SuaraJatim.id - Bekas Kaur Kesra salah satu desa di Kabupaten Gresik, Jawa Timur berinisial S dilaporkan ke polisi lantaran telah melakukan pencabulan terahadp siswi sekolah dasar (SD).
Namun, pria berusia 50 tahun itu mengaku telah menikahi korban secara siri. Dikutip Suara.com dari Beritajatim.com, pengakuan itu disampaikan pelaku saat menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik, Jumat (17/7/2020).
Dalam pernikahan secara siri itu, S tidak menyebut siapa yang menjadi saksi, siapa yang menjadi penghulu. Yang jelas, kata dia, pernikahan keduanya terjadi beberapa tahun lalu dan bunga masih duduk di bangku SD.
“Untuk nikah siri itu nikah keyakinan. Saya yang nuntun, sebab nikah yang saya lakukan bukan syariat yang harus diikuti. Pertama kali nikah maharnya Rp 50 ribu,” ujar S.
Dia mengaku awalnya hampir setiap hari memperhatikan dan mengawasi gerak gerik bocah perempuan yang dicabulinya itu.
“Saya kerap kali mengajak bersepeda layaknya anak dan bapak. Waktu terus berjalan sampai kira-kira kelas 3 SD dan tak ada masalah sedikit pun. Pada suatu hari ada peristiwa yang membuat saya harus lebih perhatian menjaga Mawar (nama samaran korban),” katanya.
Keakraban S dengan Mawar terus berlanjut. Hingga akhirnya, lelaki paruh baya itu juga sering mengajak jalan-jalan. Bahkan, rekreasi saat libur bersama cucu dan anaknya. “Semakin tumbuh dewasa lebih awal dari pada usianya. Mulai saya merasa cinta padanya,” ucapnya.
Dari cerita pernikahan secara siri versinya itu, S mengaku rumah tangganya tetap berjalan hingga korban naik kelas VI SD. Selama itu pula, S mengklaim semakin sering memberikan nafkah, termasuk nafkah batin, layaknya suami istri sah.
“Saya tanyakan sendiri kebutuhannya, kadang perlu Rp 50 ribu, kadang perlu Rp 100 ribu, kadang ya Rp 150 ribu, yang pasti saya selalu memberi,” kata S.
Baca Juga: Kasus Pencabulan WN Prancis, Polisi: Ada Kemungkinan Video Dijual
Dia mengaku sempat bercerai dan menikahi lagi secara sih dengan Mawar.
“Kemudian nikah lagi mahar Rp 100 ribu,” kata S.
Selama memberikan nafkah secara batin, S selalu mengajak di sejumlah tempat. Namun, tidak pernah tinggal atau menginap dalam satu malam.
“Paling banyak di rumah saya bahkan di makam sekalipun. Di balai desa maupun di rumahnya Mawar juga pernah,” ujar S.
Kanit PPA Satreskim Polres Gresik, Ipda Djoko Suprianto terkait dengan kasus ini telah mengumpulkan barang bukti.
“Proses penyidikan terus berjalan, Mawar dan keluarganya maupun S juga telah dimintai keterangan. Secepatnya. Tunggu saja,” kata Djoko.
Berita Terkait
-
Polemik Pasal Nikah Siri di KUHP Baru, Selly: Bukan Kriminalisasi Agama, Tapi Perisai bagi Perempuan
-
Astrid Tiar Semprot Inara Rusli Soal Deadline Status ke Suami Orang: Minta Maaf, Bukan Ngelunjak!
-
Inara Rusli Sebut Janda Tak Wajib Pakai Wali Nikah, Ustaz Derry Sulaiman: Tidak Sah Hukumnya!
-
Wardatina Mawa Tolak Damai, Kasus Dugaan Zina Inara Rusli Masuk Penyidikan
-
Bunga Zainal Geram Lihat Inara Rusli, Datang ke Podcast Tapi Tak Ada Penyesalan atas Kasus Poligami
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Banjir Rob Mengintai Jatim 16-31 Januari 2026, Pesisir Surabaya hingga Tuban Siaga
-
Kasus Penipuan Sumbangan Yatim Piatu di Ponorogo Terbongkar, Dana Donasi Buat Main Judi
-
Bondowoso Zona Darurat HIV/AIDS, Screening ASN hingga Pesantren!
-
Isra Mikraj 1447 H, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Tingkatkan Kedisiplinan, Keimanan, Ketaqwaan
-
Kronologi Kakek 66 Tahun Terjebak Semalam dalam Sumur di Ngawi, Begini Kondisinya