SuaraJatim.id - Seorang tukang pijat keliling, Dwi (40) ditangkap polisi karena melakukan aksi pencabulan terhadap ibu muda di Surabaya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (21/7/2020) sekira pukul 19.15 WIB di dalam rumah yang berada di Jalan Keputih Timur I Surabaya. Dwi, yang merupakan Warga Jalan Manyar Sambongan Surabaya, mengaku sehari-hari bekerja sebagai tukang pijat keliling memanfaatkan pekerjannya untuk mencabuli pelanggannya.
Kapolsek Sukolilo AKP Subiyantana mengatakan, awal mula kejadian tersebut, ketika korban merasakan perutnya kesakitan dan ingin dipijat. Dwi yang kebetulan melintas akhirnya dipanggil dan diminta untuk memijatnya esok hari.
"Sehari sebelumnya korban mengalami kesakitan di perutnya, kemudian melihat ada tukang pijat keliling setelah itu pelaku di undang ke rumah korban esoknya," katanya pada Kamis (23/7/2020).
Baca Juga: Wanita di Serang Ngaku Digerayangi Pelaku Cabul: Kaki Saya Sampai Gemetar
Lantaran korban sudah mendapat izin dari suaminya, pada keesokan harinya pelaku datang ke rumah korban dengan membawa anak dan istrinya. Setelah 30 menit mengobrol pelaku dan korban diizinkan untuk masuk ke dalam kamar. Sementara suaminya mengobrol dengan istri pelaku di luar.
"Saat di dalam kamar korban disuruh untuk tidak usah memakai celana dan digantikan dengan sarung. Pelaku beralasan agar memijatnya lebih mudah dilakukan," ujar Subiyantana.
Ketika memijat perut, tak lama kemudian pelaku melancarkan aksinya dengan cara membekap mulut korban agar tidak berteriak. Namun, suami siri korban kaget ketika mengetahui perbuatan pelaku dan segera melapor ke Mapolsek Sukolilo.
"Mendapat laporan tersebut, kami langsung melakukan penangkapan. Sementara dari pengakuannya saat diperiksa ternyata pelaku pernah ditangkap di Polres Pekalongan atas kasus kepemilikan senjata tajam," bebernya.
DA akhirnya dikenakan Pasal 289 KUHP tentang kekerasan memaksa seseorang melakukan atau membiarkan dilakukannya perbuatan cabul dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara. Polisi juga menyelidiki adanya dugaan korban lain atas pengakuan pelaku yang sudah jadi tukang pijat selama 9 tahun.
Baca Juga: Ditinggal Sang Ibu, Bunga 'Digerayangi' Dukun Cabul
"Ini masih kami kembangkan untuk mengungkap adanya korban lain karena dari pengakuan pelaku, dia sudah menjadi tukang pijat keliling selama sembilan tahun," katanya.
Berita Terkait
-
Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu
-
Harga Tiket Pesawat Surabaya-Jakarta Capai Rp7 Juta di Hari Pertama Masuk Kerja
-
Harga Tiket Kapal Laut Makassar-Surabaya April 2025 dengan Jadwal Terbaru
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
Terkini
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi
-
Kondisi Muhammad Hidayat, Siap Tampil Saat Persebaya Lawan Persija Jakarta?
-
Motif Pembunuhan Ayah Kandung di Surabaya Terungkap, Fakta Baru Terkuak
-
Profil Dyan Puspito Rini, Sekretaris Asprov PSSI Jatim yang Baru Saja Tutup Usia
-
Pria Pasuruan Ditemukan Tewas Setelah Menggunakan Jasa PSK