- Dinas Perhubungan Kota Surabaya memperketat pengawasan parkir karena aduan masyarakat melonjak dari 493 kasus menjadi 1.136 kasus.
- Pemerintah kota mencatat 1.473 titik parkir resmi dengan 1.542 juru parkir yang sudah melalui proses validasi data.
- Realisasi pendapatan asli daerah dari sektor parkir tepi jalan umum mencapai Rp18,30 miliar per 21 September 2026.
SuaraJatim.id - Persoalan parkir di Kota Surabaya mulai memasuki fase penertiban yang lebih agresif. Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tak hanya mengejar target pendapatan asli daerah (PAD), tetapi juga memperketat pengawasan terhadap praktik parkir yang dinilai melanggar aturan, termasuk keberadaan juru parkir (jukir) nakal hingga jukir liar.
Data Dishub Surabaya menunjukkan, jumlah penindakan berdasarkan pengaduan masyarakat mengalami lonjakan signifikan sepanjang 2026.
Pada periode Juni hingga Desember 2025, tercatat sebanyak 493 pengaduan yang berujung pada penindakan. Sementara sepanjang Januari hingga Agustus 2026, jumlahnya melonjak menjadi 1.136 kasus.
Lonjakan tersebut menunjukkan persoalan parkir di Kota Pahlawan bukan sekadar perkara tarif atau keberadaan jukir di pinggir jalan. Pengelolaan ribuan titik parkir juga menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah kota untuk memastikan seluruh aktivitas parkir berjalan sesuai ketentuan.
Kepala UPT Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dishub Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, mengatakan potensi parkir di Surabaya cukup beragam dan cenderung fluktuatif. Karena itu, pengelolaan pendapatan parkir tidak bergantung pada satu atau dua titik lokasi saja.
“Potensi parkir cukup beragam dan cenderung fluktuatif, tidak terbeban pada satu atau dua titik lokasi,” kata Jeane, Rabu (23/9/2026).
Hingga September 2026, Dishub Surabaya mencatat terdapat 1.473 titik parkir TJU resmi yang tersebar di berbagai kawasan Kota Surabaya.
Jumlah petugas parkir yang tercatat sepanjang 2026 mencapai 1.713 jukir. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.542 jukir telah melakukan validasi.
Data tersebut sekaligus menunjukkan besarnya skala pengelolaan parkir tepi jalan umum di Surabaya. Pemerintah tidak hanya berhadapan dengan persoalan penataan ruang jalan, tetapi juga harus memastikan petugas yang berada di lapangan memiliki status dan kewenangan yang jelas.
Baca Juga: Dua Sesar Aktif Membelah Surabaya, Ancaman yang Tak Bisa Diprediksi
Untuk parkir tepi jalan umum yang dikelola Pemkot Surabaya, pendapatan dibagi dengan skema 60 persen untuk pemerintah kota dan 40 persen untuk petugas parkir TJU.
Sementara dari sisi penerimaan daerah, target PAD parkir TJU pada 2025 ditetapkan sebesar Rp73,48 miliar. Namun, realisasinya tercatat Rp25,13 miliar.
Pada 2026, target PAD TJU kembali ditetapkan sebesar Rp73,48 miliar. Hingga 21 September 2026, realisasi penerimaan tercatat Rp18,30 miliar.
Pengelolaan parkir resmi di Surabaya mencakup parkir Tepi Jalan Umum (TJU) dan Tempat Khusus Parkir (TKP) yang berada di bawah kewenangan Dishub Kota Surabaya.
Namun, sejumlah lokasi parkir di dalam kawasan tertentu dapat menjadi kewenangan perangkat daerah lain, termasuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, sesuai dengan jenis pengelolaannya.
Penataan parkir tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Kota Surabaya serta Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
Pilihan
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
Terkini
-
Perhatian Lebih untuk Kesehatan Nasabah, BRI Private Hadirkan Medical Check Up Premium
-
BRI inFrame 2026 Kembali Digelar, Menangkap Cerita Ekonomi Kerakyatan Indonesia
-
Ngaku Dukun Bisa Lihat Makhluk Gaib, Pria di Surabaya Ditangkap Polisi Usai Cabuli 3 Anak
-
Motor Istri Dibegal, Holli Kejar dan Tabrak Pelaku hingga Tewas di Lumajang
-
5 Alasan Penumpang Rela Membayar Lebih untuk Gerbong Mewah