SuaraJatim.id - Bupati Jember Faida tak terima dimakzulkan DPRD Jember, Rabu 22 Juli 2020 kemarin. DPRD memutuskan penggunaan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) bahwa Faida diberhentikan secara politik.
Pasalnya seluruh anggota dari tujuh fraksi yang ada di dewan sepakat menyatakan, Bupati dr Faida melanggar sumpah jabatan sehingga layak diberhentikan.
Mengenai hal tersebut, Jatimnet.com (jaringan Suara.com) berupaya meminta konfirmasi langsung ke Bupati dr Faida, melalui pesan WhatsAppnya pada Kamis 23 Juli 2020, siang.
Namun, Faida hanya membalas dengan mengirimkan file dokumen yang tidak jauh beda didapat jatimnet.com dari DPRD Jember.
File itu berisikan 21 halaman, berjudul “Pendapat Bupati atas Usul Hak Menyatakan Pendapat” itu kemudian dibagikan oleh pimpinan dewan kepada awak media. Terdapat tiga alasan utama Faida menolak bergulirnya Hak Menyatakan Pendapat.
Berikut poin file yang dikirim Faida.
Pertama, DPRD Jember, menurut Faida, semestinya menunggu proses tindaklanjut hasil kesepakatan bersama yang dicapai kedua belah pihak berdasarkan mediasi yang dilakukan oleh Kemendagri pada 7 Juli lalu di Jakarta.
Kedua, Faida mempersoalkan DPRD Jember yang tidak melampirkan dokumen dan materi alasan pengajuan HMP, saat akan mengundang dirinya juga hadir.
Ketiga, Faida merasa sudah menjalankan rekomendasi yang diperintahkan oleh Mendagri dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) saat memberi sanksi kepada Pemkab Jember.
Baca Juga: Kemendagri Minta Pemprov Jatim Bantu DPRD Jember Urus Pemecatan Bupati
Diantaranya adalah perbaikan susunan birokrasi. Menurut Faida, sebagian mutasi tersebut sudah dikembalikan sesuai rekomendasi Mendagri. Namun, ada sebagian yang tidak bisa karena pensiun sehingga bisa menyebabkan kekosongan jabatan jika dipaksakan.
“Semoga tanggapan ini dapat menjernihkan segala praduga yang berkembang dan dapat mengakhiri segala dinamika dan perbedaan penafsiran,” tutup Faida secara tertulis dalam dokumen tersebut.
Berita Terkait
-
Wakil Bupati Jember Adukan Bupati ke KPK Terkait Masalah Tata Kelola Pemerintahan
-
Maskapai Fly Jaya Buka Rute Jember-Jakarta, Hasil Lobi Bupati
-
Puluhan Tahun Tanpa Listrik, Bupati Jember Gus Fawait Bawa Terang ke Bandealit
-
Bupati Jember Koordinasi dengan Pertamina untuk Atasi Kelangkaan BBM
-
5 Kontroversi Bupati Jember, dari Nepotisme Hingga Didemo Warga
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
BRI dan UMKM Desa Wujudkan Ekonomi Inklusif Lewat Desa BRILiaN
-
Ramalan Master Ong: 8 Shio Ini Bakal Banjir Cuan Mendadak di Akhir Tahun 2025, Kamu Termasuk?
-
Peluang Cuan Rp259 Ribu! Ini Dia 4 Link DANA Kaget Terbaru, Jangan Sampai Ketinggalan
-
Saldo Gratis DANA KAGET Rp 315 Ribu Siap Ditransfer ke Nomor Kamu Sekarang
-
Nekat ke Bali Tanpa Bekal Cukup, 4 Remaja Asal Pasuruan Numpang Truk dan Pakai Nama Samaran