SuaraJatim.id - Polres Madiun Kota, Jawa Timur, menangkap seorang laki-laki berinisial DH, warga Kabupaten Ngawi, karena melakukan pemerasan hingga merugikan korban puluhan juta rupiah.
"Tersangka adalah DH (38) warga Kedunggalar, Ngawi yang mengaku sebagai anggota Polda Jawa Timur bernama Agung Pratama," ujar Kapolres Madiun Kota AKBP Bobby Aria kepada wartawan, Selasa (21/7/2020).
Menurut AKBP Bobby, aksi DH sebagai polisi gadungan terungkap setelah seorang wanita berinisial Bunga yang menjadi korbannya melapor ke Polres Madiun Kota.
Bunga dan DH kenal pada Maret 2020. Dalam perkenalan tersebut, DH mengaku sebagai Agung Pratama anggota polisi yang bertugas di Polda Jatim. Keduanya berhubungan melalui aplikasi "Whatsapp". Seiring berjalannya waktu, DH sering meminta foto-foto bugil Bunga.
Baca Juga: Bocah 16 Tahun Curi Data Penyiar Berita Pakistan untuk Lakukan Pemerasan
Suatu ketika, DH membuat skenario bahwa dirinya tersandung kasus narkoba dan di ponselnya ditemukan foto-foto tak senonoh Bunga.
Dengan tipu muslihat, tersangka lalu meminta korban untuk menghubungi atasannya, AKP Hariyanto dan memberi sejumlah uang agar kasus foto porno tersebut tidak dilanjutkan ke ranah hukum.
"Hasil penyelidikan, Agung Pratama dan AKP Hariyanto ini adalah orang yang sama, yaitu DH," kata Bobby.
Total kerugian uang yang telah ditransfer Bunga kepada AKP Hariyanto alias DH mencapai Rp90 juta. Tak hanya itu, tersangka juga berulang kali menemui korban dan mengajak berhubungan intim dengan janji akan menutup perkara pornografi itu.
Bunga akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Madiun Kota. Tersangka berhasil ditangkap tim Satreskrim Polres Madiun Kota pada Jumat, 17 Juli 2020 sekitar pukul 02.00 WIB di rumahnya, Ngawi.
Baca Juga: Lima Pelaku Pemerasan Bermodus Anggota Polri di Bintaro Ditangkap
"Tersangka selanjutnya dibawa ke Polres Madiun Kota untuk proses hukum lebih lanjut," kata dia.
Berita Terkait
-
Kumpulan Aksi Kriminalitas Selama Lebaran di Jakarta, Maling Emas hingga Preman Minta Jatah
-
Budaya Pungli THR Ormas: Kesenjangan Ekonomi Hingga Lemahnya Penegakan Hukum
-
Masa Penahanan Diperpanjang Jadi 40 Hari, Nikita Mirzani Akan Lebaran di Penjara
-
Polisi Peras Miliar Rupiah Dana Sekolah: Korupsi Menggurita di Tubuh Polri?
-
Arie Kriting Soroti Kasus Kematian ASN Lombok Utara yang Diduga Jadi Korban Pemerasan Polisi
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi
-
Kondisi Muhammad Hidayat, Siap Tampil Saat Persebaya Lawan Persija Jakarta?