SuaraJatim.id - Seorang tukang pijat keliling, Dwi (40) ditangkap polisi karena melakukan aksi pencabulan terhadap ibu muda di Surabaya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (21/7/2020) sekira pukul 19.15 WIB di dalam rumah yang berada di Jalan Keputih Timur I Surabaya. Dwi, yang merupakan Warga Jalan Manyar Sambongan Surabaya, mengaku sehari-hari bekerja sebagai tukang pijat keliling memanfaatkan pekerjannya untuk mencabuli pelanggannya.
Kapolsek Sukolilo AKP Subiyantana mengatakan, awal mula kejadian tersebut, ketika korban merasakan perutnya kesakitan dan ingin dipijat. Dwi yang kebetulan melintas akhirnya dipanggil dan diminta untuk memijatnya esok hari.
"Sehari sebelumnya korban mengalami kesakitan di perutnya, kemudian melihat ada tukang pijat keliling setelah itu pelaku di undang ke rumah korban esoknya," katanya pada Kamis (23/7/2020).
Lantaran korban sudah mendapat izin dari suaminya, pada keesokan harinya pelaku datang ke rumah korban dengan membawa anak dan istrinya. Setelah 30 menit mengobrol pelaku dan korban diizinkan untuk masuk ke dalam kamar. Sementara suaminya mengobrol dengan istri pelaku di luar.
"Saat di dalam kamar korban disuruh untuk tidak usah memakai celana dan digantikan dengan sarung. Pelaku beralasan agar memijatnya lebih mudah dilakukan," ujar Subiyantana.
Ketika memijat perut, tak lama kemudian pelaku melancarkan aksinya dengan cara membekap mulut korban agar tidak berteriak. Namun, suami siri korban kaget ketika mengetahui perbuatan pelaku dan segera melapor ke Mapolsek Sukolilo.
"Mendapat laporan tersebut, kami langsung melakukan penangkapan. Sementara dari pengakuannya saat diperiksa ternyata pelaku pernah ditangkap di Polres Pekalongan atas kasus kepemilikan senjata tajam," bebernya.
DA akhirnya dikenakan Pasal 289 KUHP tentang kekerasan memaksa seseorang melakukan atau membiarkan dilakukannya perbuatan cabul dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara. Polisi juga menyelidiki adanya dugaan korban lain atas pengakuan pelaku yang sudah jadi tukang pijat selama 9 tahun.
Baca Juga: Wanita di Serang Ngaku Digerayangi Pelaku Cabul: Kaki Saya Sampai Gemetar
"Ini masih kami kembangkan untuk mengungkap adanya korban lain karena dari pengakuan pelaku, dia sudah menjadi tukang pijat keliling selama sembilan tahun," katanya.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
Terpopuler
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Kronologi Kader PDIP Musyafirin Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai Berujung Usulan Pemecatan
- 4 Shio Ini Diprediksi Panen Cuan dan Sukses Besar di Tahun Kambing Api 2027
- Apakah 180 BPM Normal saat Lari? Ini Cara Menghitung Heart Rate Sesuai Usia
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Hamil 8 Bulan, Guru SMK Mojokerto Gugur Bersama Janinnya Saat Berangkat Mengajar
-
Kisah Pilu Ibu di Ponorogo: Meninggal di Atas Motor Sambil Bonceng Balitanya Menuju Bidan
-
Dukung Penguatan Pengelolaan Zakat di Jatim, Gubernur Khofifah Raih Grand Zakat Award 2026
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Perluas Pembiayaan dan Pemberdayaan Jutaan UMKM
-
Diduga Pajaki Kasus Sabu hingga Rp100 Juta, Oknum Polisi di Sumenep Diseret ke Propam