Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 23 Juli 2020 | 13:56 WIB
Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Jombang. (BeritaJatim.com)

SuaraJatim.id - Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Jombang, Jatim ditutup karena kepala dinasnya positif corona. Kantor itu ditutup hingga 10 Agustus.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Masduki Zakaria positif corona. Pernyataan itu ditegaskan Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang Budi Winarno, Kamis (23/7/2020).

“Penutupan Kantor Dispendukcapil dilakukan mulai haro ini hingga 10 Agustus 2020,” kata Budi ketika dikomformasi melalui ponselnya, seperti dilansir Beritajatim.com.

Budi menjelaskan, selama penutupan, petugas akan melakukan penyemprotan cairan disinfektan dengan rentang dua hari sekali. Sementara, seluruh pegawai di kantor tersebut di dirapid test sebagai upaya deteksi awal.

Baca Juga: Trump Ingin Jadi Orang Pertama yang Dapat Vaksin Corona, Ini Alasannya

Bagaimana dengan pelayanan di kantor tersebut? Budi mengungkan, secara otomatis pelayanan di kantor tersebut juga dihentikan. Namun demikian, untuk mengoptimalkan layanan, pengurusan data kependudukan bisa dilakukan di masing-masing kecamatan.

“Untuk meminimalisir kendala, layanan publik bisa dilakukan di masing-masing kecamatan. Saat ini Pak Kadis (Dispendukcapil) masih menjalani perawatan di RSUD Jombang,” sambung Budi yang juga Kepala Dinas Kominfo Jombang ini.

Diberitakan sebelumnya, Sekdakab Jombang Ahmad Jazuli terkonfirmasi positif Covid-19. Selain Sekda, Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Masduki Zakaria juga positif. Pernyataan itu ditegaskan Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab, Rabu (22/7/2020).

Menurut bupati, Sekda masuk rumah sakit pada Senin, 20 Juli 2020 dini hari. Beberapa hari sebelumnya Sekda mengalami muntaber. Dia dinyatakan positif covid setelah melakukan rapid test dan uji swab.

Baca Juga: Bisnis Hiburan Belum Boleh Buka karena Bandung Masih Bahaya COVID-19

Load More