKM EXPO(RT), Kini Usaha UMKM Unici Songket Silungkang Meroket
-
KBS Jadi Pilihan Destinasi Wisata di Surabaya, Fotografer Keliling Ketiban Rezeki Nomplok
-
Posko Mudik BUMN dari BRI Berikan Layanan Kesehatan dan Ruang Istirahat Saat Arus Balik Lebaran