Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 22 Juli 2020 | 14:13 WIB
Boy William. (Suara.com/Sumarni)

SuaraJatim.id - Artis Boy William akhirnya diperiksa Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) sebagai saksi kasus pembobolan kartu kredit atau carding. Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan satu tersangka, Sergio.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan, pemeriksaan Boy William sejak Rabu (22/7/2020) pagi sempat menjadi endorser akun instagram.

"Boy diperiksa kasus carding, yang tersangkanya Sergio itu," katanya, Rabu (22/7/2020).

Pemeriksaan Boy sendiri, lanjut Gidion, sempat terkendala Covid-19. Selain itu, Boy juga baru saja pulang dari luar negeri.

Baca Juga: Sempat Tertunda, Boy William Diperiksa Polda Jatim soal Carding

"Pemeriksaannya sempat terkendala Covid-19 kemarin. Pemeriksaannya terpaksa kita tunda. Boy William juga baru pulang dari Amerika, belum 14 hari di Indonesia, jadi paling bagus kan tujuan kita mencegah bukan malah nanti menjadi persoalan akibat corona," kata Gidion.

Masih menurut Gidion, Boy datang ke Polda Jatim sekira pukul 07.30 dan baru keluar pukul 12.30. Dari peneriksaan yang dilakukan penyidik Subdit Ciber Crime sekira lima jam, Boy mengaku dicecar sekitar 30 pertanyaan seputar endors yang diterimanya.

"Tadi banyak pertanyaanya. Ada sekitar 30-an," katanya.

Dari pengakuannya, Boy tidak mengetahui pembobolan kartu kredit yang dilakukan tersangka Sergio karena baru mengenalnya.

"Saya baru mengenal dia ketika ditawari endors. Sebelumnya tidak pernah kenal," teganya.

Baca Juga: Boy William Diperiksa Polda Jatim, Kasus Apa?

Dia mengakui jika kerja samanya dengan tersangka kasus pembobolan kartu kredit atau carding melalui promo tiket, tidak mendapat bayaran atau fresh money.

Boy mengatakan, dirinya hanya mendapatkan tiket pesawat untuk terbang ke luar negeri dan penginapan saja. Selebihnya, Boy mengeluarkan biaya sendiri selama berada di luar negeri.

"Saya hanya mendapat tiket terbang (tiket pesawat) dan penginapan saja," terang Boy usai menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.

Boy mengaku, baru kali ini tersangkut kasus pembobolan kartu kredit. Untuk itu, dirinya berpesan pada teman-teman artis lainnya agar berhati-hati menjalin kerjasama.

"Ini akan saya jadikan pengalaman saya. Saya berpesan pada teman-teman artis lainnya agar lebih berhati-hati menjalin kerjasama dengan orang yang baru dikenal," katanya.

Untuk diketahui, sebelumnya polisi telah memeriksa sejumlah artis dan selebgram yang menjadi endorse akun tiketkekinian. Akun tersebut menjual promo tiket yang didapatkannya dengan cara membobol kartu kredit 500-an warga Jepang.

Sejumlah artis dan selebgram yang diperiksa yakni Karin Novilda alias Awkarin, Gisella Anastasia, Tyas Mirasih, Ruth Stefanie, hingga Sarah Gibson.

Polda Jatim juga telah meringkus empat tersangka pembobolan kartu kredit. Lewat aksinya, tersangka meraup keuntungan ratusan juta.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1) UU Informasi Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP, dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara, dan denda Rp 5 miliar.

Kontributor : Achmad Ali

Load More