SuaraJatim.id - Seorang tukang pijat keliling, Dwi (40) ditangkap polisi karena melakukan aksi pencabulan terhadap ibu muda di Surabaya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (21/7/2020) sekira pukul 19.15 WIB di dalam rumah yang berada di Jalan Keputih Timur I Surabaya. Dwi, yang merupakan Warga Jalan Manyar Sambongan Surabaya, mengaku sehari-hari bekerja sebagai tukang pijat keliling memanfaatkan pekerjannya untuk mencabuli pelanggannya.
Kapolsek Sukolilo AKP Subiyantana mengatakan, awal mula kejadian tersebut, ketika korban merasakan perutnya kesakitan dan ingin dipijat. Dwi yang kebetulan melintas akhirnya dipanggil dan diminta untuk memijatnya esok hari.
"Sehari sebelumnya korban mengalami kesakitan di perutnya, kemudian melihat ada tukang pijat keliling setelah itu pelaku di undang ke rumah korban esoknya," katanya pada Kamis (23/7/2020).
Lantaran korban sudah mendapat izin dari suaminya, pada keesokan harinya pelaku datang ke rumah korban dengan membawa anak dan istrinya. Setelah 30 menit mengobrol pelaku dan korban diizinkan untuk masuk ke dalam kamar. Sementara suaminya mengobrol dengan istri pelaku di luar.
"Saat di dalam kamar korban disuruh untuk tidak usah memakai celana dan digantikan dengan sarung. Pelaku beralasan agar memijatnya lebih mudah dilakukan," ujar Subiyantana.
Ketika memijat perut, tak lama kemudian pelaku melancarkan aksinya dengan cara membekap mulut korban agar tidak berteriak. Namun, suami siri korban kaget ketika mengetahui perbuatan pelaku dan segera melapor ke Mapolsek Sukolilo.
"Mendapat laporan tersebut, kami langsung melakukan penangkapan. Sementara dari pengakuannya saat diperiksa ternyata pelaku pernah ditangkap di Polres Pekalongan atas kasus kepemilikan senjata tajam," bebernya.
DA akhirnya dikenakan Pasal 289 KUHP tentang kekerasan memaksa seseorang melakukan atau membiarkan dilakukannya perbuatan cabul dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara. Polisi juga menyelidiki adanya dugaan korban lain atas pengakuan pelaku yang sudah jadi tukang pijat selama 9 tahun.
Baca Juga: Wanita di Serang Ngaku Digerayangi Pelaku Cabul: Kaki Saya Sampai Gemetar
"Ini masih kami kembangkan untuk mengungkap adanya korban lain karena dari pengakuan pelaku, dia sudah menjadi tukang pijat keliling selama sembilan tahun," katanya.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
DPRD Jatim Godok Revisi Kode Etik, Sesuaikan dengan Perkembangan Zaman
-
DPRD Jatim Desak Pemerataan Anggaran BPOPP: Sekolah Swasta Juga Mitra Negara
-
Gubernur Khofifah Optimistis FESYAR 2025 Mampu Akselerasi Ekonomi Syariah di Jawa Timur
-
Program BRI Pengusaha Muda BRILiaN Bantu UMKM Healthcare Kembangkan Bisnis Lebih Cepat
-
Dapatkan Cuan Besar! SR023T3 & SR023T5 Tawarkan Kupon 5,95% dan Cashback Menarik