SuaraJatim.id - Polres Madiun Kota, Jawa Timur, menangkap seorang laki-laki berinisial DH, warga Kabupaten Ngawi, karena melakukan pemerasan hingga merugikan korban puluhan juta rupiah.
"Tersangka adalah DH (38) warga Kedunggalar, Ngawi yang mengaku sebagai anggota Polda Jawa Timur bernama Agung Pratama," ujar Kapolres Madiun Kota AKBP Bobby Aria kepada wartawan, Selasa (21/7/2020).
Menurut AKBP Bobby, aksi DH sebagai polisi gadungan terungkap setelah seorang wanita berinisial Bunga yang menjadi korbannya melapor ke Polres Madiun Kota.
Bunga dan DH kenal pada Maret 2020. Dalam perkenalan tersebut, DH mengaku sebagai Agung Pratama anggota polisi yang bertugas di Polda Jatim. Keduanya berhubungan melalui aplikasi "Whatsapp". Seiring berjalannya waktu, DH sering meminta foto-foto bugil Bunga.
Suatu ketika, DH membuat skenario bahwa dirinya tersandung kasus narkoba dan di ponselnya ditemukan foto-foto tak senonoh Bunga.
Dengan tipu muslihat, tersangka lalu meminta korban untuk menghubungi atasannya, AKP Hariyanto dan memberi sejumlah uang agar kasus foto porno tersebut tidak dilanjutkan ke ranah hukum.
"Hasil penyelidikan, Agung Pratama dan AKP Hariyanto ini adalah orang yang sama, yaitu DH," kata Bobby.
Total kerugian uang yang telah ditransfer Bunga kepada AKP Hariyanto alias DH mencapai Rp90 juta. Tak hanya itu, tersangka juga berulang kali menemui korban dan mengajak berhubungan intim dengan janji akan menutup perkara pornografi itu.
Bunga akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Madiun Kota. Tersangka berhasil ditangkap tim Satreskrim Polres Madiun Kota pada Jumat, 17 Juli 2020 sekitar pukul 02.00 WIB di rumahnya, Ngawi.
Baca Juga: Bocah 16 Tahun Curi Data Penyiar Berita Pakistan untuk Lakukan Pemerasan
"Tersangka selanjutnya dibawa ke Polres Madiun Kota untuk proses hukum lebih lanjut," kata dia.
Hasil pemeriksaan, diketahui bahwa DH merupakan pria 38 tahun yang sehari-hari bekerja di sektor swasta. Pada 2015, tersangka pernah divonis penjara satu tahun dalam perkara penyebaran konten pornografi yang ditangani oleh Polres Sleman, DIY.
Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti penipuan yang dilakukan oleh tersangka, di antaranya sepeda motor, seragam polisi berpangkat AKP, ponsel, dan lainnya.
Polisi menduga, selain Bunga masih ada pihak-pihak lain yang menjadi korban atas perbuatan tersangka dengan cara modus serupa. Uang hasil kejahatan oleh tersangka digunakan untuk keperluan pribadi, seperti membeli sepeda motor dan membayar utang-utangnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat hukuman sebagaimana dalam Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 24 ayat (4) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar. (Antara)
Berita Terkait
-
Bikin 9 Video Porno Buat Peras Pacarnya Sendiri, Pemuda Ini Diciduk Polisi
-
Akal-akalan Widodo Cs Peras Pedagang, Nyamar jadi Buser Selidiki Kasus KJP
-
Cari Mangsa di Medsos, Polisi Gadungan Ini Sudah 3 Tahun Jadi Penipu
-
Polisi Gerebek Pasangan Mesum di Hotel, Satu Perempuan Sedang Telanjang
-
Aksi Pelaku Begal Nyamar jadi Polisi, Rampok ABG Pacaran saat Corona
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Kronologi Pelajar SD Tulungagung Terpapar Jaringan Teroris Lewat Medsos, Kini Didampingi Intensif
-
Ribuan Batang Bibit Pisang Kepok Tanjung Ilegal Asal Ngawi Jatim Diamankan di Kalsel, Ini Masalahnya
-
Ratusan Orang Tertipu Arisan Bodong di Kediri, Kerugian Ditaksir Capai Rp 5 Miliar!
-
Kasus Korupsi DJKA Kemenhub Meluas, Kepala BTP Surabaya Diperiksa KPK
-
Kapolres Bojonegoro Pastikan Keamanan Perayaan Natal dan Tahun Baru