Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 23 Juli 2020 | 14:17 WIB
Anggota Polresta Mojokerto menggelar apel jelang pelaksaan Operasi Patuh Semeru 2020 di Mapolresta Mojekerto, Jawa Timur, Kamis (23/7/2020). [Foto: Beritajatim.com]

SuaraJatim.id - Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi memimpin apel Operasi Patuh Semeru 2020 di Mapolresta Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), Kamis (23/7/2020).

Target dari Operasi Patuh Semeru 2020 yakni menurunkan titik lokasi kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing.

Dalam pelaksanaannya tetap berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19.

Kasat Lantas Polresta Mojokerto, AKP Fitria Wijayanti mengatakan, tujuan Operasi Patuh Semeru 2020 untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 secara preemtif, preventif dan persuasif juga humanis.

Baca Juga: Terseret Kasus Pembobolan Kartu Kredit, Boy William Akan Lebih Hati-hati

"Sasaran Operasi Patuh Semeru 2020 yakni dilaksanakan secara tematik berdasarkan prioritas pelanggaran yang sering terjadi di wilayah masing-masing dengan maksimal tiga jenis pelanggaran," ungkapnya.

Untuk lokasi Operasi Patuh Semeru 2020 sendiri yakni kawasan tertib lalu-lintas, jalan raya dan jalan tol, kawasan atau penggal jalan tertentu yang rawan pelanggaran, kecelakaan dan kemacetan lalu-lintas.

"Selain itu, jalur jalan dan kawasan-kawasan tertentu yang diberlakukan kebijakan khusus lalu lintas, pintu masuk dan keluar terminal maupun stasiun," jelasnya dikutip dari Berita Jatim—jaringan Suara.com—Kamis (23/7/2020).

Operasi Patuh Semeru 2020 juga digelar di pintu masuk dan keluar objek wisata, pintu masuk keluar pasar, mall, pertokoan, perbelanjaan, halte, tempat naik dan turun penumpang lingkungan perguruan tinggi dan sekolah, serta lajur kiri atau bahu jalan tol yang diperuntukkan untuk kendaraan darurat.

“Satlantas Polresta Mojokerto sendiri akan melaksanakan deteksi dini dan pemetaan terhadap lokasi atau tempat yang rawan terhadap penyebaran virus corona, melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada seluruh masyarakat terhadap bahaya virus corona berupa giat sosialisasi, penyuluhan melalui pemasangan spanduk, banner, baliho dan leaflet serta melalui media cetak, elektronik dan medsos,” tegasnya.

Baca Juga: Diperiksa Polda Jatim, Boy William Dicecar 30 Pertanyaan

“Sekaligus memberikan pembinaan dan penyuluhan dengan menggunakan public address untuk bersama-sama berupaya mencegah meluasnya Covid-19, mengedepankan giat preemtif dan preventif untuk penindakan pelanggaran, utamakan skala prioritas. Dengan presentase gakkum 20 persen, preemtif 40 persen dan preventif 40 persen,” paparnya.

Kasat menambahkan, pihaknya juga akan melaksanakan tindakan penegakan hukum lalu lintas secara simpatik dan selektif prioritas secara hunting system dengan tiga sasaran prioritas.

Antara lain pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar SNI, pengendara kendaraan roda dua yang masih dibawah umur dan pelanggaran melawan arus.

Operasi Patuh Semeru 2020 mulai digelar hari ini 23 Juli 2020 sampai dengan 5 Agustus 2020. Atau selama 14 hari ke depan.

Load More