Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Erick Tanjung
Kamis, 23 Juli 2020 | 20:33 WIB
Jurnalis Tempo sekaligus calon Ketua Umum AJI Indonesia, Abdul Manan. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Pengaduan itu akan menjadi bahan untuk advokasi dan pendampingan terhadap pekerja media yang berada di perusahaan media yang ditemukan ada kasus Covid-19 sehingga diharapkan ada tindakan segera yang bisa dilakukan untuk mencegah penularannya.

"AJI menyerukan kepada jurnalis dan perusahaan media untuk meningkatkan kehati-hatiannya demi keselamatan dengan cara mematuhi protokol kesehatan yang sudah diberikan oleh pemerintah dan Badan Kesehatan Dunia (WHO)," pungkasnya.

Protokol kesehatan AJI bisa diakses di sini https://aji.or.id/read/buku/63/protokol-keamanan-liputan-pemberitaan-covid-19.html.

Load More